• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Agustus 7, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Wajibkah Wanita Hamil dan Ibu Menyusui Puasa Ramadan?

Sekar Sari by Sekar Sari
27 Maret 2023
in Kajian Agama, Muslimah
69 1
Ibu Hamil. (Freepik/Harianmuria.com)

Ibu Hamil. (Freepik/Harianmuria.com)

535
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

Harianmuria.com – Ibadah puasa menjadi kewajiban setiap umat muslim. Namun dalam kondisi tertentu, puasa menjadi hal yang sebaiknya dihindari untuk menjaga keselamatan.

Dalam hal ini dikenalah istilah rukhsah atau keringanan yang diberikan kepada seseorang untuk tidak melakukan ibadahnya sebagaimana saat dalam kondisi biasa. Diantara orang yang diberikan rukhsah dalam menjalankan puasa adalah wanita hamil dan ibu menyusui.

Keringanan yang diberikan kepada wanita hamil dan ibu menyusui ini telah dijelaskan dalam QS Al-Baqarah ayat 184:

أَيَّامًا مَّعْدُودَٰتٍ ۚ فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۚ وَعَلَى ٱلَّذِينَ يُطِيقُونَهُۥ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ ۖ فَمَن تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهُۥ ۚ وَأَن تَصُومُوا۟ خَيْرٌ لَّكُمْ ۖ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ

Artinya: (yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barang siapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.

Alasan utama sebaiknya wanita hamil dan ibu menyusui untuk tidak menjalankan puasa terlebih dahulu adalah dengan tujuan agar tidak membahayakan janin yang ada dalam kandungan dan bayi yang baru dilahirkan.

Namun, bagi ibu hamil yang hendak melakukan puasa tetap harus mengonsultasikannya kepada dokter. Langkah ini dilakukan agar mengetahui kondisi janin dan kesehatan ibu. Menurut Dokter Konselor Laktasi dan Tumbuh Kembang Bayi Ameetha Drupadi, ibu tetap harus memeriksakan kondisinya meskipun tidak sering muntah atau mual.

“Meski tidak ada mual, tidak ada muntah, ibu merasa siap (puasa), tapi harus cek dulu kondisi kandungannya,” kata Ameetha dikutip dari Antara.

Beberapa hal perlu dipertimbangkan oleh wanita hamil dan ibu menyusui sebelum puasa menurut rekomendasi dokter, yaitu:

1. Sering konsultasi ke dokter

Meski tidak merasa mual, namun ada baiknya ibu sering melakukan konsultasi dengan dokter agar memberikan rekomendasi prosedur berpuasa yang tepat demi keselamatan dan sesuai dengan kondisi kesehatan.

2. Perhatikan kebutuhan nutrisi, kalori, dan cairan

Apabila ibu hamil dan menyusui sudah memutuskan untuk berpuasa, maka kebutuhan nutrisi dan kalorinya harus dijaga. Selain itu, cairan tubuh juga harus dijaga dengan meminum setidaknya 2-2,5 liter air putih untuk menghindari dehidrasi.

Menurut dokter spesialis kebidanan dan kandungan konsultan fetomental di RSUPN Cipto Mangunkusumo, Damar Prasmusinto cairan yang dapat dikonsumsi ibu bisa berbentuk minuman biasa.

“Cairannya juga enggak harus dalam bentuk air minum ya, misalnya dari es cendol juga ya boleh-boleh saja,” katanya dilansir dari Antara.

3. Hindari puasa di trimester pertama

Dokter Spesialis Kandungan dari Semen Padang Hospital, Madona Utami Dewi mengungkap bahwa ibu hamil tidak disarankan untuk puasa di trimester pertama. Pasalnya, ibu hamil di masa tersebut masih dalam masa adabtasi dan sering mengalami mual muntah yang bisa memicu dehidrasi dan kurang gizi.

4. Jangan puasa sebelum bayi masuk usia MPASI

Bayi lazimnya baru bisa mengonsumsi padat MPASI setelah berusia 6 bulan. Sementara asupan satu-satunya yang diterima bayi adalah ASI. Sehingga, apabila ibu berpuasa maka ASI akan rentan encer karena dehidrasi dan kurang nutrisi.

5. Pastikan tenaga dan kebutuhan ASI terpenuhi

Ibu menyusui dipastikan selalu memastikan kebutuhan tenaganya dan ASI sebelum menjalankan puasa. Termasuk dalam memenuhi kebutuhan air dan nutrisinya serta mengoptimalkan tenaga tetap prima dengan istirahat yang cukup.

Adapun mengenai cara mengganti puasa Ramadan, masing-masing ulama berbeda pendapat. Menurut mazhab Syafi’i dan Hanbali, ibu hamil dan menyusui diwajibkan untuk qada puasa dan membayar fidyah. Sementara madzhab Hanafi menyebut bahwa ibu menyusui dan hamil wajib qada puasa tanda membayar fidyah. Kemudian mazhab Maliki menyebutkan membayar fidyah hanya diperuntukkan bagi ibu menyusui, dan ibu hamil hanya wajib qada puasa. (Lingkar Network | Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Artikel IslamiIbu MenyusuiKajian AgamapuasaRamadanRukhsahWanita Hamil
SummarizeShare38SendShare
Previous Post

Ramadan Belum Genap Sepekan, Produsen Kue Kering di Blora Banjir Orderan

Next Post

Kembali Cek Rumput Alun-Alun, Bupati Kudus Tegaskan Percepat Pemulihan

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Tarhima di Gedung DPRD Pati, Ali Badrudin Ajak Semangat Gotong Royong Bangun Daerah

Tarhima di Gedung DPRD Pati, Ali Badrudin Ajak Semangat Gotong Royong Bangun Daerah

by ulfa puspa
4 Maret 2026
543

PATI, Harianmuria.com — Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, menyampaikan pesan refleksi dalam kegiatan tarawih dan silaturahmi bersama (Tarhima) di gedung dewan pada Selasa, 3 Maret 2026. Ali mengajak...

Awal Ramadhan 2026, Harga Ayam di Rembang Tembus Rp40.000

Awal Ramadhan 2026, Harga Ayam di Rembang Tembus Rp40.000

by ulfa puspa
19 Februari 2026
528

REMBANG, Harianmuria.com – Awal Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi terjadi kenaikan harga bahan pangan terutama pada komoditas ayam potong, telur, bawang merah, dan cabai. Pantauan di Pasar Rembang pada...

Warga Kendal Sambut Ramadhan 1447 H dengan Tradisi Grebeg Gunungan

Warga Kendal Sambut Ramadhan 1447 H dengan Tradisi Grebeg Gunungan

by ulfa puspa
18 Februari 2026
565

KENDAL, Harianmuria.com – Grebeg gunungan dan karnaval budaya warnai suasana menjelang Ramadhan 1447 Hijriah di Kabupaten Kendal pada Selasa, 17 Februari 2026. Kegiatan diikuti masyarakat dari berbagai elemen,...

Hasil Sidang Isbat, Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan Jatuh Pada 19 Februari 2026

Hasil Sidang Isbat, Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan Jatuh Pada 19 Februari 2026

by ulfa puspa
17 Februari 2026
532

JAKARTA, Harianmuria.com - Pemerintah  menetapkan awal puasa atau 1 Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Keoutusan tersebut disampaikan dalam Sidang Isbat yang digelar di...

Load More

BERITA UTAMA

Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

6 Agustus 2026
508
Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

5 Agustus 2026
528
PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

4 Agustus 2026
518
Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

3 Agustus 2026
535

TRENDING HARI INI

  • Rencana Kelonggaran Syarat Pengisian Kepala Sekolah Disambut Baik Disdikpora Kudus

    Rencana Kelonggaran Syarat Pengisian Kepala Sekolah Disambut Baik Disdikpora Kudus

    156 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Lomba Gendong Istri di Grobogan Meriahkan Suasana Jelang HUT Ke-81 RI

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • 16 Jembatan Garuda Selesai Dibangun di Blora, Jadi Akses Penghubung Antar Wilayah

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Tingkatkan PAD, 2 Objek Wisata di Kudus Mulai Dikelola Investor Bulan Ini

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • DPRD Grobogan Soroti Efektivitas Penyertaan Modal BUMD Rp2,6 Miliar pada Raperda 2027

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Ekonomi Menggeliat, Kendal Dipilih Jadi Lokasi Visitasi Pelatihan Kepemimpinan Nasional II

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Mengenal Mbah Riyan, Ulama Asal Kudus yang Hidup Sederhana dengan Ratusan Karya

    250 shares
    Share 100 Tweet 63
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Sering Terganggu dengan Nyeri Gigi? Cobalah Perawatan Akar Gigi

Sering Terganggu dengan Nyeri Gigi? Cobalah Perawatan Akar Gigi

25 Oktober 2024
562
Jejak Sejarah dan Makna Laku Spiritual 1 Suro di Surakarta

Jejak Sejarah dan Makna Laku Spiritual 1 Suro di Surakarta

16 Juni 2026
563

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya