• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Minggu, Oktober 18, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Begini Prosedur Urus Pindah Datang dan Keluar Kabupaten Pati

Sekar Sari by Sekar Sari
17 September 2024
in News
88 1
ILUSTRASI: Pemohon berkas kependudukan sedang melakukan perekaman data biometrik di Kantor Kecamatan Tayu. (Ibnu Muntaha/Harianmuria.com)

ILUSTRASI: Pemohon berkas kependudukan sedang melakukan perekaman data biometrik di Kantor Kecamatan Tayu. (Ibnu Muntaha/Harianmuria.com)

681
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

PATI, Harianmuria.com – Masyarakat tetap diharuskan melakukan perubahan elemen pada berkas kependudukan meski hanya melakukan pindah datang atau keluar desa/kecamatan dalam satu kabupaten. Dalam hal ini, masyarakat diimbau mengetahui prosedur pengajuan perubahan data kependudukan menyesuaikan domisili yang dituju, baik pindah desa maupun kecamatan.

Untuk proses pindah datang antar desa dalam satu kecamatan, pemohon dapat meminta surat pengantar dari desa. Sebelum itu, pemohon dapat mempersiapkan berkas penunjang seperti Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik asli.

Kemudian untuk keperluan pindah ke desa di kecamatan lain, masyarakat bisa langsung ke kantor kecamatan. Sedangkan warga Pati yang ingin pindah antar kabupaten/kota, pengurusannya harus ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pati.

Selain itu, mengurus berkas permohonan di kantor Disdukcapil juga berlaku ketika ada masyarakat luar kabupaten yang ingin pindah datang ke desa di wilayah Kabupaten Pati.

“Terkait hal ini, pihak kecamatan akan menyarankan pihak pemohon untuk mengurus berkas ke kantor Disdukcapil terlebih dahulu,” imbau Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pati, Sutikno Edi pada Selasa, 17 September 2024.

Ini Hal yang Perlu Diurus Saat Pindah Domisili di Lingkup Kabupaten Pati

Lebih lanjut, pemerintah desa juga diminta aktif melakukan pendataan baik warga pindah datang dari desa/kecamatan atau dari kabupaten/kota lainnya.

Oleh sebab itu, masyarakat harus tertib dalam mengurus administrasi kependudukan. Ketika pindah datang/keluar masih lingkup satu kabupaten, masyarakat bisa meminta surat pengantar dari desa asal terlebih dahulu.

“Setelah itu, pemohon juga perlu membawa berkas pendukung lainnya seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik. Berkas ini nanti akan diminta oleh petugas administrasi kependudukan yang ada pada kantor kecamatan untuk selanjutnya diperbaharui,” urainya.

Ketika masyarakat ingin pindah ke kabupaten/kota lain imbuhnya, masyarakat bisa datang ke kantor Disdukcapil Pati untuk melakukan pengurusan Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI). Tentunya dengan meminta surat pengantar dari pemerintah desa terlebih dahulu, agar pemerintah desa juga bisa memberikan arahan lebih detail.

“Setelah berkas tersebut jadi, pemohon bisa melanjutkan ke kantor Disdukcapil tempat tujuan dan kantor desa tujuan pindah,” tutupnya. (Lingkar Network | Ibnu Muntaha – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Disdukcapil PatiInfo Patipati
SummarizeShare49SendShare
Previous Post

Disdukcapil Pati Sebut Pembuatan KIA Bantu Visualisasi Data Monografi Desa

Next Post

Intip 11 Program Unggulan Vivit-Umam untuk Menyongsong Pilkada Rembang 2024

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Monitor Penataan Trotoar Jalan Sudirman Pati, Kementerian PU Pastikan Sesuai Spek

Monitor Penataan Trotoar Jalan Sudirman Pati, Kementerian PU Pastikan Sesuai Spek

by ulfa puspa
8 Oktober 2026
533

PATI, Harianmuria.com – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Balai Penataan Bangunan, Permukiman, dan Kawasan, Dika Dwi Angga,meninjau proyek penataan trotoar Jalan Sudirman, Kabupaten...

APBD Pati 2027 Masih Dibahas, Pemkab Fokus Infrastruktur Meski TKD Turun Rp3 M

APBD Pati 2027 Masih Dibahas, Pemkab Fokus Infrastruktur Meski TKD Turun Rp3 M

by ulfa puspa
7 Oktober 2026
517

PATI, Harianmuria.com – DPRD Kabupaten Pati bersama pemerintah setempat setuju melanjutkan pembahasan Raperda APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2027. Persetujuan tersebut setelah seluruh fraksi DPRD Pati menyampaikan pandangan...

Proyek Trotoar Jalan Sudirman, DPUTR Pati Sebut Tak Dilibatkan Secara Teknis

Proyek Trotoar Jalan Sudirman, DPUTR Pati Sebut Tak Dilibatkan Secara Teknis

by ulfa puspa
7 Oktober 2026
645

PATI, Harianmuria.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati mengaku tidak dilibatkan secara teknis dalam proyek renovasi trotoar Jalan Sudirman. Plt Sekretaris DPUTR Pati, Widyotomo,...

Dimintai Klarifikasi, Sejumlah Camat di Pati Absen Rapat Paripurna Karena Ada Musrenbang

Dimintai Klarifikasi, Sejumlah Camat di Pati Absen Rapat Paripurna Karena Ada Musrenbang

by ulfa puspa
7 Oktober 2026
744

PATI, Harianmuria.com – Komisi A DPRD Kabupaten Pati memanggil sejumlah camat untuk klarifikasi buntut tidak hadir dalam rapat paripurna DPRD tentang perubahan APBD pada 14 September 2026. Ketua...

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
552
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
637
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    179 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • ORADO Goes to Campus 2026 Dorong Penjaringan Atlet Domino di Perguruan Tinggi Gresik

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa KPK

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Ganjel Rel salah satu takjil khas Jawa Tengah. (Instagram @nyonyah_cakery/Harianmuria.com)

10 Pilihan Takjil Khas Jawa Tengah Ini Cocok Dijadikan Menu Berbuka Puasa

1 Maret 2023
830
Keong Srutup, Menu Khas Kampung Sawah Segaran yang Bikin Ketagihan

Keong Srutup, Menu Khas Kampung Sawah Segaran yang Bikin Ketagihan

26 Mei 2025
832

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya