Kamis, Juli 17, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result
Home News

Begini Prosedur Urus Pindah Datang dan Keluar Kabupaten Pati

Sekar Sari by Sekar Sari
17 September 2024
in News
0 0
Begini Prosedur Urus Pindah Datang dan Keluar Kabupaten Pati

ILUSTRASI: Pemohon berkas kependudukan sedang melakukan perekaman data biometrik di Kantor Kecamatan Tayu. (Ibnu Muntaha/Harianmuria.com)

763
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

PATI, Harianmuria.com – Masyarakat tetap diharuskan melakukan perubahan elemen pada berkas kependudukan meski hanya melakukan pindah datang atau keluar desa/kecamatan dalam satu kabupaten. Dalam hal ini, masyarakat diimbau mengetahui prosedur pengajuan perubahan data kependudukan menyesuaikan domisili yang dituju, baik pindah desa maupun kecamatan.

Untuk proses pindah datang antar desa dalam satu kecamatan, pemohon dapat meminta surat pengantar dari desa. Sebelum itu, pemohon dapat mempersiapkan berkas penunjang seperti Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik asli.

Kemudian untuk keperluan pindah ke desa di kecamatan lain, masyarakat bisa langsung ke kantor kecamatan. Sedangkan warga Pati yang ingin pindah antar kabupaten/kota, pengurusannya harus ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pati.

Selain itu, mengurus berkas permohonan di kantor Disdukcapil juga berlaku ketika ada masyarakat luar kabupaten yang ingin pindah datang ke desa di wilayah Kabupaten Pati.

“Terkait hal ini, pihak kecamatan akan menyarankan pihak pemohon untuk mengurus berkas ke kantor Disdukcapil terlebih dahulu,” imbau Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pati, Sutikno Edi pada Selasa, 17 September 2024.

Ini Hal yang Perlu Diurus Saat Pindah Domisili di Lingkup Kabupaten Pati

Lebih lanjut, pemerintah desa juga diminta aktif melakukan pendataan baik warga pindah datang dari desa/kecamatan atau dari kabupaten/kota lainnya.

Oleh sebab itu, masyarakat harus tertib dalam mengurus administrasi kependudukan. Ketika pindah datang/keluar masih lingkup satu kabupaten, masyarakat bisa meminta surat pengantar dari desa asal terlebih dahulu.

“Setelah itu, pemohon juga perlu membawa berkas pendukung lainnya seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik. Berkas ini nanti akan diminta oleh petugas administrasi kependudukan yang ada pada kantor kecamatan untuk selanjutnya diperbaharui,” urainya.

Ketika masyarakat ingin pindah ke kabupaten/kota lain imbuhnya, masyarakat bisa datang ke kantor Disdukcapil Pati untuk melakukan pengurusan Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI). Tentunya dengan meminta surat pengantar dari pemerintah desa terlebih dahulu, agar pemerintah desa juga bisa memberikan arahan lebih detail.

“Setelah berkas tersebut jadi, pemohon bisa melanjutkan ke kantor Disdukcapil tempat tujuan dan kantor desa tujuan pindah,” tutupnya. (Lingkar Network | Ibnu Muntaha – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Disdukcapil PatiInfo Patipati

Related Posts

Taj Yasin memuji pengelolaan limbah di RPA Tabarruk Kudus.
News

Taj Yasin Puji RPA Tabarruk Kudus, Pengelolaan Limbahnya Bisa Jadi Contoh Nasional

16 Juli 2025
HIPMI Jepara buka pendaftaran bakal calon ketua umum periode 2025–2028.
News

HIPMI Jepara Cari Pemimpin Baru, Pendaftaran Bacalon Ketua Umum hingga 1 Agustus

16 Juli 2025
Disketapang Pati dorong Gapoktan aktifkan lumbung pangan desa untuk antisipasi krisis beras.
News

Disketapang Pati Dorong Gapoktan Aktifkan Lumbung Pangan, Antisipasi Krisis Beras

16 Juli 2025
Pemkab Demak gelar sosialisasi perlindungan data pribadi untuk cegah kejahatan siber.
News

Waspada Kejahatan Siber, Pemkab Demak Sosialisasikan Perlindungan Data Pribadi

16 Juli 2025
Load More
Next Post
Intip 11 Program Unggulan Vivit-Umam untuk Menyongsong Pilkada Rembang 2024

Intip 11 Program Unggulan Vivit-Umam untuk Menyongsong Pilkada Rembang 2024

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikenal Sebagai Tokoh Penyebar Agama Islam di Jepara, Siapa Sajakah Mereka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nikmati Panorama Gunung Muria dari Beberapa Puncak Pendakian Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS