KENDAL, Harianmuria.com – Sejumlah parkir liar di sekitar akses jalan tambang Desa Sumberejo, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus disinyalir menjadi penyebab tumpukan lumpur di perbatasan Kendal-Semarang tersebut. Kondisi tersebut menjadi polemik serta mendapat protes warga karena diduga memicu kecelakaan lalu lintas.
Wakil Bupati Kendal, Benny Karnadi, saat inspeksi mendadak menyebut lokasi jalan Desa Sumberejo memang terdapat lumpur. Menurutnya, pemerintah sudah beberapa kali melakukan pembersihan namun selalu ada lagi.
Wabup mengatakan lumpur tersebut disinyalir berasal dari tiga titik parkir liar yang lokasinya lebih tinggi dari jalan raya serta dalam kondisi tidak dicor. Lumpur yang sampai ke badan jalan juga berisiko menyebabkan kecelakaan.
“Ada banyak kecelakaan. Di awal Januari ini sudah ada dua orang yang kabarnya meninggal dunia akibat kecelakaan disini. Dan kita cek di sini memang tidak sesuai peruntukan. Tempat parkir yang di sini akan kita tutup dan sekitar lokasi sini akan kita tata,” jelasnya, Senin, 12 Januari 2026.
Berdasarkan pengecekan di lapangan, akses jalan tambang Desa Sumberejo dibangun oleh perusahaan tambang PT Hotel Candi Baru (HCB). Namun, pada kenyataannya ada dua perusahaan tambang lainnya yang melintasi akses jalan itu.
“Yang beroperasi di jalan ini tidak PT HCB saja. Setidaknya ada dua tambang lagi. Dan kami baru nambang bulan Juni 2025 kemarin. Tapi untuk mengatasi persoalan ini kami akan membantu melalui CSR,” ujar perwakilan PT HCB , Aan Tawli.
Aan Tawli mengungkapkan banyaknya lumpur di perbatasan Kendal-Semarang itu lantaran bersumber dari sejumlah parkiran yang tidak layak yang disinyalir tidak mempunyai izin.
“Jadi ini kan parkiran liar tanpa ada izin. Parkirannya itu tidak dicor. Jadi itu kandungan tanahnya sangat tinggi sekali. Ketika dia keluar akan membawa tanah tersebut sehingga menjadi tumpukan lumpur di sini. Kami sudah melakukan pengecoran jalan ini untuk mengurangi risiko agar tanah tidak masuk ke dalam area jalan raya. Tapi ternyata ketika parkiran-parkiran ini tidak dikelola dengan baik oleh para pemiliknya,” terang Aan.
Aan menyebut bahwa bahwa truk-truk yang ada di parkiran liar itu bukan merupakan armada yang mengangkut material tambang dati PT HCB.
“Kita parkir di dalam tambang. Di tambang parkiran kita luas sekali, bisa memuat sekitar 350 dump truk. Kita tadi komplain jangan sampai PT HCB ada tuduhan-tuduhan lumpur dai kami padahal dari parkir liar. Tapi faktanya dari parkiran liar ini, kalau dari tambang kami jalannya 2,8 kilometer jadi kalaupun bawa tanah sudah habis di tengah jalan sana,” ungkapnya.
Ia mengaku mendukung respons cepat Pemerintah Kabupaten Kendal yang turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan.
“Kami setuju sekali apa yang dilakukan Pak Wakil Bupati, sehingga hasilnya fix. Kami sudah cor jalannya tapi ternyata jadi banyak parkir liar. Kami harap pemerintah tegas, tutup saja parkir liarnya,” tegasnya.
Jurnalis: Anik Kustiani
Editor: Ulfa











