KENDAL, Harianmuria.com – Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, memberikan pembekalan orientasi kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Gedung Abdi Praja Sekretariat Daerah Kabupaten Kendal, Rabu, 4 Februari 2026.
Dalam paparannya, Bupati Kendal yang akrab disapa Tika menyampaikan visi kepemimpinannya yang fokus pada pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berkeadilan.
“Saya hari ini memberikan materi visi misi Kabupaten Kendal yaitu maju, sejahtera, adil, makmur, lestari dan berkelanjutan,” katanya.
Tika menjelaskan orientasi merupakan tahapan wajib yang harus diikuti oleh PPPK yang baru diangkat.
Menurutnya, selain sebagai pembekalan awal, orientasi juga menjadi salah satu syarat dalam perpanjangan kontrak kerja.
“Kemudian syarat perpanjangan nanti adalah lulus orientasi. Dan materinya ada dari OPD juga,” ujarnya.
Ia menegaskan pentingnya kedisiplinan dan kepatuhan terhadap regulasi bagi seluruh PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal. Menurutnya, pelanggaran terhadap kewajiban kerja akan berdampak serius pada status kepegawaian.
“Apabila ada yang melanggar kewajiban hukuman disiplinnya berat maka nanti langsung pemutusan hukuman kerja. Jadi harapan kami agar para PPPK mentaati aturan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kendal, Abdul Basir, menyampaikan bahwa orientasi diikuti oleh 108 PPPK dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Ia mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk membekali peserta dengan pemahaman mendasar terkait peran dan tanggung jawab sebagai aparatur sipil negara.
“Untuk mengenali, memahami, dan menginternalisasi nilai-nilai dasar ASN, serta memahami tugas, fungsi, hak, kewajiban, dan kode etik di instansi pemerintah,” kata Basir.
“Orientasi ini bertujuan membentuk wawasan kebangsaan, kepribadian, dan profesionalisme dalam pelayanan publik,” pungkasnya.
Jurnalis: Anik Kustiani
Editor: Rosyid











