• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Agustus 7, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

6 Tradisi Kudus Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Sekar Sari by Sekar Sari
24 Maret 2023
in Kudus
107 1
Seorang pekerja sedang membuat Jenang yang menjadi WBTb dari Kabupaten Kudus belum lama ini. (Nisa/Harianmuria.com)

Seorang pekerja sedang membuat Jenang yang menjadi WBTb dari Kabupaten Kudus belum lama ini. (Nisa/Harianmuria.com)

832
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

KUDUS, Harianmuria.com – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia menetapkan 6 tradisi asli Kabupaten Kudus masuk ke dalam Warisan Budaya Tak benda (WBTb).

Enam tradisi kebudayaan yang masuk dalam WBTb Nasional diantaranya tradisi Dandangan, Jenang Kudus, Kesenian Barongan, dan Joglo Pencu, prosesi Jamasan Pusaka Sunan Kudus Keris Cinthaka, serta tradisi Buka Luwur Sunan Kudus.

Kepala Dinas Kebudaayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Kudus, Mutrikah melalui Subkoordinator Seksi Sentradasa, Bambang Widiharto menyampaikan, penetapan keenam budaya menjadi WBTb itu sudah dilakukan sejak beberapa tahun terakhir. Penetapan tersebut dilakukan secara bertahap hingga totalnya saat ini ada enam kebudayaan yang tercatat sebagai WBTb Nasional.

“Dengan tercatat sebagai WBTb ini merupakan salah satu upaya untuk tetap melestarikan kebudayaan tersebut,” kata Bambang.

Setelah ditetapkan menjadi WBTb, pihaknya berkewajiban melaporkan kegiatan secara rutin ke Kemendikbudristek RI setidaknya satu tahun sekali. Jika tidak, status WBTb Nasional ini bisa dicabut oleh pihak kementerian.

“Setidaknya setiap setahun sekali kegiatan budaya-budaya itu kami laporkan. Karena jika empat tahun berturut-turut tidak ada laporan kegiatan budaya tersebut, status WBTb akan dicabut,” sebutnya.

Pihaknya mengungkap, proses keenam kebudayaan tersebut untuk menjadi WBTb Nasional tidaklah mudah. Mengingat, tidak semua seni dan kebudayaan bisa masuk dalam kategori WBTb Nasional. Kebudayaan yang ditetapkan jadi WBtb Nasional tersebut diharuskan merupakan budaya yang harus sudah mentradisi dan melekat di masyarakat dan harus sudah berusia 50 tahun.

Selain keenam warisan budaya Kota Kretek tersebut, pihaknya pun berencana untuk mendaftarkan lagi tradisi kebudayaan asli Kabupaten Kudus lainnya untuk bisa menjadi WBTb Nasional.

“Kami ada rencana untuk mendaftarkan lagi ke WBTB. Ini masih kami pilah-pilah dan nanti tinggal menyusun deskripsinya. Karena yang sulit itu membuat diskripsi yang menggambarkan sejarah sebenarnya, apalagi dengan narasumber yang terbatas,” tuturnya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus Syarifa – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Buka LuwurDandanganInfo KuduskudusTRADISIWarisan Budaya Tak Benda
SummarizeShare60SendShare
Previous Post

Hari Pertama Puasa, Pasar Wulung Blora Sepi Pembeli

Next Post

Pemkab Jepara Pastikan Stok Kepokmas Aman selama Ramadan

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Mengenal Mbah Riyan, Ulama Asal Kudus yang Hidup Sederhana dengan Ratusan Karya

Mengenal Mbah Riyan, Ulama Asal Kudus yang Hidup Sederhana dengan Ratusan Karya

by Sekar Sari
31 Juli 2026
1.4k

KUDUS, Harianmuria.com - Sosok ulama sekaligus penulis produktif asal Desa Wates, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus, belakangan menjadi perhatian publik setelah memilih tidak hadir untuk menerima MUI Award 2026...

Mendikdasmen Lepas Pengiriman 5,5 Juta Buku untuk SD-SMP se-Indonesia dari Kudus

Mendikdasmen Lepas Pengiriman 5,5 Juta Buku untuk SD-SMP se-Indonesia dari Kudus

by ulfa puspa
31 Juli 2026
565

KUDUS, Harianmuria.com – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mendistribusikan 5,5 juta buku bacaan bermutu untuk sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di seluruh Indonesia. Pelepasan distribusi...

DPRD Kudus Bakal Kaji Polemik Jalur Sepeda Terhalang PKL dan Parkir

DPRD Kudus Bakal Kaji Polemik Jalur Sepeda Terhalang PKL dan Parkir

by ulfa puspa
31 Juli 2026
528

KUDUS, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus bakal mengkaji polemik terkait jalur sepeda yang terhalang lapak milik pedagang kaki lima (PKL) dan digunakan untuk parkir....

Pihak Ponpes Ketar-Ketir Tambang Diduga Ilegal di Kudus Tetap Beroperasi Dekat Pesantren

Pihak Ponpes Ketar-Ketir Tambang Diduga Ilegal di Kudus Tetap Beroperasi Dekat Pesantren

by ulfa puspa
25 Juli 2026
535

KUDUS, Harianmuria.com – Aktivitas tambang galian C yang diduga tidak memiliki izin di Desa Kaliwungu, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus menuai sorotan lantaran semakin mendekati komplek Pondok Pesantren (Ponpes) Tahfidz...

Load More

BERITA UTAMA

Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

6 Agustus 2026
513
Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

5 Agustus 2026
528
PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

4 Agustus 2026
518
Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

3 Agustus 2026
535

TRENDING HARI INI

  • Rencana Kelonggaran Syarat Pengisian Kepala Sekolah Disambut Baik Disdikpora Kudus

    Rencana Kelonggaran Syarat Pengisian Kepala Sekolah Disambut Baik Disdikpora Kudus

    156 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Lomba Gendong Istri di Grobogan Meriahkan Suasana Jelang HUT Ke-81 RI

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • 16 Jembatan Garuda Selesai Dibangun di Blora, Jadi Akses Penghubung Antar Wilayah

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Tingkatkan PAD, 2 Objek Wisata di Kudus Mulai Dikelola Investor Bulan Ini

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Ekonomi Menggeliat, Kendal Dipilih Jadi Lokasi Visitasi Pelatihan Kepemimpinan Nasional II

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • DPRD Grobogan Soroti Efektivitas Penyertaan Modal BUMD Rp2,6 Miliar pada Raperda 2027

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Mengenal Mbah Riyan, Ulama Asal Kudus yang Hidup Sederhana dengan Ratusan Karya

    250 shares
    Share 100 Tweet 63
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Luaskan Pemanfaatan Program, BSI Maslahat Luncurkan Give 20k dan Goamal.org

Luaskan Pemanfaatan Program, BSI Maslahat Luncurkan Give 20k dan Goamal.org

27 April 2023
607
Pijar Park Kudus, Wisata Alam Seru di Lereng Muria dengan Beragam Wahana

Pijar Park Kudus, Wisata Alam Seru di Lereng Muria dengan Beragam Wahana

13 Juni 2025
914

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya