PATI, Harianmuria.com – Satreskrim Polresta Pati terus memburu para anggota gangster. Terbaru, sebanyak enam orang yang terdiri dari satu remaja dan lima anak di bawah umur diamankan. Penyisiran para gangster ini menindaklanjuti peristiwa pembacokan di Jalan Pantura Pati-Juwana yang menyebabkannya tiga remaja mengalami luka akibat senjata tajam (sajam).
Keenamnya diamankan lantaran diduga hendak melakukan aksi tawuran di Jalan Pantura Pati-Juwana turut Desa Purworejo tepatnya di lampu merah Sampang.
Kapolresta Pati Kombes Pol. Andhika Bayu Adhittama melalui Kasat Reskrim Kompol M Alfan Armin mengungkapkan awal mula pada Sabtu (11/1/2025), personel Satreskrim Polresta Pati mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya konvoi beberapa remaja sambil mengacungkan sajam jenis celurit dan corbek.
“Setelah melakukan penyelidikan dan dari hasil penyelidikan tersebut, kami dapat mengidentifikasi kelompok pemuda tersebut. Kemudian pada hari Senin, 13 Januari 2025, petugas mengamankan satu tersangka dan lima anak harus berhadapan dengan hukum. Kami amankan beserta barang bukti berupa sajam dan motor,” ucapnya di Pati, baru-baru ini.
Kompol M Alfan Armin mengatakan dari hasil keterangan tersangka, diketahui bahwa mereka merupakan gabungan dari kelompok pemuda wilayah Pati bagian utara yang berencana tawuran dengan kelompok pemuda dari wilayah Pati bagian selatan. Namun rencana itu gagal karena kedua kelompok tidak bertemu.
Sejumlah barang bukti kemudian diamankan untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut terkait kemungkinan adanya tersangka lain.
“Tersangka dan barang bukti berupa enam buah celurit, satu buah corbek, enam unit motor, dan satu buah pistol replika diamankan ke Polresta Pati untuk diproses lebih lanjut,” sebutnya. Atas kejadian itu, Kompol M Alfan Armin juga mengimbau kepada orang tua agar mengawasi pergaulan anak-anak guna mencegah keterlibatan dalam kegiatan yang melanggar hukum. (ARIF FEBRIYANTO – Harianmuria.com)