• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Sabtu, Oktober 17, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Resahkan Warga, Polisi Bubarkan 2 Kelompok Gangster di Kudus

Basuki by Basuki
18 Desember 2025
in Kudus, Hukum & Kriminal, News
71 1
Resahkan warga, Polsek Kudus Kota membubarkan dua kelompok gangster usai rencana tawuran.

Dua kelompok gangster yang meresahkan warga dihadirkan di Aula Polsek Kota Kudus. (Dok. Polres Kudus/Harianmuria.com)

550
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

KUDUS, Harianmuria.com – Jajaran Polsek Kudus Kota membubarkan dua kelompok gangster yang meresahkan warga. Tindakan tegas ini dilakukan setelah polisi menerima sejumlah aduan masyarakat terkait aktivitas kedua kelompok pemuda tersebut.

Dua kelompok yang dibubarkan yakni Gubwah Mistery, kelompok pemuda asal Kecamatan Kaliwungu, dan satu kelompok pemuda dari wilayah Kecamatan Kota Kudus.

Bermula dari Saling Ejek via WhatsApp

Kapolsek Kudus Kota, AKP Subkhan, menjelaskan bahwa konflik bermula dari aksi saling ejek melalui video call WhatsApp pada Sabtu, 13 Desember 2025. Provokasi tersebut kemudian berkembang menjadi rencana tawuran.

“Rencana tawuran pertama dijadwalkan di Lapangan HW Jember pada Minggu dini hari, 14 Desember 2025, namun berhasil digagalkan oleh patroli rutin Polsek Kudus Kota,” ujarnya, Kamis, 18 Desember 2025.

Rencana Aksi Balasan Digagalkan Polisi

Tak berhenti di situ, pada Minggu malam sekitar pukul 23.00 WIB, kedua kelompok kembali merencanakan aksi balasan di wilayah Desa Getas Pejaten hingga Kelurahan Mlatinorowito, Kecamatan Kota.

Warga yang merasa resah segera melaporkan aktivitas mencurigakan tersebut ke Polsek Kudus Kota. Menindaklanjuti laporan itu, Piket Siaga yang dipimpin Kanit Intelkam langsung bergerak cepat membubarkan massa.

“Dalam pengejaran, petugas berhasil mengamankan dua bilah senjata tajam yang diduga akan digunakan untuk melukai lawan,” ungkap AKP Subkhan.

Polisi Identifikasi 10 Pemuda dari 2 Kelompok

Polisi kemudian melakukan penyelidikan lanjutan dengan melacak rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Hasilnya, sebanyak 10 pemuda dari dua kelompok gangster berhasil diidentifikasi.

Anggota kelompok Gubwah Mistery yang diamankan yakni MIR (20), MA (16), IS (18), dan A (17).
Sementara dari kelompok pemuda Kecamatan Kota, polisi mengamankan MF (16), RD (16), MK (13), DB (16), DA (16), dan MA (15).

Mediasi dan Pembubaran Resmi Gangster

Polsek Kudus Kota kemudian menggelar mediasi dengan menghadirkan para pelaku, orang tua, pihak sekolah, serta kepala desa dan lurah setempat di Aula Polsek Kota Kudus, Rabu, 17 Desember 2025.

“Hasil mediasi membawa angin segar bagi keamanan Kudus. Kedua kelompok secara resmi menyatakan membubarkan organisasi mereka, baik di dunia nyata maupun di media sosial,” jelas AKP Subkhan.

Kedua kelompok juga menandatangani kesepakatan damai, berjanji tidak mengulangi perbuatannya, dan seluruh senjata tajam disita oleh pihak kepolisian.

Polisi Imbau Orang Tua Awasi Pergaulan Anak

AKP Subkhan menegaskan langkah cepat ini dilakukan untuk mencegah konflik yang lebih besar, terutama menjelang perayaan Natal 2025. “Kami berkomitmen menjaga Kudus tetap kondusif,” tegasnya.

Ia juga mengimbau para orang tua agar lebih memperketat pengawasan terhadap pergaulan anak remaja agar tidak terjerumus ke dalam komunitas yang mengarah pada tindak kekerasan.

“Jika menemukan gejala gangguan kamtibmas, jangan ragu melapor melalui layanan 110 atau Lapor Pak Kapolres. Pasti akan kami respons,” pungkasnya.

Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Kudusgangster kuduskabupaten kuduskudusTawuran
SummarizeShare40SendShare
Previous Post

Grebeg Hari Jadi ke-276 Blora Meriah, Warga Antusias Berebut 38 Gunungan di Randublatung

Next Post

Inspektorat Blora Ungkap 569 Temuan LHP, 24 OPD dan 14 Kecamatan Tuntaskan Rekomendasi

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

by Sekar Sari
15 Oktober 2026
557

KUDUS, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menyediakan pelatihan kerja untuk lulusan SMA dan SMK sederajat. Pelatihan ini didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai Rp400 juta...

Pemkab Kudus Targetkan 148 Jabatan Kepala Sekolah Terisi Akhir 2026

Pemkab Kudus Targetkan 148 Jabatan Kepala Sekolah Terisi Akhir 2026

by Sekar Sari
15 Oktober 2026
514

KUDUS, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menargetkan seluruh kekosongan jabatan kepala sekolah dapat dituntaskan pada akhir tahun 2026 mendatang. Hal ini menyusul sebanyak 148 sekolah di Kabupaten...

Bahas Revisi Perda tentang Kepala Desa dan Perades, DPRD Kudus Jaring Aspirasi Masyarakat

Bahas Revisi Perda tentang Kepala Desa dan Perades, DPRD Kudus Jaring Aspirasi Masyarakat

by ulfa puspa
14 Oktober 2026
527

KUDUS, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus menggelar forum dengar pendapat membahas revisi aturan tentang pemerintahan desa, Rabu, 14 Oktober 2026. Ketua DPRD Kabupaten Kudus,...

TMMD Sengkuyung Tahap IV di Kudus Sasar Betonisasi Jalan Desa Sepanjang 450 Meter

TMMD Sengkuyung Tahap IV di Kudus Sasar Betonisasi Jalan Desa Sepanjang 450 Meter

by Sekar Sari
13 Oktober 2026
533

KUDUS, Harianmuria.com - Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap IV Tahun Anggaran 2026 di Desa Temulus, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus resmi dibuka pada Selasa, 13 Oktober...

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
550
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
634
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa KPK

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Korupsi Dana Bencana Rp148 Miliar: KPK Ungkap Perusahaan Terafiliasi Adik Eks Kepala BNPB Ditunjuk Langsung

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Peningkatan kualitas SDM Indonesia menjadi kunci dalam menciptakan tenaga kerja yang unggul dan berdaya saing global.

Tantangan dan Kebijakan SDM Indonesia dalam Mempersiapkan SDM Unggul dan Berdaya Saing Global

18 Agustus 2026
607
RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus perkuat layanan radiologi dengan MRI 1,5 Tesla dan CT Scan 24 jam, bisa diakses pasien umum dan peserta BPJS.

RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus Perkuat Layanan Radiologi dengan MRI 1,5 Tesla dan CT Scan

4 September 2025
659

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya