JEPARA, Harianmuria.com – Dua sepeda motor Suzuki Shooter dan Honda Beat Street terlibat kecelakaan di jalan umum Desa Batukali-Desa Sendang, Kecamatan, Kalinyamatan, Jepara.
Dalam kecelakaan adu banteng yang terjadi pada Minggu (6/4/2025) pukul 21.00 WIB itu, satu pengendara dinyatakan meninggal dunia.
Kasat Lantas Polres Jepara AKP Dionisius Yudi Christiano menjelaskan, kecelakaan bermula saat motor Honda Beat Street nomor polisi K 2028 BDC yang dikendarai AKM (13) warga Desa Gerdu, Kecamatan Pecangaan, melaju dari arah barat ke timur berboncengan dengan dua temannya dengan kecepatan sedang.
Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), pengendara mendahului sepeda motor yang tidak diketahui identitasnya yang melaju searah di depannya dari sebelah kanan.
Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju motor Suzuki Shooter K 4381 YQ yang dikendarai SRA (16) warga Desa Bategede, Kecamatan Nalumsari yang juga berboncengan dengan temannya.
“Karena jarak yang terlalu dekat dan pengendara motor Honda Beat Street tidak mampu menguasai laju kendaraannya, terjadilah tabrakan dengan motor Suzuki Shooter di badan jalan,” kata Dion.
Ia mengungkapkan, pengendara motor Honda Beat Street, AKM dan teman yang memboncengnya ABA (13) warga Desa Gerdu mengalami luka ringan dan melakukan rawat jalan.
“Untuk satu pembonceng temannya lagi AEP (13) warga Desa Gerdu mengalami luka pada kepala, lecet lengan kanan, lecet dada kiri, lecet paha kiri kemudian meninggal dunia,” jelasnya.
Sementara itu, pengendara motor Suzuki Shooter SRA mengalami luka lecet dahi kiri, patah tulang klavikula, nyeri di perut, paha kanan, kiri dan dengkul kanan patah. Saat ini yang bersangkutan menjalani perawatan di RS Islam Kudus.
Kemudian pembonceng motor Suzuki Shooter AA (17) warga Desa Bandung, Kecamatan Mayong mengalami luka lecet di dagu, lecet di kaki kanan dan kiri, lecet di punggung tangan kanan.
“Pembonceng sempat dirawat di RS Islam Kudus, selanjutnya rawat jalan,” tutur Dion.
(TOMI BUDIANTO – Harianmuria.com)