Harianmuria.com – Salah satu tanda hubungan yang harmonis dalam kehidupan berumah tangga adalah tergapainya masing-masing hak antara suami dengan istri. Sehingga dalam hal ini, tidak hanya suami yang memiliki peran penting dalam kehidupan berumah tangga, tapi juga istri.
Menurut Al Quran dan Hadist, ada beberapa kewajiban yang patut untuk dilakukan istri kepada suaminya. Sebab istri shalihah adalah ia yang menjalankan kewajiban dan tugasnya terhadap suaminya dengan sebaik mungkin. Begitu pula sebaliknya, suami di dalam rumah tangga juga berperan sebagai imam sehingga harus bisa memberikan arahan dan bimbingan yang baik.
Sebab hal ini telah ditegaskan dalam QS An Nisa ayat 34 yang bunyinya yaitu,
ٱلرِّجَالُ قَوَّٰمُونَ عَلَى ٱلنِّسَآءِ بِمَا فَضَّلَ ٱللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَآ أَنفَقُوا۟ مِنْ أَمْوَٰلِهِمْ ۚ فَٱلصَّٰلِحَٰتُ قَٰنِتَٰتٌ حَٰفِظَٰتٌ لِّلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ ٱللَّهُ ۚ وَٱلَّٰتِى تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَ فَعِظُوهُنَّ وَٱهْجُرُوهُنَّ فِى ٱلْمَضَاجِعِ وَٱضْرِبُوهُنَّ ۖ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا۟ عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا ۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًاّ
Artinya: Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.
Namun yang perlu digaris bawahi terlebih dahulu, melihat kondisi antara suami dan istri yang berbeda-beda tidak menutup kemungkinan menjadikan kewajiban ini menjadi fleksibel. Seperti pada kasus istri yang kebetulan adalah seorang wanita karir. Sehingga, baik suami dan istri tetap perlu membicarakan akan kewajiban dan hak masing-masing agar visi misi pernikahan dapat tetap tergapai.
Lantas apa saja kewajiban yang harus dilakukan istri kepada suaminya? Simak ulasan yang telah dirangkum Harianmuria.com berikut ini.
Menjaga Harta, Rumah, dan Kehormatan Suami
Pernyataan ini jangan dipahami secara kaku, sebab prinsip tersebut bersifat fleksibel. Jika memang istri bukanlah seoang ibu rumah tangga, mungkin saja si istri merupakan wanita karis yang tetap berperan memegang harta suaminya. Sehingga dalam hal ini, seorang istri memiliki kewajiban terhadap harta suami yang dititipkan padanya itu.
Namun, Imam Al Ghazali menegaskan bahwa harta yang diberikan suami untuk keluarga dan istrinya harus dibedakan.
“di luar uang untuk kepentingan keluarga, suami juga diwajibkan memberi uang kepada istri sebagai ‘gaji’ karena telah menjaga rumah dan mengasuh anak, dalam kasus istri yang tidak bekerja dan memilih untuk tinggal di rumah.”
Sementara itu, perintah untuk mejaga rumah suami ditekankan agar istri lebih betah berdiam diri di dalam rumah dari pada di luar. Sebab perintah ini erat kaitannya dengan etika lain yang diajarkan dalam Islam. Seperti istri yang harus meminta izin terlebih dahulu jika ingin pergi ke luar. Dan menjaga kehormatan suami dengan tidak menyebarkan aibnya, sebab hal inilah yang menjadi tanda apakah istri telah mampu menjaga rahasia keluarganya.
Bersikap Taat kepada Suami karena Allah
Hal yang paling penting daripada menjalankan peran istri adalah taat dengan perintah Allah. Ketaatan itu pun didasari pada besarnya tanggung jawab suami dalam rumah tangga. Sehingga istri yang bijak merupakan ia yang mengetahui kewajibannya, dan melakukan tugasnya dengan baik. Perintah ini pun telah ditegaskan dalam akhir QS An Nisa ayat 34.
وَٱلَّٰتِى تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَ فَعِظُوهُنَّ وَٱهْجُرُوهُنَّ فِى ٱلْمَضَاجِعِ وَٱضْرِبُوهُنَّ ۖ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا۟ عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا ۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًاّ
Artinya: Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.
Menjaga Aurat dan Menjaga Diri Saat Suami Tidak Ada
Meski sudah memiliki suami, seoarang muslimah tetap diwajibkan menjaga auratnya. Istri harus mampu menjaga dirinya tatkala tidak ada suami di sampingnya. Tidak berperilaku di luar batas dengan merayu atau melirik laki-laki lain. Perintah ini telah tertuang dalam QS An Nur ayat 31.
وَقُل لِّلْمُؤْمِنَٰتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَٰرِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا ۖ وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ ۖ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ ءَابَآئِهِنَّ أَوْ ءَابَآءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَآئِهِنَّ أَوْ أَبْنَآءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَٰنِهِنَّ أَوْ بَنِىٓ إِخْوَٰنِهِنَّ أَوْ بَنِىٓ أَخَوَٰتِهِنَّ أَوْ نِسَآئِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَٰنُهُنَّ أَوِ ٱلتَّٰبِعِينَ غَيْرِ أُو۟لِى ٱلْإِرْبَةِ مِنَ ٱلرِّجَالِ أَوِ ٱلطِّفْلِ ٱلَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا۟ عَلَىٰ عَوْرَٰتِ ٱلنِّسَآءِ ۖ وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِن زِينَتِهِنَّ ۚ وَتُوبُوٓا۟ إِلَى ٱللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ ٱلْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
Artinya: Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.
Melayani dan Menyenangkan Suami
Sudah menjadi kewajiban istri agar dapat menyenangkan dan melayani suaminya dengan sepenuh hati. Menyenangkan suami dapat dilakukan dengan hal-hal kecil seperti membuatkan makanan kesukannya, menonton film bersama, dan seterusnya.
Berdasarkan hadist Abu Harairah RA, beliau mengatakan kepada Rasulullah bahwa, “Sebaik-baik perempuan ialah seorang perempuan yang apabila engkau melihatnya, engkau merasa gembira. Jika engkau perintah, dia akan mentaatimu. Dan jika engkau tidak ada di sisinya, dia akan menjaga hartamu dan dirinya”.
Sedangkan perintah untuk dapat melayani suami tertuang dalam QS Al Baqarah ayat 223.
نِسَآؤُكُمْ حَرْثٌ لَّكُمْ فَأْتُوا۟ حَرْثَكُمْ أَنَّىٰ شِئْتُمْ ۖ وَقَدِّمُوا۟ لِأَنفُسِكُمْ ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ وَٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّكُم مُّلَٰقُوهُ ۗ وَبَشِّرِ ٱلْمُؤْمِنِينَ
Artinya: Isteri-isterimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki. Dan kerjakanlah (amal yang baik) untuk dirimu, dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa kamu kelak akan menemui-Nya. Dan berilah kabar gembira orang-orang yang beriman.
Demikian kewajiban istri terhadap suami yang perlu diketahui bersama. Dari pemaparan di atas bahwasanya Al Quran telah memberikan petunjuk bagaimana cara membangun kehidupan berumah angga yang harmonis. Sehingga nantinya, terciptalah sebuah untaian kata sakinah, mawaddah, warahmah. (Lingkar Network | Harianmuria.com)