• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Minggu, Oktober 18, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Kenaikan UMK Kudus 2025 Segera Dibahas, Industri Rokok Jadi Motor Utama

Sekar Sari by Sekar Sari
5 Desember 2024
in Kudus
72 2
Buruh pabrik rokok di Mejobo Kudus. (Mohammad Fahtur Rohman)

Buruh pabrik rokok di Mejobo Kudus. (Mohammad Fahtur Rohman)

569
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

KUDUS, Harianmuria.com – Pemerintah telah resmi mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025. Meski demikian, penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat. Di Kudus, industri rokok disebut menjadi sektor utama yang mendorong kenaikan UMK tersebut. 

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, dan UKM Kudus, Rini Kartika Hadi Ahmawati, mengungkapkan bahwa peran industri rokok sangat signifikan dalam menyokong perekonomian lokal dan menjadi pendorong utama kenaikan UMK di kabupaten ini. 

 “Banyaknya pekerja rokok di Kudus membuat sektor ini menjadi penyumbang terbesar dalam kenaikan UMK. Jika kenaikan 6,5 persen terealisasi, UMK Kudus 2025 akan naik sekitar Rp 163 ribu dari tahun sebelumnya, menjadi Rp 2,679 juta,” jelasnya, Kamis, 5 Desember 2024. 

Rini menambahkan, pembahasan kenaikan UMK Kudus 2025 bersama Dewan Pengupahan Kudus akan dilakukan dalam waktu dekat. 

Namun, regulasi dari pemerintah pusat tetap menjadi acuan utama dalam proses tersebut. 

“Saat ini, kami masih menunggu regulasi final dari pusat. Setelah itu, kami akan membahas kenaikan UMK Kudus secara menyeluruh,” katanya. 

Meski mayoritas pekerja di sektor industri rokok telah menerima upah sesuai UMK, Rini menyoroti bahwa masih ada sebagian pekerja di sektor lain, terutama di level UMKM, yang menerima gaji di bawah UMK. 

Untuk mengatasi hal ini, pemerintah berencana melakukan pembinaan hubungan industrial secara berkala.

“Nantinya, kami akan melakukan pembinaan hubungan industrial agar kesejahteraan buruh dapat lebih terjamin. Sektor UMKM juga perlu disesuaikan dengan penetapan UMK yang berlaku,” tambahnya. 

Rini berharap kenaikan UMK Kudus 2025 dapat meningkatkan kesejahteraan buruh rokok dan pekerja lainnya di kabupaten ini. 

Ia juga mengapresiasi peran industri rokok yang terus menjadi tulang punggung perekonomian daerah. 

“Industri rokok tidak hanya menjadi penggerak ekonomi Kudus, tetapi juga memastikan banyak keluarga buruh tetap sejahtera. Kami optimis kenaikan UMK ini akan membawa dampak positif bagi seluruh pekerja di Kudus,” tutupnya.

Rapat Dewan Pengupahan Digelar Pekan Depan

Sementara itu, Ketua Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM SPSI) Kabupaten Kudus, Subaan Abdul Rahman, menyampaikan terkait kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) sebesar 6,5 persen yang diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto. 

Menurut Subaan, keputusan tersebut menunjukkan langkah berani pemerintah dibandingkan kebijakan upah pada tahun-tahun sebelumnya.

“Kalau saya berpikir ini cukup berani. Karena sebelumnya, dengan mengacu pada PP 51, kenaikan upah sangat kecil. Momen kali ini cukup berbeda,” ujarnya, Rabu, 4 Desember 2024. 

Meskipun demikian, Subaan menekankan bahwa pihaknya masih menunggu formula resmi penghitungan upah yang akan dirilis pemerintah. Ia juga mengingatkan bahwa sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK), upah minimum seharusnya mengacu pada kebutuhan hidup layak (KHL) dan mencakup upah sektoral.

“Kita lihat dulu formula upahnya seperti apa. Masalah acuan 6,5 persen itu sudah lumayan bagus, tapi bagi kami, di Kudus upah minimum harus sesuai KHL dan mempertimbangkan sektor industri tertentu. Itu yang menjadi fokus utama kami,” tambahnya.

Subaan juga mengungkapkan bahwa sebelum adanya pengumuman kenaikan 6,5 persen, pihak serikat pekerja sebenarnya telah memperkirakan kenaikan UMK akan berada di kisaran 6 hingga 8 persen.

“Rencana kami memang di angka 6-8 persen. Jadi, angka 6,5 persen ini cukup lumayan,” katanya. 

Sementara itu, mengenai sikap Pemerintah Kabupaten Kudus, Subaan menyebut bahwa Pj Bupati Kudus, M. Hasan Chabibie, belum memberikan tanggapan resmi terkait kenaikan UMK tersebut. Hal ini disebabkan oleh formula upah yang baru diterima pemerintah pada Senin, 2 Desember 2024. 

“Rapat pengupahan baru akan dimulai pekan depan, Senin, 9 Desember 2024 di Kantor Disnaker Kudus. Kita tunggu pembahasan lebih lanjut dengan dewan pengupahan,” jelasnya. 

Subaan berharap, melalui rapat tersebut, kebijakan yang diambil mampu memberikan keseimbangan antara kepentingan pekerja dan keberlanjutan industri di Kabupaten Kudus. (Lingkar Network | Mohammad Fahtur Rohman – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info KuduskudusUMK Kudus
SummarizeShare41SendShare
Previous Post

Momen Guru SMPN 3 Pamotan Jadi Petugas Upacara saat Peringatan Hari Guru Nasional 2024

Next Post

Berakhir Damai, Uang Hasil Pungli Pembagian Rice Cooker di Ngawen Blora Dikembalikan

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Bahas Revisi Perda tentang Kepala Desa dan Perades, DPRD Kudus Jaring Aspirasi Masyarakat

Bahas Revisi Perda tentang Kepala Desa dan Perades, DPRD Kudus Jaring Aspirasi Masyarakat

by ulfa puspa
14 Oktober 2026
527

KUDUS, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus menggelar forum dengar pendapat membahas revisi aturan tentang pemerintahan desa, Rabu, 14 Oktober 2026. Ketua DPRD Kabupaten Kudus,...

3.473 Pencari Kerja di Kudus Ajukan Permohonan Kartu Kuning

3.473 Pencari Kerja di Kudus Ajukan Permohonan Kartu Kuning

by ulfa puspa
12 Oktober 2026
528

KUDUS, Harianmuria.com – Permohonan penerbitan kartu kuning (AK1) di Kabupaten Kudus tembus 3.473 periode Januari hingga September 2026. Angka tersebut menunjukkan pencari kerja di Kota Kretek terhitung tinggi....

Pemkab Kudus Lelang Puluhan Aset Daerah, Ada Sepeda Motor hingga Alat Berat

Pemkab Kudus Lelang Puluhan Aset Daerah, Ada Sepeda Motor hingga Alat Berat

by ulfa puspa
9 Oktober 2026
684

KUDUS, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Kudus akan melelang sejumlah Barang Milik Daerah (BMD) yang sudah dalam kondisi rusak berat. Aset yang dilelang mulai dari sepeda motor, mobil dinas,...

Diikuti 14 Pelamar, Uji Kompetensi Seleksi JPTP Pemkab Kudus Digelar di Mabes Polri

Diikuti 14 Pelamar, Uji Kompetensi Seleksi JPTP Pemkab Kudus Digelar di Mabes Polri

by Sekar Sari
8 Oktober 2026
521

KUDUS, Harianmuria.com - Tahapan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus telah memasuki uji kompetensi. Sebanyak 14 pelamar pun mengikuti uji kompetensi di Assessment...

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
552
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
635
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    178 shares
    Share 71 Tweet 45
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa KPK

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • ORADO Goes to Campus 2026 Dorong Penjaringan Atlet Domino di Perguruan Tinggi Gresik

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Gerbang makam Ki Ageng Ngerang di Purwodadi. (Google Maps/Harianmuria.com)

Kisah Ki Ageng Tarub, Cikal Bakal Para Raja di Tanah Jawa

15 Februari 2023
3.1k
LELANG: Pengelola makam Syekh Ahmad Mutamakkin saat membentangkan kain kelambu. (Istimewa/Harianmuria.com)

Mengulik Tradisi Lelang Kelambu Makam Waliyullah di Pati

9 September 2022
986

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya