KUDUS, Harianmuria.com – Wakil Bupati Kudus, Bellinda Putri Sabrina Birton, menegaskan penyeragaman tarif parkir di kawasan penyelenggaraan Dandangan.
Kebijakan itu disampaikan saat pembukaan Dandangan Kudus pada Senin, 9 Februari 2026 sore untuk melindungi pengunjung dari praktik pungutan liar.
Bellinda menyampaikan, tarif parkir sepeda motor dibatasi maksimal Rp5.000, sedangkan kendaraan roda empat paling mahal Rp10.000.
Penentuan tarif parkir tersebut untuk memberikan rasa aman dan nyaman para pengunjung untuk menikmati tradisi tahunan penyambutan Ramadan.
“Parkir sudah kita seragamkan. Harga parkir untuk sepeda motor maksimal Rp5 ribu dan mobil maksimal Rp10 ribu. Kantong parkir sudah kita sediakan di beberapa titik, dan Dinas Perhubungan juga sudah menginformasikan,” terangnya.
Perputaran Uang di Festival Dandangan Kudus 2026 Ditarget Tembus Rp17 Miliar
Menurut Bellinda, penyeragaman tarif memang berada di atas ketentuan perda karena sifat kegiatan yang khusus dan berskala besar.
Namun, kata Belinda, justru dengan aturan jelas, potensi penyalahgunaan bisa ditekan. Petugas parkir yang mematok tarif lebih tinggi dari ketentuan akan ditindak tegas.
“Ini tarif parkir di atas perda karena event khusus. Kita seragamkan, yang di atas harga yang ditentukan akan ditindaklanjuti,” tandasnya.
Ia berharap seluruh petugas mematuhi aturan demi citra positif penyelenggaraan Dandangan.
Siap-Siap! Dandangan Kudus 2026 Dibuka Besok, Buka Sampai Tengah Malam
Untuk mendukung kelancaran, Satlantas Polres Kudus bersama pemerintah daerah menyiapkan kantong-kantong parkir resmi.
Sepeda motor diarahkan ke empat titik, yakni Jalan Pangeran Puger, Jalan Wachid Hasyim, Jalan Kyai Telingsing, serta Jalan Pemuda. Warga sekitar juga membuka lahan parkir tambahan.
Sementara itu, kendaraan roda empat dipusatkan di lima ruas utama, meliputi Jalan Sudirman, Jalan Ahmad Yani, Jalan dr Ramelan, Jalan dr Loekmonohadi, dan Jalan Pemuda. Pengaturan tersebut diharapkan mengurai kepadatan di area inti perayaan.
Tradisi Dandangan Kudus 2026 berlangsung selama sepuluh hari hingga 18 Januari 2026. Lebih dari seribu pedagang meramaikan lapak-lapak kuliner, mainan, serta pernak-pernik Ramadan.
Pemerintah berharap event ini tidak hanya menjaga warisan budaya, tetapi juga mendorong perputaran ekonomi daerah.
Jurnalis: Fahtur Rohman
Editor: Ulfa











