• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Sabtu, Agustus 15, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Berlaku Seumur Hidup, Warga Tetap Wajib Perbarui KTP Elektronik Karena Alasan Ini

Sekar Sari by Sekar Sari
12 September 2024
in News
75 3
KTP Elektronik. (Antara/Harianmuria.com)

KTP Elektronik. (Antara/Harianmuria.com)

602
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

PATI, Harianmuria.com – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pati Sutikno Edi mengungkapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik membantu meningkatkan pelayanan berkas kependudukan. Sebab masyarakat tidak perlu lagi melakukan perpanjangan KTP setiap lima tahun sekali.

Meskipun begitu, ia mengingatkan bahwa warga harus memperbarui KTP elektronik jika ada perubahan status perkawinan, domisili, ganti agama, menambah gelar, hingga mengganti foto yang dulunya belum berjilbab.

“Yang jelas, kita tepat meningkatkan mutu pelayanan berkas kependudukan,” ungkapnya pada Kamis, 12 September 2024.

Selain itu, ia menambahkan keberadaan KTP elektronik menjaga data kependudukan lebih aman dan tidak bisa digandakan.

Meski Berlaku Seumur Hidup, Warga Masih Bisa Ubah Data di E-KTP, Ini Kata Disdukcapil Pati

Untuk diketahui, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengeluarkan dua surat edaran yang menjelaskan masa berlaku Kartu Tanda Penduduk (KTP). Diantaranya Surat Edaran Nomor 470/295/SJ tanggal 29 Januari 2016 perihal KTP-el Berlaku Seumur Hidup yang ditujukan kepada para Menteri Kabinet Kerja dan para pimpinan lembaga non kementerian, dan Surat Edaran Nomor 470/296/SJ yang ditujukan kepada para Gubernur dan Bupati/Walikota seluruh Indonesia.

Kedua surat edaran tersebut merupakan tindak lanjut atas berlakunya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.

Dijelaskan dalam Pasal 64 ayat (7) huruf a bahwa KTP-el bagi WNI masa berlakunya seumur hidup. Lalu di Pasal 101 huruf c ditegaskan bahwa KTP-el yang sudah diterbitkan sebelum turunnya undang-undang ini juga ditetapkan berlaku seumur hidup. (Lingkar Network | Ibnu Muntaha – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Disdukcapil PatiInfo PatiKTPpati
SummarizeShare43SendShare
Previous Post

Wujudkan Kepemimpinan Kartini di Rembang, Hasiroh Hafidz Siap Menangkan Vivit-Umam

Next Post

Disdukcapil Pati Sediakan Informasi Pelayanan Adminduk di Medsos

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Respons DPRD Pati Soal Desakan Pernyataan Sikap Pengesahan UU Perampasan Aset

Respons DPRD Pati Soal Desakan Pernyataan Sikap Pengesahan UU Perampasan Aset

by ulfa puspa
14 Agustus 2026
520

PATI, Harianmuria.com – Demo Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di gedung DPRD Pati pada Kamis, 13 Agustus 2026 tidak menemukan titik temu. Massa mendesak DPRD Pati menggelar rapat...

Soal Pengesahan RUU Perampasan Aset, DPRD Pati: Domain Pemerintah Pusat

Soal Pengesahan RUU Perampasan Aset, DPRD Pati: Domain Pemerintah Pusat

by ulfa puspa
14 Agustus 2026
519

PATI, Harianmuria.com – Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, mengatakan bahwa dewan mendukung pengesahan RUU Perampasan Aset. Namun, kata Ali, kewenangan untuk memproses dan mengesahkan regulasi merupakan domain...

Demo di Pati, Karwito Tekankan Ketertiban Lingkungan Tanggung Jawab Bersama

Demo di Pati, Karwito Tekankan Ketertiban Lingkungan Tanggung Jawab Bersama

by ulfa puspa
13 Agustus 2026
529

PATI, Harianmuria.com – Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Karwito, mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi terhadap aksi demo yang menimbulkan kericuhan. Karwito saat reses di Desa Sudomukti menekankan...

Dewan Harap Seniman Lokal Diajak Kolaborasi di Panggung Hiburan Hari Jadi Pati

Dewan Harap Seniman Lokal Diajak Kolaborasi di Panggung Hiburan Hari Jadi Pati

by ulfa puspa
13 Agustus 2026
519

PATI, Harianmuria.com — Peringatan hari jadi ke-703 Kabupaten Pati bakal semakin meriah dengan agenda Kilau Raya MNCTV pada 28 dan 29 Agustus 2026 di Simpang Lima. Ketua Komisi...

Load More

BERITA UTAMA

Para siswa SD Negeri Terpencil Bainaa Barat di Desa Bainaa Barat, Kecamatan Tinombo, Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah berdiri di atas Jembatan Garuda yang selesai dibangun. (Istimewa)

Jembatan Garuda Bainaa Barat Selesai, Siswa SD Terpencil Tak Lagi Seberangi Sungai untuk Sekolah

14 Agustus 2026
518
KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

14 Agustus 2026
520
DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

13 Agustus 2026
523
Saat Plt Bupati Pati Asyik Ikut Lomba Makan Kerupuk, Demo Sound Horeg Tayu Nyaris Ricuh

Saat Plt Bupati Pati Asyik Ikut Lomba Makan Kerupuk, Demo Sound Horeg Tayu Nyaris Ricuh

13 Agustus 2026
534

TRENDING HARI INI

  • Keterangan foto: Penutupan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Gresik (UG) di Gresmall, Kamis (13/8/2026). (Dok. Universitas Gresik)

    Rektor Termuda Rian Pramana Hibahkan Seluruh Gaji untuk Dosen dan Tendik Universitas Gresik

    473 shares
    Share 189 Tweet 118
  • Perbaikan Jalan Semarang–Purwodadi Dijatah Rp2,4 M, Ruas Bringin Grobogan Jadi Prioritas

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Dana Hibah Rp20 Miliar untuk RSNU Kendal Dikawal Ketat, Monev Digelar Tiap Pekan

    170 shares
    Share 68 Tweet 43
  • Pajak Air Tanah Naik 400 Persen, DPRD Semarang Dorong Industri Beralih ke PDAM

    145 shares
    Share 58 Tweet 36
  • HUT ke-81 RI, POSSI Rembang akan Kibarkan Merah Putih di Bawah Laut Pulau Gede

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • DPRD Blora Minta Proyek Pematangan Sekolah Rakyat Cepu Gunakan Tanah Urugan Berizin

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Respons DPRD Pati Soal Desakan Pernyataan Sikap Pengesahan UU Perampasan Aset

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Kabupaten Blora yang menyimpan keindahan di wisata alamnya. (Instagram @nshoim/Harianmuria.com)

10 Wisata Alam di Blora yang Masih Asri dan Paling Menarik, Wajib Dikunjungi Wisatawan

19 Oktober 2022
1.2k
Desa Wisata Loram Kulon di Kudus menawarkan wisata sejarah Masjid Wali At-Taqwa dan Gapura Padurekso peninggalan Sultan Hadirin, serta wisata edukasi pengolahan bandeng khas Loram Kulon yang bisa dijadikan oleh-oleh.

Mengenal Sejarah Islam dan Belajar Olahan Bandeng di Desa Wisata Loram Kulon Kudus

3 November 2025
635

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya