• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Minggu, Oktober 18, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

66 Konsumen Rugi Belasan Miliar, Pengembang Perumahan Subsidi di Ungaran Ditahan

Basuki by Basuki
19 Juni 2025
in News, Semarang
80 2
Konferensi pers dengan menghadirkan tersangka pengembang Perumahan Subsidi Ungaran Asri Regency Punsae di Kantor Kejari Kabupaten Semarang, Ambarawa, Kamis, 19 Juni 2025. (Hesty Imaniar/Harianmuria.com)

Konferensi pers dengan menghadirkan tersangka pengembang Perumahan Subsidi Ungaran Asri Regency Punsae di Kantor Kejari Kabupaten Semarang, Ambarawa, Kamis, 19 Juni 2025. (Hesty Imaniar/Harianmuria.com)

628
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

KAB. SEMARANG, Harianmuria.com – Sebanyak 66 konsumen Perumahan Subsidi Ungaran Asri Regency Punsae, Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang menjadi korban dugaan penipuan oleh pengembang. Total kerugian akibat tidak diterimanya sertifikat rumah ditaksir mencapai Rp11,748 miliar.

Direktur PT Agung Citra Khastara, Billy Murwantioko, resmi ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan di Lapas Ambarawa. Tindakan tersangka selaku pengembang merupakan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen dalam sektor perumahan.

“Kami telah menerima pelimpahan perkara dari Polda Jateng. Tersangka dijerat Pasal 8 Ayat 1 Huruf F UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, karena memperdagangkan unit perumahan yang tidak sesuai perjanjian,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Semarang, Ismail Fahmi, dalam konferensi pers, Kamis, 19 Juni 2025.

Dalam perjanjian awal (PPJB), konsumen dijanjikan akan menerima sertifikat rumah setelah pelunasan. Namun, hasil investigasi Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menemukan bahwa sertifikat justru dijadikan agunan ke Bank BTN oleh pengembang untuk memperoleh pinjaman.

“Ini pelanggaran serius. Konsumen sudah melunasi, tapi sertifikat mereka dijadikan jaminan. Ini merugikan masyarakat, khususnya golongan MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah),” tegas Direktur Pengendalian Risiko Kementerian PKP Brigjen Pol Budi Satria Wiguna.

Baca juga: Selewengkan Pembayaran Perumahan Subsidi di Ungaran, Mantan Direktur Pengembang Jadi Tersangka

Kementerian PKP bersama Ditreskrimsus Polda Jateng, Kejasaan Negeri (Kejari) Semarang, dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah melakukan tindakan hukum sebagai bentuk komitmen perlindungan konsumen perumahan.

“Langkah ini bukan hanya di Semarang. Kami lakukan juga di Jawa Timur, Bali, dan daerah lain. Tujuannya agar tata kelola sektor perumahan bersih, aman, dan memberikan kepastian hukum,” jelas Budi.

Sebagai bagian proses hukum, lima jaksa gabungan dari Kejati Jateng dan Kejari Semarang ditugaskan untuk menangani kasus ini. Kejaksaan menegaskan bahwa fokus perkara adalah penipuan terkait PPJB, bukan sengketa sertifikat yang berada di Bank BTN sebagai pihak ketiga.

Asisten Pidana Umum Kejati Jateng, Adhi Prabowo, menyatakan bahwa fakta-fakta di persidangan akan menjadi dasar tuntutan. Namun yang utama, katanya, adalah melindungi konsumen yang membeli rumah secara sah dan beritikad baik.

(HESTY IMANIAR – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita SemarangInfo Semarangkasus Perumahan PunsaeKejari Kabupaten Semarangpenipuan perumahan subsidi Ungaranperumahan subsidiPunsae Ungaran Asri RegencyUU Perlindungan Konsumen
SummarizeShare45SendShare
Previous Post

Pemkab Blora Raup Rp402 Miliar dari Dividen Saham BUMD dalam 5 Tahun

Next Post

BNNP Gandeng PKK Jateng, Perangi Narkoba Mulai dari Rumah

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Penghuni Nunggak Sewa 9 Bulan, 4 Kamar Rusun Kaligawe Semarang Disegel Satpol PP

Penghuni Nunggak Sewa 9 Bulan, 4 Kamar Rusun Kaligawe Semarang Disegel Satpol PP

by Rosyid
14 Oktober 2026
531

SEMARANG, Harianmuria.com – Satpol PP Kota Semarang menyegel empat unit kamar di Rumah Susun (Rusun) Kaligawe setelah penghuninya tak kunjung melunasi tunggakan sewa. Penyegelan dilakukan setelah serangkaian pemanggilan...

Tak Sesuai Aturan, Aktivitas Parkir di Jalan D.I. Panjaitan Semarang Ditertibkan

Tak Sesuai Aturan, Aktivitas Parkir di Jalan D.I. Panjaitan Semarang Ditertibkan

by Rosyid
13 Oktober 2026
584

SEMARANG, Harianmuria.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang menindak aktivitas parkir yang tidak sesuai aturan di Jalan Mayor Jenderal D.I. Panjaitan. Penertiban dilakukan melalui patroli rutin petugas Dishub...

Pengosongan Gedung Pandanaran Dipertanyakan, DPRD Semarang Minta Bukti Kajian Teknis

Pengosongan Gedung Pandanaran Dipertanyakan, DPRD Semarang Minta Bukti Kajian Teknis

by Sekar Sari
13 Oktober 2026
710

SEMARANG, Harianmuria.com - DPRD Kota Semarang menyoroti rencana pengosongan Gedung Pandanaran di kawasan Tugu Muda milik Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Komisi B DPRD Kota Semarang pun meminta Pemkot...

OPD Penghuni Gedung Pandanaran Semarang Belum Bersiap Pindah, Masih Tunggu Instruksi Resmi

OPD Penghuni Gedung Pandanaran Semarang Belum Bersiap Pindah, Masih Tunggu Instruksi Resmi

by Sekar Sari
11 Oktober 2026
986

SEMARANG, Harianmuria.com - Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang berkantor di Gedung Pandanaran, di kawasan Tugu Muda, Kota Semarang belum melakukan persiapan pindahan. Sejumlah kepala OPD mengaku masih...

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
552
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
635
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    178 shares
    Share 71 Tweet 45
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa KPK

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • ORADO Goes to Campus 2026 Dorong Penjaringan Atlet Domino di Perguruan Tinggi Gresik

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

PENGARUH UPACARA BENDERA TERHADAP SIKAP NASIONALISME PESERTA DIDIK SDN BRATI 02

Pengaruh Upacara Bendera Terhadap Sikap Nasionalisme  Peserta Didik SDN Brati 02

7 Oktober 2022
640
Dinkes Selidiki Puluhan Siswa dan Guru SMPN 5 Rembang Diare yang Dikaitkan Karena MBG

Dinkes Selidiki Puluhan Siswa dan Guru SMPN 5 Rembang Diare yang Dikaitkan Karena MBG

5 Agustus 2026
690

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya