• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Minggu, Agustus 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

2 Tahun Tak Selesai, DPRD Pati Desak Pemkab Segera Terbitkan Perbup Minol

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
19 Maret 2025
in News, Pati
71 3
Wakil Ketua II DPRD Pati Bambang Susilo. (Setyo Nugroho/Harianmuria.com)

Wakil Ketua II DPRD Pati Bambang Susilo. (Setyo Nugroho/Harianmuria.com)

566
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

PATI, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk segera menyelesaikan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol (Minol).

Pasalnya, Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pati Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minol sudah lama disahkan. Namun, Perbup sebagai dasar implementasi Perda tersebut hingga kini belum terbit.

Menurut Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pati Bambang Susilo, aturan teknis pelaksanaan Perda dijabarkan dalam Perbup. Ia menyayangkan Pemkab yang belum menindaklanjuti meski Perda Minol sudah disahkan sejak awal 2023 atau dua tahun lalu.

“Nanti coba tanyakan di Pemkab Pati, karena kami di legislatif sudah selesai melakukan pembahasan soal Raperda Minol hingga menjadi Perda. Pelaksananya eksekutif,” ungkap Bambang belum lama ini.

Kendati Perbup belum terbit, Bambang menilai Perda tentang Pengendalian dan Pengawasan Minol seharusnya sudah bisa dilaksanakan. Sebab, lanjutnya, tidak semua Perda yang dibuat itu harus disusul dengan Perbup dalam teknis pelaksanaannya.

Politisi PKB itu menyebut petunjuk teknis tentang minol juga sudah diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag). “Perda itu harusnya sudah bisa diterapkan, karena itu turunan dari PP dan undang-undang, jadi harus sudah bisa dijalankan,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Pati Hadi Santoso mengatakan, pembentukan Perbup tertunda lantaran harus menyesuaikan aturan penyusunan Perbup yang baru.

“Kita menunggu Perbup, ternyata ada perubahan aturan untuk penyusunan Perbup, karena melibatkan tim kajian, kemudian kita juga harus koordinasi dengan Kemenkumham di wilayah juga sampai kementerian,” jelasnya.

Saat ini, lanjut Hadi, draf Perbup Minol tengah disusun Pemkab Pati. Pihaknya mengundang berbagai pihak terkait untuk menindaklanjuti Perda tersebut menjadi Perbup.

“Namun sebenarnya Perda ini sudah bisa digunakan sesuai dengan Permendag. Jadi Perbup kami hanya menindaklanjuti Permendag itu, secara umum (Perda) bisa digunakan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, dalam Perda tentang Pengendalian dan Pengawasan Minol tersebut terdapat poin yang mengatur soal peredaran minuman beralkohol. Salah satunya menyebutkan bahwa peredaran minol hanya bisa dilakukan di hotel bintang 5 dan konsumsinya hari di tempat.

(SETYO NUGROHO – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: DPRD PatiInfo Patiminuman beralkoholpatiPerbupPerda Minol
SummarizeShare41SendShare
Previous Post

DPRD Pati Minta Pemkab Maksimalkan Penyerapan Produk Peternak dan Petani Lokal

Next Post

Jeruk Lokal Tetap Digemari, Produksi Nasional Mencukupi dan Mampu Saingi Produk Impor

Basuki Rahardjo

Basuki Rahardjo

Berita Terkait

Ditanya Soal Mahar Seleksi Perangkat Desa, Ketua DPRD Pati: Saya Tidak Memerintahkan

Ditanya Soal Mahar Seleksi Perangkat Desa, Ketua DPRD Pati: Saya Tidak Memerintahkan

by ulfa puspa
15 Agustus 2026
521

PATI, Harianmuria.com – Sidang kasus dugaan korupsi pengisian perangkat desa di Kabupaten Pati terus bergulir. Pada Rabu, 12 Agustus 2026, saksi menyebut nama Ketua DPRD Pati Ali Badrudin...

Bandang Sebut DPRD Pati Tak Antikritik dan Demonstrasi Asal di Jalur yang Tepat

Bandang Sebut DPRD Pati Tak Antikritik dan Demonstrasi Asal di Jalur yang Tepat

by ulfa puspa
15 Agustus 2026
523

PATI, Harianmuria.com — Ketua Komisi D DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, menegaskan bahwa dewan terbuka terhadap kritik dan aksi demo masyarakat asal disampaikan di jalur yang tepat. Hal...

Respons DPRD Pati Soal Desakan Pernyataan Sikap Pengesahan UU Perampasan Aset

Respons DPRD Pati Soal Desakan Pernyataan Sikap Pengesahan UU Perampasan Aset

by ulfa puspa
14 Agustus 2026
525

PATI, Harianmuria.com – Demo Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di gedung DPRD Pati pada Kamis, 13 Agustus 2026 tidak menemukan titik temu. Massa mendesak DPRD Pati menggelar rapat...

Soal Pengesahan RUU Perampasan Aset, DPRD Pati: Domain Pemerintah Pusat

Soal Pengesahan RUU Perampasan Aset, DPRD Pati: Domain Pemerintah Pusat

by ulfa puspa
14 Agustus 2026
524

PATI, Harianmuria.com – Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, mengatakan bahwa dewan mendukung pengesahan RUU Perampasan Aset. Namun, kata Ali, kewenangan untuk memproses dan mengesahkan regulasi merupakan domain...

Load More

BERITA UTAMA

Para siswa SD Negeri Terpencil Bainaa Barat di Desa Bainaa Barat, Kecamatan Tinombo, Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah berdiri di atas Jembatan Garuda yang selesai dibangun. (Istimewa)

Jembatan Garuda Bainaa Barat Selesai, Siswa SD Terpencil Tak Lagi Seberangi Sungai untuk Sekolah

14 Agustus 2026
524
KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

14 Agustus 2026
527
DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

13 Agustus 2026
527
Saat Plt Bupati Pati Asyik Ikut Lomba Makan Kerupuk, Demo Sound Horeg Tayu Nyaris Ricuh

Saat Plt Bupati Pati Asyik Ikut Lomba Makan Kerupuk, Demo Sound Horeg Tayu Nyaris Ricuh

13 Agustus 2026
537

TRENDING HARI INI

  • Keterangan foto: Penutupan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Gresik (UG) di Gresmall, Kamis (13/8/2026). (Dok. Universitas Gresik)

    Rektor Termuda Rian Pramana Hibahkan Seluruh Gaji untuk Dosen dan Tendik Universitas Gresik

    644 shares
    Share 258 Tweet 161
  • Pendapatan Daerah Berpotensi Defisit, Pemkot Semarang Pangkas Pos Belanja Rp300 M

    164 shares
    Share 66 Tweet 41
  • Perbaikan Jalan Semarang–Purwodadi Dijatah Rp2,4 M, Ruas Bringin Grobogan Jadi Prioritas

    203 shares
    Share 81 Tweet 51
  • Pajak Air Tanah Naik 400 Persen, DPRD Semarang Dorong Industri Beralih ke PDAM

    152 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Dana Hibah Rp20 Miliar untuk RSNU Kendal Dikawal Ketat, Monev Digelar Tiap Pekan

    176 shares
    Share 70 Tweet 44
  • Pesona Pantai Prawean Jepara, Surga Tersembunyi dengan Panorama Sunset Memukau

    129 shares
    Share 52 Tweet 32
  • Bandang Sebut DPRD Pati Tak Antikritik dan Demonstrasi Asal di Jalur yang Tepat

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Ilustrasi berlibur Akhir Tahun bersama pasangan. (Freepik/Harianmuria.com)

Siap-Siap Liburan Akhir Tahun, Ini 5 Persiapan yang Harus Dilakukan   

11 November 2022
560
Melihat Masjid Bersejarah Tempat Pertemuan Walisongo di Kudus 

Melihat Masjid Bersejarah Tempat Pertemuan Walisongo di Kudus 

20 Maret 2024
766

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya