• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Band Sukatani Jadi Polemik, Begini Tanggapan Polisi Hingga Menteri Soal Lagu ‘Bayar, Bayar, Bayar’

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
24 Februari 2025
in News, Viral
74 5
Band Sukatani dan lirik lagu 'Bayar, Bayar, Bayar' yang menjadi polemik. (Istimewa/Harianmuria.com)

Band Sukatani dan lirik lagu 'Bayar, Bayar, Bayar' yang menjadi polemik. (Istimewa/Harianmuria.com)

606
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

JAKARTA, Harianmuria.com – Pihak Polda Jawa Tengah (Jateng), Polri dan beberapa menteri memberikan tanggapan soal band Sukatani asal Purbalingga, Jateng dengan lagu kontroversialnya yang berjudul Bayar, Bayar, Bayar. Lagu yang liriknya berisikan sindiran dan kritik kepada oknum polisi ini viral dan menjadi trending di media sosial.

Apalagi, salah satu bagian lirik pada lagu tersebut adalah //mau bikin SIM, bayar polisi, ketilang di jalan, bayar polisi//.

Tak hanya diperbincangkan warganet, beberapa menteri hingga pihak kepolisian ikut buka suara terkait lagu Bayar, Bayar, Bayar ini.

Tanggapan Polisi

Saat lagu tersebut viral, personel Direktorat Reserse Siber (Ditresiber) Polda Jateng diduga sempat menginterogasi band Sukatani, di Banyuwangi, Jawa Timur, selepas grup musik tersebut konser di Bali.

Setelah adanya interogasi tersebut, band Sukatani menghapus lagu tersebut dari platform Spotify. Dua personel band punk tersbut, gitaris Muhammad Syifa Al Lufti alias Alectroguy dan vokalis Novi Citra Indriyati alias Twister Angel, kemudian memberikan permintaan maafnya kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan institusi Polri lewat akun Instagram @.sukatani.band, Kamis (20/2/2025).

Bukannya semakin reda, warganet makin banyak yang mengkritik instansi kepolisian. Melihat hal tersebut, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto turun tangan. Ia menyebut pihaknya sangat menghargai kebebasan berpendapat melalui lagu.

“Kami sempat melakukan klarifikasi terhadap band Sukatani. Hasil klarifikasi, kami menghargai kegiatan berekspresi dan berpendapat melalui seni,” ujarnya, Jumat (21/2/2025) dilansir dari Antara.

Namun, Kombes Pol Artanto menegaskan kepolisian tidak melakukan intimidasi maupun meminta band tersebut untuk melakukan klarifikasi. Ia menuturkan anak buahnya juga tidak melarang grup musik tersebut menampilkan lagunya saat tampil di atas panggung.

“Ya, mangga (silakan) aja,” lanjutnya. Selain itu, Artanto juga mengatakan band Sukatani bisa kembali mengedarkan lagunya. “Mangga aja, bebas, tidak ada masalah.”

Tak hanya itu, Artanto menegaskan pihaknya mengapresiasi kritik yang membangun sebagai bukti kecintaan terhadap institusi ini. “Yang memberi kritik membangun yang sifatnya untuk perbaikan Polri akan menjadi teman bapak Kapolri.”

Sebagai tindak lanjut, Divpropam Polri segera memeriksa anggota Ditsiber Polda Jateng tersebut. Dalam akun media sosial X resminya, disebutkan pemeriksaan ini untuk memastikan kasus ini transparan dan profesional.

“Untuk memastikan profesionalisme dalam penanganan kasus ini, Biropaminal Divpropam telah melakukan pemeriksaan terhadap anggota Ditressiber Polda Jateng guna mengklarifikasi permasalahan tersebut,” kata Propam Polri lewat akun @Divpropam, Jumat (21/2/2025).

Tanggapan Menteri

Menteri Kebudayaan Fadli Zon ikut memberikan tanggapannya soal band Sukatani dan lagu Bayar, Bayar, Bayar. Ia mengatakan, pemerintah selalu mendukung kebebasan berekspresi. Hanya saja, kebebasan tersebut jangan sampai mengganggu orang lain maupun institusi.

“Kan kita selalu mendukung kebebasan berekspresi. Tetapi tentu semua kita tahu kebebasan berekspresi itu jangan sampai mengganggu hak dari orang lain dan kebebasan yang lain,” kata Fadli di Istana Negara, Jakarta, Jumat (21/2), dilansir dari Antara.

“Tapi kalau itu bisa membawa institusinya yang kemudian terkena dampak, ini yang mungkin bisa jadi masalah. Misalnya kalau wartawan, pers, dipukul rata seperti itu, saya kira teman-teman pers juga akan protes. Tidak semua pers seperti itu,” lanjutnya.

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra ini juga meminta agar institusi kepolisian tetap berlaku bersih dan akuntabel agar makin dipercaya oleh masyarakat.

“Tapi ada saja misalnya oknum-oknum yang mungkin bisa melenceng dari kode etik pers, dan sebagainya. Saya kira memang harus ada keseimbangan lah ya terutama terkait yang menyangkut institusi. Karena kita butuh kan institusi kepolisian dalam hal ini misalnya yang kuat, yang akuntabel, yang bersih,” imbuh Fadli Zon.

Sementara itu, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyatakan bahwa setiap rakyat memiliki hak untuk berekspresi melalui seni termasuk musik. Namun, ia meminta agar kebebasan yang disampaikan itu seharusnya tidak bersifat tuduhan dan anonim.

“Hak Asasi Manusia tidak bisa dibatasi, tetapi berdasarkan prinsip Siracusa kebebasan bisa dibatasi hanya dengan UU atau Keputusan Pengadilan,” kata Pigai di akun X @nataliuspigai2, Sabtu (22/2/2025).

Menurutnya, rakyat memiliki hak yang hakiki untuk mengekspresikan kesenian termasuk melalui musik. Kecuali jika kesenian yang isinya mengganggu moralitas bangsa (pornografi/pornoaksi atau tuduhan yang merusak kehormatan dan martabat individu dan integritas nasional)

“Saya sendiri tidak masalah dengan Kesenian apapun asal jangan Anonim dan mengandung unsur tuduhan,” tulis Pigai.

Meski begitu, Natalius Pigai berharap agar pihak aparat kepolisian lebih bijak menanggapi kritik-kritik dari masyarakat, sehingga hal tersebut dijadikan sebagai koreksi untuk perbaikan di masa mendatang.

“Tetapi bagi Aparat perlu koreksi dan perbaikan melalui mainstraming (pengarusutamaan) Hak Asasi Manusia. Presiden Prabowo telah menegaskan tentang pentingnya koreksi secara substantial saat Rapim TNI/Polri tanggal 30 Januari 2025. Pernyataan Presiden harus ditindaklanjuti oleh institusi kepolisian,” tandas Pigai.

(YUYUN HU – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Lagu band Sukatanilagu viralMenteri HAMMenteri KebudayaanPolda Jateng
SummarizeShare44SendShare
Previous Post

Angkutan Lebaran, KAI Daop IV Buka 5 KA Tambahan

Next Post

Pemecatan Vokalis Sukatani Sebagai Guru Dikritik Menteri HAM, Kepsek Buka Suara

Basuki Rahardjo

Basuki Rahardjo

Berita Terkait

Puluhan warga Desa Karangsari, Kecamatan Cluwak, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menggelar aksi protes di Polsek Cluwak, Selasa, 13 Oktober 2026. (Dok. LBH Semarang/Harianmuria.com)

Konflik Lahan 174 Hektare, Warga Karangsari Pati Desak Polisi Hentikan Kriminalisasi Petani

by Redaksi
14 Oktober 2026
529

PATI, Harianmuria.com – Puluhan warga Desa Karangsari, Kecamatan Cluwak, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mendatangi Polsek Cluwak untuk mendesak kepolisian menghentikan proses hukum terhadap petani yang terlibat konflik agraria...

Pesan Larangan Anggota Penuhi Panggilan Kejati soal SPPG Beredar, Ini Kata Polda Jateng

Pesan Larangan Anggota Penuhi Panggilan Kejati soal SPPG Beredar, Ini Kata Polda Jateng

by Sekar Sari
10 Juli 2026
549

SEMARANG, Harianmuria.com - Polda Jawa Tengah memberikan penjelasan terkait beredarnya surat atau pesan berantai di sejumlah grup percakapan yang memuat imbauan kepada personel agar tidak memenuhi panggilan kejaksaan...

Polda Jateng Pastikan Kasus Pria Tendang Kucing di Blora Dituntaskan

Polda Jateng Pastikan Kasus Pria Tendang Kucing di Blora Dituntaskan

by ulfa puspa
12 Februari 2026
550

BLORA, Harianmuria.com – Proses hukum masih berlanjut sejak viral kasus pria tendang kucing di lapangan Kridosono, Kabupaten Blora. Kabar terbaru, Polda Jateng bertemu pemilik kucing dan komunitas pecinta...

Kasus Sudewo: Perangkat Desa, Kades dan Camat Diperiksa di Polda Jateng

Kasus Sudewo: Perangkat Desa, Kades dan Camat Diperiksa di Polda Jateng

by ulfa puspa
2 Februari 2026
540

SEMARANG, Kabarhariini.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga saksi kasus dugaan pemerasan yang menyeret Bupati Pati nonaktif, Sudewo, di Mapolda Jawa Tengah pada Senin, 2 Februari 2026....

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
527
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
526
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
545

TRENDING HARI INI

  • SPPG di Kendal Wajib Ambil Telur dari Peternak Lokal dengan Harga Rp26 Ribu

    Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Pekan Batik Nusantara 2026 di Kota Pekalongan Pertemukan Pelaku UMKM dari Berbagai Daerah

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Ada 20 Kasus Positif Campak di Pati, Dewan Ambil Tindakan Ini

Ada 20 Kasus Positif Campak di Pati, Dewan Ambil Tindakan Ini

6 April 2026
563
Wedang uwuh salah satu minuman rempah penghangat tubuh kala musim hujan. (Instagram @tumbasmangan/Harianmuria.com)

10 Minuman Rempah Penghangat Tubuh, Cocok Dikonsumsi Saat Musim Hujan

11 Oktober 2022
962

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya