KUDUS, Harianmuria.com – Kabar bahagia tak lama lagi disambut Kabupaten Kudus. Pasalnya, pada 2023 mendatang Penerimaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk Kota Kretek diperkirakan mengalami kenaikan.
Kenaikan penerimaan DBHCHT ini pun disambut baik oleh Bupati Kudus HM Hartopo. Ia mengaku mendukung adanya kenaikan penerimaan DBHCHT ke daerah.
“Alhamdulillah untuk tahun 2023 nanti, DBHCHT yang diterima Kabupaten Kudus akan mengalami kenaikan,” kata Bupati Kudus HM Hartopo usai memberikan sosialisasi mengenai peraturan perundang-undangan di bidang cukai yang diadakan di Balai Desa Kirig, Rabu (23/11).
Dia menjelaskan, saat ini Kabupaten Kudus menerima DBHCHT sebesar dua persen. Sementara pada kenaikan yang ditargetkan tahun depan, DBHCHT Kudus bertambah menjadi tiga persen.
“Pembagian DBHCHT ke Kabupaten Kudus akan mengalami kenaikan yaitu sebesar satu persen dari total DBHCHT yang diterima oleh negara,” jelasnya.
Hartopo juga mengatakan, jika pembagian DBHCHT ke daerah naik menjadi tiga persen, maka Kabupaten Kudus bisa mendapatkan alokasi sekira Rp 230 miliar.
“Prediksi kami kalau naiknya satu persen, berarti Kudus menerima DBHCHT sebesar tiga persen. Jika dihitung, maka perkiraan DBHCHT yang diterima oleh Kabupaten Kudus sekira Rp 230 miliar,” jelasnya.
Untuk diketahui, penerimaan DBHCHT di Kabupaten Kudus tahun 2022 ini yaitu sebesar Rp 174,23 miliar. Peruntukan DBHCHT saat ini pun digunakan untuk penanganan pandemi, peningkatan kesejahteraan masyarakat dan memulihkan ekonomi rakyat.
“Harapan kami peningkatan penerimaan DBHCHT ini juga bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Ketiga peruntukan DBHCHT tersebut, mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.
“Penggunaan DBHCHT di Kabupaten Kudus saat ini mengacu pada Nomor 215/PMK.07/2021. Kalau sesuai aturan tersebut, penggunaanya 40 persen untuk bidang kesehatan, 10 persen bidang penegakan hukum dan 50 persen bidang kesejahteraan masyarakat,” paparnya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus Syarifa – Harianmuria.com)