LAMPUNG TIMUR, Harianmuria.com – Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) bersama Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) memperkuat upaya pembangunan ekosistem migrasi yang aman, terampil, dan berkelanjutan.
Hal itu ditunjukkan melalui kegiatan Penyerapan Pandangan dan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penguatan Tata Kelola Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Provinsi Lampung pada 22–23 Juni 2026.
Kegiatan yang melibatkan pemerintah daerah, satuan pendidikan vokasi, lembaga pelatihan kerja, pelaku UMKM, dan berbagai pemangku kepentingan ini bertujuan memperkuat tata kelola migrasi sekaligus memperluas akses masyarakat Lampung terhadap peluang kerja global yang berkualitas dan bermartabat.
Pada hari pertama, tim meninjau praktik baik pemberdayaan ekonomi purna PMI di Desa Migran Hargomulyo, Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur.
Salah satu pasangan purna PMI yang pernah bekerja di Johor, Malaysia, berhasil mengembangkan usaha budidaya dan pengolahan jamur berbekal pelatihan yang difasilitasi pemerintah sejak 2015. Usaha tersebut kini menghasilkan omzet hingga Rp50 juta per bulan dan mampu menyerap sedikitnya sembilan tenaga kerja lokal.
Capaian tersebut menunjukkan bahwa reintegrasi ekonomi purna PMI dapat menjadi instrumen strategis untuk memperkuat ketahanan ekonomi keluarga sekaligus menciptakan dampak nyata bagi pembangunan daerah.
Kegiatan dilanjutkan dengan pertemuan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Lampung Timur untuk membahas penguatan tata kelola penempatan dan pelindungan PMI, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, serta penguatan ekosistem migrasi aman melalui optimalisasi peran Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi dan UMKM (PLUT-KUMKM).
Pada hari kedua, tim melakukan penyerapan pandangan di SMKN 3 Metro yang menjadi pelopor pengembangan kelas vokasi migran. Sekolah tersebut menyelenggarakan pelatihan intensif Bahasa Inggris, Bahasa Jepang, dan Bahasa Korea bagi 36 siswa yang berasal dari keluarga ekonomi menengah ke bawah.
Selain pembelajaran bahasa, para siswa juga dibekali pendidikan karakter, praktik kerja lapangan selama enam bulan, dan pendidikan kewirausahaan sebagai bekal menghadapi persaingan pasar kerja global.
Dalam diskusi tersebut, Dinas Pendidikan Provinsi Lampung mengusulkan agar pelaksanaan ujian sertifikasi Bahasa Jepang dapat diselenggarakan di Lampung.
Menanggapi hal tersebut, KP2MI bersama Setwapres mendukung penuh usulan tersebut dan akan menindaklanjutinya melalui koordinasi lintas kementerian, lembaga, dan para pemangku kepentingan terkait sebagai upaya mendekatkan akses layanan sertifikasi kepada masyarakat.
Tim juga meninjau LPK JIEMA Lampung dan LPK IDeA Indonesia Academy untuk melihat kesiapan lembaga pelatihan dalam mendukung peningkatan kompetensi calon PMI.
Pada kesempatan tersebut, BP3MI Lampung menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pendampingan kepada masyarakat dalam menentukan pilihan karir dan negara tujuan kerja yang sesuai dengan kompetensi yang dimiliki.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan penyerapan pandangan bersama para pemangku kepentingan di PLUT KUMKM Provinsi Lampung. Pertemuan tersebut menyoroti pentingnya sinergi antara pelindungan PMI dan pemberdayaan ekonomi melalui penguatan UMKM, peningkatan kapasitas kewirausahaan, serta dukungan reintegrasi ekonomi bagi purna PMI.
Direktur Reintegrasi dan Penguatan Keluarga KP2MI, Hadi Wahyuningrum, S.H., M.M., menegaskan bahwa keberhasilan tata kelola migrasi tidak hanya diukur dari meningkatnya penempatan pekerja migran yang prosedural, tetapi juga dari kemampuan negara dalam memastikan keberlanjutan kesejahteraan keluarga pekerja migran setelah mereka kembali ke daerah asal.
“Reintegrasi bukan sekadar proses kepulangan, melainkan upaya membangun kembali kemandirian ekonomi, memperkuat ketahanan keluarga, dan memastikan pengalaman bekerja di luar negeri menjadi modal sosial yang mampu menciptakan kesejahteraan jangka panjang bagi keluarga pekerja migran,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa penguatan ekosistem migrasi aman harus dimulai sejak tahap persiapan, didukung oleh pendidikan vokasi yang adaptif, serta diakhiri dengan program pemberdayaan yang mampu mendorong lahirnya pelaku usaha baru di daerah.
“Kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia pendidikan, lembaga pelatihan, dan pelaku usaha menjadi fondasi penting untuk menciptakan migrasi yang aman, produktif, dan berkelanjutan. Dengan demikian, pekerja migran Indonesia tidak hanya menjadi pencari nafkah, tetapi juga agen pembangunan yang membawa manfaat bagi keluarga dan daerah asalnya,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, Setwapres, KP2MI, dan Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmen bersama untuk membangun tata kelola migrasi yang semakin adaptif, inklusif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Upaya tersebut diharapkan dapat memperluas akses masyarakat Lampung terhadap peluang kerja global sekaligus memperkuat pemberdayaan ekonomi dan kesejahteraan keluarga pekerja migran Indonesia secara berkelanjutan.











