• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Kamis, Agustus 6, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Resahkan Warga, Polisi Bubarkan 2 Kelompok Gangster di Kudus

Basuki by Basuki
18 Desember 2025
in Kudus, Hukum & Kriminal, News
69 1
Resahkan warga, Polsek Kudus Kota membubarkan dua kelompok gangster usai rencana tawuran.

Dua kelompok gangster yang meresahkan warga dihadirkan di Aula Polsek Kota Kudus. (Dok. Polres Kudus/Harianmuria.com)

539
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

KUDUS, Harianmuria.com – Jajaran Polsek Kudus Kota membubarkan dua kelompok gangster yang meresahkan warga. Tindakan tegas ini dilakukan setelah polisi menerima sejumlah aduan masyarakat terkait aktivitas kedua kelompok pemuda tersebut.

Dua kelompok yang dibubarkan yakni Gubwah Mistery, kelompok pemuda asal Kecamatan Kaliwungu, dan satu kelompok pemuda dari wilayah Kecamatan Kota Kudus.

Bermula dari Saling Ejek via WhatsApp

Kapolsek Kudus Kota, AKP Subkhan, menjelaskan bahwa konflik bermula dari aksi saling ejek melalui video call WhatsApp pada Sabtu, 13 Desember 2025. Provokasi tersebut kemudian berkembang menjadi rencana tawuran.

“Rencana tawuran pertama dijadwalkan di Lapangan HW Jember pada Minggu dini hari, 14 Desember 2025, namun berhasil digagalkan oleh patroli rutin Polsek Kudus Kota,” ujarnya, Kamis, 18 Desember 2025.

Rencana Aksi Balasan Digagalkan Polisi

Tak berhenti di situ, pada Minggu malam sekitar pukul 23.00 WIB, kedua kelompok kembali merencanakan aksi balasan di wilayah Desa Getas Pejaten hingga Kelurahan Mlatinorowito, Kecamatan Kota.

Warga yang merasa resah segera melaporkan aktivitas mencurigakan tersebut ke Polsek Kudus Kota. Menindaklanjuti laporan itu, Piket Siaga yang dipimpin Kanit Intelkam langsung bergerak cepat membubarkan massa.

“Dalam pengejaran, petugas berhasil mengamankan dua bilah senjata tajam yang diduga akan digunakan untuk melukai lawan,” ungkap AKP Subkhan.

Polisi Identifikasi 10 Pemuda dari 2 Kelompok

Polisi kemudian melakukan penyelidikan lanjutan dengan melacak rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Hasilnya, sebanyak 10 pemuda dari dua kelompok gangster berhasil diidentifikasi.

Anggota kelompok Gubwah Mistery yang diamankan yakni MIR (20), MA (16), IS (18), dan A (17).
Sementara dari kelompok pemuda Kecamatan Kota, polisi mengamankan MF (16), RD (16), MK (13), DB (16), DA (16), dan MA (15).

Mediasi dan Pembubaran Resmi Gangster

Polsek Kudus Kota kemudian menggelar mediasi dengan menghadirkan para pelaku, orang tua, pihak sekolah, serta kepala desa dan lurah setempat di Aula Polsek Kota Kudus, Rabu, 17 Desember 2025.

“Hasil mediasi membawa angin segar bagi keamanan Kudus. Kedua kelompok secara resmi menyatakan membubarkan organisasi mereka, baik di dunia nyata maupun di media sosial,” jelas AKP Subkhan.

Kedua kelompok juga menandatangani kesepakatan damai, berjanji tidak mengulangi perbuatannya, dan seluruh senjata tajam disita oleh pihak kepolisian.

Polisi Imbau Orang Tua Awasi Pergaulan Anak

AKP Subkhan menegaskan langkah cepat ini dilakukan untuk mencegah konflik yang lebih besar, terutama menjelang perayaan Natal 2025. “Kami berkomitmen menjaga Kudus tetap kondusif,” tegasnya.

Ia juga mengimbau para orang tua agar lebih memperketat pengawasan terhadap pergaulan anak remaja agar tidak terjerumus ke dalam komunitas yang mengarah pada tindak kekerasan.

“Jika menemukan gejala gangguan kamtibmas, jangan ragu melapor melalui layanan 110 atau Lapor Pak Kapolres. Pasti akan kami respons,” pungkasnya.

Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Kudusgangster kuduskabupaten kuduskudusTawuran
SummarizeShare39SendShare
Previous Post

Grebeg Hari Jadi ke-276 Blora Meriah, Warga Antusias Berebut 38 Gunungan di Randublatung

Next Post

Inspektorat Blora Ungkap 569 Temuan LHP, 24 OPD dan 14 Kecamatan Tuntaskan Rekomendasi

Basuki

Basuki

Berita Terkait

RSUD Sunan Muria Kudus Mulai Dibangun 2027, Anggaran Diusulkan Rp20 Miliar

RSUD Sunan Muria Kudus Mulai Dibangun 2027, Anggaran Diusulkan Rp20 Miliar

by Rosyid
6 Agustus 2026
504

KUDUS, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menargetkan pembangunan fisik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sunan Muria di Desa Karangmalang, Kecamatan Gebog, mulai dilaksanakan pada 2027. Kepala Bidang...

119 Street Coffee di Kudus Sudah Kantongi Izin, Kawasan PKL Bakal Ditata

119 Street Coffee di Kudus Sudah Kantongi Izin, Kawasan PKL Bakal Ditata

by Sekar Sari
5 Agustus 2026
519

KUDUS, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus melakukan penataan terhadap keberadaan street coffee melalui sistem perizinan dan pengaturan kawasan. Hingga awal Agustus 2026, sedikitnya 119 lapak street coffee...

Konvoi Bawa Sajam, Empat Remaja di Kudus Diringkus Polisi

Konvoi Bawa Sajam, Empat Remaja di Kudus Diringkus Polisi

by Rosyid
4 Agustus 2026
509

KUDUS, Harianmuria.com - Polres Kudus berhasil mengamankan empat remaja yang diduga terlibat dalam aksi konvoi sepeda motor sambil membawa senjata tajam (sajam) di Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. Penindakan...

BRIN Lanjutkan Penggalian Fosil Gajah Purba di Patiayam Kudus

BRIN Lanjutkan Penggalian Fosil Gajah Purba di Patiayam Kudus

by Rosyid
4 Agustus 2026
521

KUDUS, Harianmuria.com - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) kembali melanjutkan penggalian fosil gajah purba di Situs Ngasingan, Desa Terban, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus. Memasuki tahun ketiga, penelitian...

Load More

BERITA UTAMA

Lomba Gendong Istri di Grobogan Meriahkan Suasana Jelang HUT Ke-81 RI

Lomba Gendong Istri di Grobogan Meriahkan Suasana Jelang HUT Ke-81 RI

6 Agustus 2026
516
Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

5 Agustus 2026
526
PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

4 Agustus 2026
516
Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

3 Agustus 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Tingkatkan PAD, 2 Objek Wisata di Kudus Mulai Dikelola Investor Bulan Ini

    Tingkatkan PAD, 2 Objek Wisata di Kudus Mulai Dikelola Investor Bulan Ini

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Rencana Kelonggaran Syarat Pengisian Kepala Sekolah Disambut Baik Disdikpora Kudus

    150 shares
    Share 60 Tweet 38
  • 16 Jembatan Garuda Selesai Dibangun di Blora, Jadi Akses Penghubung Antar Wilayah

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • DPRD Grobogan Soroti Efektivitas Penyertaan Modal BUMD Rp2,6 Miliar pada Raperda 2027

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Ekonomi Menggeliat, Kendal Dipilih Jadi Lokasi Visitasi Pelatihan Kepemimpinan Nasional II

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Mengenal Mbah Riyan, Ulama Asal Kudus yang Hidup Sederhana dengan Ratusan Karya

    248 shares
    Share 99 Tweet 62
  • Dinkes Selidiki Puluhan Siswa dan Guru SMPN 5 Rembang Diare yang Dikaitkan Karena MBG

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

ILUSTRASI: Hari Santri Nasional yang diperingati setiap 22 Oktober. (Unsplash/Harianmuria.com)

Mengenal Sejarah Hari Santri Nasional yang Diperingati Setiap 22 Oktober

10 Oktober 2022
646
Pintu masuk Sendang Sani yang menyimpan cerita mistis dan mitos tentang sumber mata airnya. (Dokumen Pribadi/Harianmuria.com)

Sendang Sani Desa Tamansari, Cerita Mistis Kemunculan Bulus dan Mitos Sumber Mata Air

16 September 2022
850

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya