• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Agustus 7, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Tradisi Guyang Cekathak Kudus Diakui Jadi Warisan Budaya Tak Benda

ulfa puspa by ulfa puspa
24 April 2026
in Kudus, Highlight, News
164 3
Pengurus Yayasan Masjid dan Makam Sunan Muria (YM2SM) tengah mencuci pelana kuda Sunan Muria di Sendang Rejoso, Colo, Kudus. (Harianmuria.com)

Pengurus Yayasan Masjid dan Makam Sunan Muria (YM2SM) tengah mencuci pelana kuda Sunan Muria di Sendang Rejoso, Colo, Kudus. (Harianmuria.com)

1.3k
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

KUDUS, Harianmuria.com – Tradisi guyang cekathak Kabupaten Kudus mendapat pengakuan nasional sebagai warisan budaya tak benda (WBTB).

Sertifikat WBTB terhadap tradisi guyang cekathak diterima Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) pada Selasa, 21 April 2026  di Semarang

“Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Disbudparekraf) Provinsi Jateng Hanung Triyono,” kata Pelaksana harian (Plh) Kepala Disbudpar Kudus Teguh Riyanto di Kudus, Jumat, 24 April 2026.

Teguh menjelaskan sertifikasi WBTB menjadi salah satu upaya mendukung dan melindungi karya budaya serta warisan tak benda agar tidak punah.

Tradisi Guyang Cekathak memiliki keterkaitan erat dengan Sunan Muria. Tradisi ini telah ada sejak masa hidup salah satu Wali Songo tersebut, ketika masyarakat memohon hujan saat musim kemarau melalui perantara beliau.

Pada masa itu, prosesi dilakukan dengan memandikan kuda milik Sunan Muria di mata air Sendang Rejoso. Seiring waktu, karena kuda tersebut telah tiada, tradisi beralih menggunakan pelana atau tapak kuda sebagai simbol keberkahan.

Secara etimologis, guyang berarti memandikan, sedangkan cekathak merujuk pada pelana atau tapak kuda peninggalan Sunan Muria. Tradisi ini hingga kini masih dilaksanakan oleh masyarakat Desa Colo sebagai bentuk ikhtiar memohon hujan kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Prosesi Guyang Cekathak diawali dengan pengambilan cekathak dari tempat penyimpanannya pada malam hari setelah shalat Maghrib. Setelah itu, dilakukan pembacaan manaqib dan tahlil yang dipimpin pengurus Yayasan Masjid dan Makam Sunan Muria.

Keesokan harinya, warga bersama peziarah mengikuti doa dan tahlil di aula Masjid Sunan Muria, kemudian cekathak diarak menuju Sendang Rejoso dengan iringan selawat dan tabuhan terbang papat. Setibanya di lokasi, cekathak dimandikan menggunakan air dari sumber Rejenu dengan gayung batok kelapa. Air bekas guyuran tersebut kemudian dipercikkan kepada peserta sebagai simbol harapan turunnya hujan.

Rangkaian tradisi ditutup dengan doa bersama dan bancakan atau makan bersama. Setelah itu, cekathak dibawa kembali ke kompleks Makam Sunan Muria untuk dijemur sebelum disimpan di tempat semula.

Teguh menambahkan, pengakuan WBTB tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Kudus dalam menjaga dan melestarikan kebudayaan daerah, sekaligus memperkuat nilai-nilai luhur warisan leluhur.

“Harapannya, pengakuan ini bisa memberikan manfaat, terutama dalam mengedukasi generasi muda agar lebih mengenali dan mencintai budaya daerah,” ujarnya.

Selain itu, Disbudpar Kudus juga tengah mengusulkan 13 karya budaya sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia tahun 2026. Saat ini, pihaknya menyiapkan kajian akademik dan kelengkapan data pendukung.

Adapun sejumlah karya budaya yang diusulkan antara lain tradisi ampyang maulid, bordir icik, caping kalo, gusjigang, jenang tebokan, kretek, lentog Kudus, sate kebo, sega jangkrik, sega pindang Kudus, soto kebo Kudus, tradisi sedekah sewu sempol, serta wayang klithik Wonosoco.

Jurnalis: Anta

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita KudusDisbudpar KudusGuyang Cekathakkabupaten kuduskudustradisi kudus
SummarizeShare92SendShare
Previous Post

Pemkab Kendal Jelaskan Skema Penugasan PPPK ke Koperasi Merah Putih

Next Post

300 Hektare Tambak Ikan Air Payau di Mangunharjo Semarang Terdampak Rob

ulfa puspa

ulfa puspa

Berita Terkait

Pelanggaran Disiplin Berat, Kadis Perdagangan Kudus Dicopot dan Pangkat Diturunkan

Pelanggaran Disiplin Berat, Kadis Perdagangan Kudus Dicopot dan Pangkat Diturunkan

by Rosyid
6 Agustus 2026
516

KUDUS, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus resmi menjatuhkan hukuman disiplin kepada Kepala Dinas (Kadis) Perdagangan Kudus berinisial AIS setelah menerima pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN)....

RSUD Sunan Muria Kudus Mulai Dibangun 2027, Anggaran Diusulkan Rp20 Miliar

RSUD Sunan Muria Kudus Mulai Dibangun 2027, Anggaran Diusulkan Rp20 Miliar

by Rosyid
6 Agustus 2026
511

KUDUS, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menargetkan pembangunan fisik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sunan Muria di Desa Karangmalang, Kecamatan Gebog, mulai dilaksanakan pada 2027. Kepala Bidang...

119 Street Coffee di Kudus Sudah Kantongi Izin, Kawasan PKL Bakal Ditata

119 Street Coffee di Kudus Sudah Kantongi Izin, Kawasan PKL Bakal Ditata

by Sekar Sari
5 Agustus 2026
519

KUDUS, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus melakukan penataan terhadap keberadaan street coffee melalui sistem perizinan dan pengaturan kawasan. Hingga awal Agustus 2026, sedikitnya 119 lapak street coffee...

Konvoi Bawa Sajam, Empat Remaja di Kudus Diringkus Polisi

Konvoi Bawa Sajam, Empat Remaja di Kudus Diringkus Polisi

by Rosyid
4 Agustus 2026
510

KUDUS, Harianmuria.com - Polres Kudus berhasil mengamankan empat remaja yang diduga terlibat dalam aksi konvoi sepeda motor sambil membawa senjata tajam (sajam) di Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. Penindakan...

Load More

BERITA UTAMA

Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

6 Agustus 2026
509
Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

5 Agustus 2026
528
PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

4 Agustus 2026
518
Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

3 Agustus 2026
535

TRENDING HARI INI

  • Rencana Kelonggaran Syarat Pengisian Kepala Sekolah Disambut Baik Disdikpora Kudus

    Rencana Kelonggaran Syarat Pengisian Kepala Sekolah Disambut Baik Disdikpora Kudus

    156 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Lomba Gendong Istri di Grobogan Meriahkan Suasana Jelang HUT Ke-81 RI

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • 16 Jembatan Garuda Selesai Dibangun di Blora, Jadi Akses Penghubung Antar Wilayah

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Tingkatkan PAD, 2 Objek Wisata di Kudus Mulai Dikelola Investor Bulan Ini

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Ekonomi Menggeliat, Kendal Dipilih Jadi Lokasi Visitasi Pelatihan Kepemimpinan Nasional II

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • DPRD Grobogan Soroti Efektivitas Penyertaan Modal BUMD Rp2,6 Miliar pada Raperda 2027

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Mengenal Mbah Riyan, Ulama Asal Kudus yang Hidup Sederhana dengan Ratusan Karya

    250 shares
    Share 100 Tweet 63
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Dorong Kemudahan Impor, ARMO Cargo Hadir dengan Layanan Logistik Lengkap

Dorong Kemudahan Impor, ARMO Cargo Hadir dengan Layanan Logistik Lengkap

25 April 2026
584
DKK Kudus Perketat Pengawasan Kehamilan Usai 6 Ibu Meninggal Selama 2025

DKK Kudus Perketat Pengawasan Kehamilan Usai 6 Ibu Meninggal Selama 2025

3 Juli 2025
567

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya