PATI, Harianmuria.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pati memberikan tips membuang bungkus paket agar aman dari aksi pemulung atau pengambilan data pribadi. Pasalnya, pencurian data tidak hanya dapat dilakukan secara daring tapi juga melalui modus sampah bungkus paket.
Kepala Disdukcapil Pati, Sutikno Edi menerangkan keterangan data pribadi yang ada di bungkus paket seperti alamat, nama atau nomor ponsel biasa digunakan para penjual online untuk mengirim pesanan dari pelanggan. Tetapi, data pelanggan tersebut bisa saja dimanfaatkan oknum tidak bertanggungjawab untuk kepentingan pribadi.
Jangan Masukkan Data Kependudukan ke Sembarang Platform, Disdukcapil Pati Jelaskan Alasannya
Ia mencontohkan tindak kejahatan melalui surat atau telepon seluler yang ditujukan kepada pemilik nama, alamat atau nomor tersebut.
“Sebab alamat, nama, ataupun nomor ponsel merupakan salah satu komponen data penduduk yang bersifat pribadi dan rahasia,” ungkapnya, Kamis, 5 September 2024.
Oleh sebab itu, dirinya menyarankan agar masyarakat merusak keterangan yang ada di bungkus paket sebelum akhirnya dibuang, baik dengan menghapusnya atau mengguntingnya. Tujuannya agar data pribadi tetap terjaga dan terhindar dari tindak kejahatan.
“Tetap hati-hati, setelah menerima paket dari kurir jasa pengiriman barang. Segera rusak alamat pada bungkus barang tersebut, sehingga tidak bisa dibaca. Baru masyarakat bisa membuangnya ke tempat sampah atau langsung membakarnya,” jelas dia. (Lingkar Network | Ibnu Muntaha – Harianmuria.com)