• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

KP2MI Dorong Reintegrasi Berkelanjutan bagi Pekerja Migran Indonesia

Sekar Sari by Sekar Sari
14 Juli 2026
in Nasional
69 1
Direktur Jenderal Pemberdayaan, Dr. Muh. Fachri, S.STP., M.Si saat menjadi narasumber pada kegiatan Diseminasi dan Penyusunan Rencana Aksi Nasional (RAN) Tindak Lanjut Concluding ObservationsCMW untuk Penguatan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia yang diselenggarakan di Jakarta. (Dok. for Harianmuria.com)

Direktur Jenderal Pemberdayaan, Dr. Muh. Fachri, S.STP., M.Si saat menjadi narasumber pada kegiatan Diseminasi dan Penyusunan Rencana Aksi Nasional (RAN) Tindak Lanjut Concluding ObservationsCMW untuk Penguatan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia yang diselenggarakan di Jakarta. (Dok. for Harianmuria.com)

538
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

JAKARTA, Harianmuria.com – Direktorat Jenderal Pemberdayaan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menegaskan perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) tidak berakhir ketika mereka kembali menginjakkan kaki di Tanah Air. 

Sebab pada fase kepulangan itulah negara diuji untuk memastikan para pekerja migran mampu kembali menjalani kehidupan yang layak, produktif, dan bermartabat bersama keluarganya. 

Berangkat dari semangat tersebut, Direktorat Jenderal Pemberdayaan KP2MI mendorong sistem reintegrasi nasional yang terintegrasi sebagai bagian dari tindak lanjut Concluding Observations Komite PBB untuk Pelindungan Hak-Hak Seluruh Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya (Committee on Migrant Workers/CMW). 

Pesan tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pemberdayaan, Dr. Muh. Fachri, S.STP., M.Si., saat menjadi narasumber pada kegiatan Diseminasi dan Penyusunan Rencana Aksi Nasional (RAN) Tindak Lanjut Concluding ObservationsCMW untuk Penguatan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia yang diselenggarakan di Jakarta. 

Forum tersebut mempertemukan kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, organisasi internasional, akademisi, hingga organisasi masyarakat sipil.

Pada kesempatan itu, Direktorat Jenderal Pemberdayaan memaparkan arah baru kebijakan reintegrasi sebagai fondasi penguatan pelindungan pekerja migran Indonesia. 

Direktur Jenderal Pemberdayaan, Dr. Muh. Fachri menegaskan bahwa paradigma pelindungan pekerja migran harus berubah. 

Selama ini, keberhasilan sering kali diukur dari jumlah pekerja migran yang berhasil dipulangkan. Padahal, ukuran keberhasilan yang sesungguhnya adalah ketika mereka mampu kembali membangun kehidupan, memperoleh pekerjaan atau usaha yang layak, serta berkontribusi bagi keluarga dan daerah asalnya. 

“Kepulangan bukanlah akhir dari pelindungan, melainkan awal dari proses pemberdayaan. Negara tidak boleh berhenti pada proses memulangkan pekerja migran. Tugas kita adalah memastikan mereka memperoleh kesempatan untuk bangkit, pulih, produktif, dan kembali hidup secara bermartabat. Itulah makna pelindungan yang sesungguhnya,” tegas Fachri. 

Menjawab tantangan itu, Direktorat Jenderal Pemberdayaan memperkenalkan konsep reintegrasi berkelanjutan, yaitu pendekatan yang mengintegrasikan dimensi ekonomi, sosial, dan psikososial dalam satu ekosistem layanan. 

Pendekatan tersebut menempatkan kepulangan sebagai pintu masuk menuju rehabilitasi, reintegrasi, serta penguatan ketahanan keluarga sehingga manfaat migrasi dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh pekerja migran maupun anggota keluarganya. 

Melalui pendekatan tersebut, layanan pemerintah tidak lagi bersifat parsial. Pendampingan kini mencakup rehabilitasi medis dan psikologis, peningkatan kapasitas, pendidikan dan pelatihan, pengembangan kewirausahaan, literasi keuangan, pemanfaatan remitansi, hingga pelindungan terhadap anak dan keluarga pekerja migran. Seluruh layanan tersebut menjadi bagian dari satu siklus pelindungan yang saling terhubung. 

Dalam kesempatan itu, Fachri juga menekankan bahwa transformasi pelindungan pekerja migran tidak mungkin dilakukan oleh satu institusi saja. 

Menurutnya, keberhasilan reintegrasi memerlukan tata kelola multi-level, mulai dari pemerintah pusat sebagai penyusun regulasi dan standar pelayanan, pemerintah daerah sebagai pelaksana koordinasi, hingga pemerintah desa sebagai garda terdepan pendataan dan pendampingan keluarga pekerja migran. 

Kolaborasi dengan organisasi internasional, dunia usaha, lembaga keuangan, dan masyarakat sipil menjadi elemen penting dalam membangun ekosistem pelindungan yang berkelanjutan. 

Sebagai implementasi di tingkat akar rumput, Direktorat Jenderal Pemberdayaan terus memperkuat Desa Migran EMASsebagai simpul reintegrasi. 

Melalui desa, kebijakan nasional diterjemahkan menjadi layanan nyata yang menjangkau masyarakat, mulai dari pendataan pekerja migran purna, pendampingan keluarga, penguatan literasi keuangan, perlindungan anak, hingga pengembangan usaha produktif berbasis potensi lokal. 

Dengan demikian, manfaat migrasi tidak berhenti pada individu pekerja migran, tetapi juga menjadi penggerak pembangunan ekonomi dan sosial di desa asal. 

Direktorat Jenderal Pemberdayaan juga mengingatkan bahwa masih terdapat berbagai tantangan yang harus diselesaikan secara bersama, antara lain belum terintegrasinya sistem data nasional pekerja migran, kesenjangan kualitas layanan antarwilayah, terbatasnya layanan pendampingan psikososial, belum adanya indikator nasional keberhasilan reintegrasi, serta perbedaan kapasitas pemerintah daerah dalam memberikan layanan kepada pekerja migran purna. 

Tantangan tersebut menjadi dasar pentingnya penyusunan Roadmap Reintegrasi Nasional dan Rencana Aksi Nasional yang mampu menjadi pedoman bersama lintas kementerian dan lembaga. 

Fachri menegaskan bahwa Rencana Aksi Nasional tidak boleh berhenti sebagai dokumen administratif. Dokumen tersebut harus menjadi instrumen kebijakan yang mampu mengintegrasikan data, memperjelas pembagian peran, memperkuat koordinasi, sekaligus memastikan setiap pekerja migran memperoleh layanan yang setara di seluruh Indonesia. 

“Reintegrasi bukan hanya urusan ekonomi. Kita sedang membangun sistem yang memastikan pekerja migran pulang dengan harapan, memperoleh kesempatan, terlindungi bersama keluarganya, dan mampu menjadi penggerak pembangunan di daerah. Karena itu, keberhasilan reintegrasi adalah keberhasilan negara menghadirkan pelindungan yang utuh bagi seluruh pekerja migran Indonesia,” ujar Fachri. 

Sepanjang Januari hingga 30 Juni 2026, Direktorat Jenderal Pemberdayaan mencatat telah memberikan layanan terhadap 13.743 kasus kepulangan yang meliputi pekerja migran bermasalah, CPMI pencegahan, pekerja migran sakit, pemulangan jenazah, serta pendampingan keluarga pekerja migran. 

Data tersebut menunjukkan bahwa kepulangan bukan sekadar aktivitas administratif, melainkan memerlukan sistem layanan yang komprehensif agar setiap pekerja migran memperoleh kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan secara layak dan produktif. 

Melalui penyusunan Rencana Aksi Nasional tindak lanjut Concluding Observations Komite CMW, Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola migrasi yang menghormati hak asasi manusia, memperluas akses terhadap layanan reintegrasi, serta memastikan bahwa setiap pekerja migran Indonesia memperoleh pelindungan secara utuh, mulai dari sebelum bekerja, selama bekerja, hingga setelah kembali ke tanah air. 

Negara hadir bukan hanya untuk mengantarkan mereka pulang, tetapi juga untuk memastikan mereka kembali dengan harapan, masa depan, dan kehidupan yang lebih sejahtera.

Jurnalis: Amelia 

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: jakartaKP2MIPekerja Migran Indonesia
SummarizeShare39SendShare
Previous Post

Dampak Kekeringan Mulai Dirasakan Petani di Kendal, Warga Tabet Pakai Sistem Gilir Irigasi

Next Post

Semifinal Perancis vs Spanyol, Rembang Gelar Nobar Lewat Videotron Nanti Malam

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Menteri P2MI Mukhtarudin (kanan) dan Menteri Perindustrian Sarmuji usai penandatanganan pembaruan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Balai Diklat Industri (BDI), Jakarta, Kamis, 15 Oktober 2026. (Dok. KP2MI)

KP2MI dan Kemenperin Perluas SMK Go Global, 1.066 Calon PMI Disiapkan Kerja di Luar Negeri

by Redaksi
15 Oktober 2026
524

JAKARTA, Harianmuria.com – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memperkuat kerja sama untuk menyiapkan lulusan vokasi agar mampu bersaing di pasar kerja internasional melalui...

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin meresmikan Migrant Center dan meninjau fasilitas pelatihan pekerja migran di Universitas Padjadjaran (Unpad), Bandung, Jawa Barat, Jumat (9/10/2026). (Dok. KP2MI)

Resmikan Migrant Center Unpad, Menteri P2MI Targetkan 500.000 Pekerja Migran Terampil hingga 2029

by Redaksi
9 Oktober 2026
520

BANDUNG, Harianmuria – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin meresmikan Migrant Center dan meninjau fasilitas pelatihan pekerja migran di Universitas Padjadjaran (Unpad), Bandung, Jawa Barat, Jumat, 9...

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin saat melakukan kunjungan kerja ke Universitas Kebangsaan Republik Indonesia (UKRI), Bandung, Jawa Barat, Jumat, 9 Oktober 2026. (Dok. KP2MI)

Serap 212 Ribu Peluang Kerja Luar Negeri, Menteri P2MI Genjot Program SMK Go Global

by Redaksi
9 Oktober 2026
520

BANDUNG, Lingkar.news – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menegaskan Program SMK Go Global menjadi salah satu strategi pemerintah untuk menyiapkan tenaga kerja Indonesia yang terampil dan...

Direktur Jenderal Pemberdayaan KP2MI Muh. Fachri menyerahkan Surat Keputusan Status Kewarganegaraan (SKSK) dan bantuan sosial di kediaman Baedah, Desa Kedung Anyar, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka. (Dok. KP2MI)

Dari Yordania ke Majalengka, Baedah dan Lima Anak Dapat Kepastian Kewarganegaraan dan Hak Dasar

by Redaksi
7 Oktober 2026
580

MAJALENGKA, Harianmuria.com – Pemerintah memastikan kepastian status kewarganegaraan Baedah dan lima anaknya setelah keluarga tersebut kembali dari Yordania. Kepastian itu menjadi langkah awal untuk membuka akses terhadap dokumen...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
526
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
526
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
545

TRENDING HARI INI

  • SPPG di Kendal Wajib Ambil Telur dari Peternak Lokal dengan Harga Rp26 Ribu

    Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Pekan Batik Nusantara 2026 di Kota Pekalongan Pertemukan Pelaku UMKM dari Berbagai Daerah

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • DPU Semarang Keruk 33 Sungai Hingga Benahi Drainase Jelang Musim Hujan

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Ilustrasi Pilkada. (Antara/Harianmuria.com)

ASN PNS Maju Pilkada Gubernur/Bupati/Walikota, Apakah Wajib Mengundurkan Diri? Begini Penjelasannya

16 Januari 2024
944
14 Inovasi Puskesmas Tunjungan Blora Tingkatkan Layanan Kesehatan Primer

14 Inovasi Puskesmas Tunjungan Blora Tingkatkan Layanan Kesehatan Primer

2 Juli 2025
645

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya