Rabu, Juli 16, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Nadiem Makarim Hapus Kewajiban Skripsi Sarjana S1 dan D4

Sekar Sari by Sekar Sari
30 Agustus 2023
in Nasional, Highlight
0 0
Mendikbudristek RI Nadiem Makarim. (Antara/Harianmuria.com)

Mendikbudristek RI Nadiem Makarim. (Antara/Harianmuria.com)

715
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

JAKARTA, Harianmuria.com – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengeluarkan aturan baru terkait standar kelulusan bagi mahasiswa strata 1 atau D4 yang kini tak lagi diwajibkan membuat skripsi.

Aturan mahasiswa S1 tidak wajib membuat skripsi ini tertuang dalam Peraturan Mendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Aturan ini Nadiem umumkan dalam seminar Merdeka Belajar Episode 26: Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi yang ditayangkan di kanal Youtube Kemendikbud RI pada Selasa (29/8/2023).

Nadiem mengatakan, bahwa pada awalnya ada prasyarat yang harus dipenuhi program studi yaitu menerapkan kurikulum berbasis proyek atau bentuk-bentuk serupa. Dan bagi program studi yang belum mengadopsi kurikulum tersebut, mahasiswa akan memiliki tugas akhir yang berbeda dari skripsi. Tugas akhir yang dimaksud tersebut diantaranya berupa prototipe, proyek, ataupun jenis lainnya.

Ia melanjutkan, tugas akhir ini dapat diselesaikan secara individu maupun dalam bentuk kelompok.

“Tugas akhir bisa berbentuk macam-macam. Bisa berbentuk prototipe, bisa berbentuk proyek, bisa berbentuk lainnya. Tidak hanya skripsi atau disertasi,” ujar Nadiem.

Meski demikian, ia melanjutkan bahwa hal itu bukan berarti kampus tak dapat mewajibkan tesis atau disertasi.

“Bukan berarti tidak bisa tesis atau disertasi. Tetapi, keputusan ini ada di masing-masing perguruan tinggi,” lanjutnya.

Nadiem menyebut jika rincian tentang standar pencapaian lulusan saat ini tidak lagi diuraikan secara terperinci dalam Standar Nasional Pendidikan Tinggi.

“Jadi sekarang, kompetensi ini tidak dijabarkan secara rinci lagi. Perguruan tinggi yang dapat merumuskan kompetensi sikap yang terintegrasi,” paparnya.

Menurut Nadiem, setiap kepala program studi seharusnya memiliki kebebasan untuk menentukan cara mereka mengukur standar pencapaian kelulusan secara mandiri.

Sedangkan jika mengacu pada aturan sebelumnya, Nadiem menilai bahwa pembuatan skripsi sudah tak lagi relevan bagi mahasiswa program sarjana dan sarjana terapan.

Namun bagi mahasiswa program magister, Nadiem masih menekankan untuk menerbitkan makalah di jurnal ilmiah yang telah terakreditasi. Sedangkan bagi mahasiswa program doktor, Nadiem menegaskan pentingnya untuk menerbitkan makalah di jurnal internasional yang memiliki reputasi.

UMK Terapkan Dua Kurikulum Sekaligus

Sementara itu, kebijakan mahasiswa tak wajib membuat skripsi ini telah berjalan di kampus-kampus sebagai implementasi Kurikulum Kampus Merdeka (KKM). Salah satu perguruan tinggi yang juga telah menerapkannya adalah Universitas Muria Kudus (UMK).

Menurut Dekan Fakultas Hukum UMK, Dr. Hidayatullah, S.H., M.Hum. mengatakan, hal itu sudah berjalan bagi mahasiswa yang lolos lomba Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) yang diselenggarakan oleh Dikti.

“Kalau sudah lolos itu (PKM Dikti), memang iya tidak perlu mengambil atau melaksanakan skripsi. Karena PKM itu ‘kan ya bentuknya penelitian. Kemudian ada pembimbingnya dan sebagainya. Dan itu malah seleksinya tingkat nasional,” jelas Hidayatullah saat dihubungi Lingkar pada Selasa (29/8).

Ia pun menanggapi soal penghapusan skripsi sebagaimana yang diumumkan oleh Mendikbudristek Nadiem Makarim.

“Jadi kalau selama ini ‘kan ada dua kurikulum dan kita berjalan dengan dua kurikulum itu,” jelasnya.

Pertama, yakni Kurikulum Kampus Merdeka (KKM) yang digagas Nadiem.

“Nah untuk kurikulum yang digagas Mas Menteri, memang ada magang, ada kegiatan pembelajaran yang dilakukan di luar perkuliahan. Salah satunya, magang dan sebagainya, itu nanti bisa bebas mengikuti KKM, bebas menyusun skripsi,” terangnya.

Ia menegaskan bahwa aturan bebas skripsi sebetulnya bukan hal baru. Karena selama ini sudah berjalan, tapi belum maksimal.

Untuk yang kedua, yakni kurikulum lama. Di mana pembelajaran semua di kampus, perkuliahan konvensional.

“Memang ada capaian pembelajaran atau kompetensi bagi seorang sarjana mampu melakukan penelitian dengan mono atau multidisiplin. Kedua melakukan pengalaman melakukan penelitian. Ketiga mampu menyampaikan gagasan dalam bentuk tulisan dan lisan. Lha sementara ini, capaian pembelajaran itu yang paling menonjol untuk melatih mahasiswa, ya melalui skripsi,” jelasnya.

Ia pun menambahkan, jika berbicara soal minat mahasiswa. Tidak semua mahasiswa mempunyai passion menulis. Sehingga kadang-kadang dalam beberapa hal, bagi mahasiswa skripsi menjadi momok dalam penyelesaian studinya. “Memang selama ini, PKM menjadi salah satu alternatif pengganti skripsi. Tapi selama ini, dalam pemikiran kami belum ada mata kuliah yang bisa menampung, melatih mahasiswa untuk memiliki pengalaman meneliti, menulis, dan sebagainya seperti skripsi,” jelas Hidayatullah. (Lingkar Network | Koran Lingkar)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: jakartanasionalPendidikan

Related Posts

Rafael Situmorang dari DPRD Jabar peringatkan bahaya hoaks di media sosial.
News

Demokrasi Terancam Hoaks! DPRD Jabar Dorong Literasi Media dan Dukung Pers Lokal

14 Juli 2025
Roy Suryo Klaim Ijazah Jokowi 99,9 Persen Palsu, Ini Hasil Analisis Lengkapnya
News

Roy Suryo Klaim Ijazah Jokowi 99,9 Persen Palsu, Ini Hasil Analisis Lengkapnya

9 Juli 2025
Ekonom Kritik Program MBG: Tidak Tepat Sasaran dan Berisiko Bebani Negara
News

Ekonom Kritik Program MBG: Tidak Tepat Sasaran dan Berisiko Bebani Negara

8 Juli 2025
KPU Usulkan Tambahan Anggaran Rp986 Miliar untuk Tahun 2026, Ini Rinciannya
Nasional

KPU Usulkan Tambahan Anggaran Rp986 Miliar untuk Tahun 2026, Ini Rinciannya

7 Juli 2025
Load More
Next Post
Bupati Kudus HM Hartopo. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Harianmuria.com)

Mulai Dibangun 2025, Ini Wilayah di Kudus yang akan Peroleh Ganti Rugi Tol Demak-Tuban

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikenal Sebagai Tokoh Penyebar Agama Islam di Jepara, Siapa Sajakah Mereka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS