• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Agustus 7, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Kenaikan UMK Kudus 2025 Segera Dibahas, Industri Rokok Jadi Motor Utama

Sekar Sari by Sekar Sari
5 Desember 2024
in Kudus
71 2
Buruh pabrik rokok di Mejobo Kudus. (Mohammad Fahtur Rohman)

Buruh pabrik rokok di Mejobo Kudus. (Mohammad Fahtur Rohman)

561
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

KUDUS, Harianmuria.com – Pemerintah telah resmi mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025. Meski demikian, penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat. Di Kudus, industri rokok disebut menjadi sektor utama yang mendorong kenaikan UMK tersebut. 

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, dan UKM Kudus, Rini Kartika Hadi Ahmawati, mengungkapkan bahwa peran industri rokok sangat signifikan dalam menyokong perekonomian lokal dan menjadi pendorong utama kenaikan UMK di kabupaten ini. 

 “Banyaknya pekerja rokok di Kudus membuat sektor ini menjadi penyumbang terbesar dalam kenaikan UMK. Jika kenaikan 6,5 persen terealisasi, UMK Kudus 2025 akan naik sekitar Rp 163 ribu dari tahun sebelumnya, menjadi Rp 2,679 juta,” jelasnya, Kamis, 5 Desember 2024. 

Rini menambahkan, pembahasan kenaikan UMK Kudus 2025 bersama Dewan Pengupahan Kudus akan dilakukan dalam waktu dekat. 

Namun, regulasi dari pemerintah pusat tetap menjadi acuan utama dalam proses tersebut. 

“Saat ini, kami masih menunggu regulasi final dari pusat. Setelah itu, kami akan membahas kenaikan UMK Kudus secara menyeluruh,” katanya. 

Meski mayoritas pekerja di sektor industri rokok telah menerima upah sesuai UMK, Rini menyoroti bahwa masih ada sebagian pekerja di sektor lain, terutama di level UMKM, yang menerima gaji di bawah UMK. 

Untuk mengatasi hal ini, pemerintah berencana melakukan pembinaan hubungan industrial secara berkala.

“Nantinya, kami akan melakukan pembinaan hubungan industrial agar kesejahteraan buruh dapat lebih terjamin. Sektor UMKM juga perlu disesuaikan dengan penetapan UMK yang berlaku,” tambahnya. 

Rini berharap kenaikan UMK Kudus 2025 dapat meningkatkan kesejahteraan buruh rokok dan pekerja lainnya di kabupaten ini. 

Ia juga mengapresiasi peran industri rokok yang terus menjadi tulang punggung perekonomian daerah. 

“Industri rokok tidak hanya menjadi penggerak ekonomi Kudus, tetapi juga memastikan banyak keluarga buruh tetap sejahtera. Kami optimis kenaikan UMK ini akan membawa dampak positif bagi seluruh pekerja di Kudus,” tutupnya.

Rapat Dewan Pengupahan Digelar Pekan Depan

Sementara itu, Ketua Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM SPSI) Kabupaten Kudus, Subaan Abdul Rahman, menyampaikan terkait kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) sebesar 6,5 persen yang diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto. 

Menurut Subaan, keputusan tersebut menunjukkan langkah berani pemerintah dibandingkan kebijakan upah pada tahun-tahun sebelumnya.

“Kalau saya berpikir ini cukup berani. Karena sebelumnya, dengan mengacu pada PP 51, kenaikan upah sangat kecil. Momen kali ini cukup berbeda,” ujarnya, Rabu, 4 Desember 2024. 

Meskipun demikian, Subaan menekankan bahwa pihaknya masih menunggu formula resmi penghitungan upah yang akan dirilis pemerintah. Ia juga mengingatkan bahwa sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK), upah minimum seharusnya mengacu pada kebutuhan hidup layak (KHL) dan mencakup upah sektoral.

“Kita lihat dulu formula upahnya seperti apa. Masalah acuan 6,5 persen itu sudah lumayan bagus, tapi bagi kami, di Kudus upah minimum harus sesuai KHL dan mempertimbangkan sektor industri tertentu. Itu yang menjadi fokus utama kami,” tambahnya.

Subaan juga mengungkapkan bahwa sebelum adanya pengumuman kenaikan 6,5 persen, pihak serikat pekerja sebenarnya telah memperkirakan kenaikan UMK akan berada di kisaran 6 hingga 8 persen.

“Rencana kami memang di angka 6-8 persen. Jadi, angka 6,5 persen ini cukup lumayan,” katanya. 

Sementara itu, mengenai sikap Pemerintah Kabupaten Kudus, Subaan menyebut bahwa Pj Bupati Kudus, M. Hasan Chabibie, belum memberikan tanggapan resmi terkait kenaikan UMK tersebut. Hal ini disebabkan oleh formula upah yang baru diterima pemerintah pada Senin, 2 Desember 2024. 

“Rapat pengupahan baru akan dimulai pekan depan, Senin, 9 Desember 2024 di Kantor Disnaker Kudus. Kita tunggu pembahasan lebih lanjut dengan dewan pengupahan,” jelasnya. 

Subaan berharap, melalui rapat tersebut, kebijakan yang diambil mampu memberikan keseimbangan antara kepentingan pekerja dan keberlanjutan industri di Kabupaten Kudus. (Lingkar Network | Mohammad Fahtur Rohman – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info KuduskudusUMK Kudus
SummarizeShare40SendShare
Previous Post

Momen Guru SMPN 3 Pamotan Jadi Petugas Upacara saat Peringatan Hari Guru Nasional 2024

Next Post

Berakhir Damai, Uang Hasil Pungli Pembagian Rice Cooker di Ngawen Blora Dikembalikan

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Mengenal Mbah Riyan, Ulama Asal Kudus yang Hidup Sederhana dengan Ratusan Karya

Mengenal Mbah Riyan, Ulama Asal Kudus yang Hidup Sederhana dengan Ratusan Karya

by Sekar Sari
31 Juli 2026
1.4k

KUDUS, Harianmuria.com - Sosok ulama sekaligus penulis produktif asal Desa Wates, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus, belakangan menjadi perhatian publik setelah memilih tidak hadir untuk menerima MUI Award 2026...

Mendikdasmen Lepas Pengiriman 5,5 Juta Buku untuk SD-SMP se-Indonesia dari Kudus

Mendikdasmen Lepas Pengiriman 5,5 Juta Buku untuk SD-SMP se-Indonesia dari Kudus

by ulfa puspa
31 Juli 2026
565

KUDUS, Harianmuria.com – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mendistribusikan 5,5 juta buku bacaan bermutu untuk sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di seluruh Indonesia. Pelepasan distribusi...

DPRD Kudus Bakal Kaji Polemik Jalur Sepeda Terhalang PKL dan Parkir

DPRD Kudus Bakal Kaji Polemik Jalur Sepeda Terhalang PKL dan Parkir

by ulfa puspa
31 Juli 2026
528

KUDUS, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus bakal mengkaji polemik terkait jalur sepeda yang terhalang lapak milik pedagang kaki lima (PKL) dan digunakan untuk parkir....

Pihak Ponpes Ketar-Ketir Tambang Diduga Ilegal di Kudus Tetap Beroperasi Dekat Pesantren

Pihak Ponpes Ketar-Ketir Tambang Diduga Ilegal di Kudus Tetap Beroperasi Dekat Pesantren

by ulfa puspa
25 Juli 2026
535

KUDUS, Harianmuria.com – Aktivitas tambang galian C yang diduga tidak memiliki izin di Desa Kaliwungu, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus menuai sorotan lantaran semakin mendekati komplek Pondok Pesantren (Ponpes) Tahfidz...

Load More

BERITA UTAMA

Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

6 Agustus 2026
508
Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

5 Agustus 2026
528
PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

4 Agustus 2026
518
Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

3 Agustus 2026
535

TRENDING HARI INI

  • Rencana Kelonggaran Syarat Pengisian Kepala Sekolah Disambut Baik Disdikpora Kudus

    Rencana Kelonggaran Syarat Pengisian Kepala Sekolah Disambut Baik Disdikpora Kudus

    156 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Lomba Gendong Istri di Grobogan Meriahkan Suasana Jelang HUT Ke-81 RI

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Tingkatkan PAD, 2 Objek Wisata di Kudus Mulai Dikelola Investor Bulan Ini

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • 16 Jembatan Garuda Selesai Dibangun di Blora, Jadi Akses Penghubung Antar Wilayah

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • DPRD Grobogan Soroti Efektivitas Penyertaan Modal BUMD Rp2,6 Miliar pada Raperda 2027

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Ekonomi Menggeliat, Kendal Dipilih Jadi Lokasi Visitasi Pelatihan Kepemimpinan Nasional II

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Mengenal Mbah Riyan, Ulama Asal Kudus yang Hidup Sederhana dengan Ratusan Karya

    250 shares
    Share 100 Tweet 63
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Dinkes Catat 29 Kasus Suspek Campak di Rembang

Dinkes Catat 29 Kasus Suspek Campak di Rembang

7 April 2026
565
PENGARUH UPACARA BENDERA TERHADAP SIKAP NASIONALISME PESERTA DIDIK SDN BRATI 02

Pengaruh Upacara Bendera Terhadap Sikap Nasionalisme  Peserta Didik SDN Brati 02

7 Oktober 2022
622

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya