Selasa, Juli 15, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result
Home Kajian Agama

Islam Tetap Bolehkan Warung Makan Buka selama Ramadan, Ini Alasannya

Sekar Sari by Sekar Sari
30 Maret 2023
in Kajian Agama, Khazanah
0 0
Ilustrasi warung makan yang buka saat ramadhan. (Antara/Harianmuria.com)

Ilustrasi warung makan yang buka saat ramadhan. (Antara/Harianmuria.com)

736
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

Harianmuria.com – Momentum bulan puasa, umat muslim diajarkan tentang menahan nafsu dan mengembangkan empati kaum duafa karena ikut merasakan lapar dan haus. Namun tidak banyak yang masih saja membuka warung makan dan melayani pelanggan meskipun di siang hari bulan Ramadan.

Tidak bisa dipungkiri bahwa menjual makanan sendiri menjadi bentuk sumber pendapatan utama bagi sebagian orang. Terlebih di bulan suci Ramadan yang seolah setiap orang tidak ingin ketinggalan momen ini. Namun, kontroversi mengenai penjual yang masih buka di siang bulan Ramadan pastilah ada.

Lantas bagaimana hukum sebenarnya tentang membuka warung atau menjual makanan di siang hari bulan Ramadan? Mungkinkah tindakan itu bijak untuk dilakukan?

Meskipun kontroversi, tetapi bukan berarti tidak ada yang pro dengan pandangan berjualan makanan di siang hari di bulan puasa.

Mengutip dari Laduni.id, ada 3 alasan dibolehkannya warung makan buka di siang bolong pada bulan Ramadan.

Pertama, hukum membuka warung di siang hari pada bulan Ramadan sendiri sebenarnya diperbolehkan asalkan bertujuan untuk melayani orang-orang yang kebetulan tidak sedang berpuasa karena adanya uzur atau halangan. Misalnya perempuan haid yang tidak diperbolehkan untuk berpuasa.

Kedua, hukum pembolehan tersebut berlaku jika ditujukan juga untuk melayani orang yang bepergian (musafir) dengan jarak tempuh boleh melakukan salat jamak qasar atau lebih dari 80,6 kilometer.

Ketiga, pemilik warung harus yakin bahwa makanan yang dibeli para pelanggan di siang hari akan dimakan di waktu berbuka.

Keempat, dibolehkan pula membuka warung untuk para pekerja berat yang tidak kuat untuk meneruskan puasa di siang hari. Melansir dari Nu.or.id, ada beberapa catatan dengan kasus ini, yaitu pekerjaannya tidak bisa ditunda hingga bulan berikutnya (Syawal), pekerjaannya tidak bisa dikerjakan di malam hari, akan terjadi masyaqqah (kesulitan) jika berpuasa, dan seterusnya.

Di satu sisi, hukum membuka warung menjadi haram dan bahkan termasuk jual beli yang mengandung maksiat apabila pedagang tersebut yakin jika pembelinya akan menyantap makanannya di siang hari. Hal ini disebutkan dalam kitab I’aanah at-Thoolibin yang artinya:

(Keterangan “dari setiap tindakan yang berakibat ke arah maksiat”) seperti menjual tunggangan pada orang yang akan membebaninya di luar batas kemampuannya, menjual hamba sahaya wanita untuk menyanyi yang diharamkan, menjual kayu pada orang yang akan memakainya untuk alat malaahi, dan seperti orang muslim dewasa yang memberi makanan pada orang kafir dewasa di siang hari Ramadan, begitu juga menjual makanan bila yakin atau menduga kuat ia akan memakannya di siang hari Ramadan.

Dapat disimpulkan bahwa membuka warung di siang hari tetap diperbolehkan dengan beberapa kriteria di atas. Meskipun demikian, perlu juga disiasati seperti dengan memberikan tabir atau penghalang agar tidak sampai terlihat dan menggoda orang yang sedang berpuasa.

Mengenai kebolehan tersebut, Wakil Rais ‘Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Afifuddin Muhajir mengatakan warung makan tidak perlu tutup selama Ramadan. Sebab pada dasarnya membuka warung di siang hari bulan Ramadan tidak semua pelanggannya merupakan orang yang diwajibkan puasa.

“Tapi khusus (kepada) mereka (pelanggan) yang tidak berkewajiban puasa atau boleh tidak puasa karena ada uzur tertentu,” kata Kyai Afif dikutip dari Nu.or.id.

Sedangkan selama ini, sebagian besar orang terlanjur memukul rata keadaan masyarakat. Sehingga terkesan kewajiban puasa Ramadan merupakan kewajiban semua orang. Padahal masih ada orang yang tidak diwajibkan puasa seperti non muslim dan anak-anak. (Lingkar Network | Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Artikel IslamipuasaRamadan

Related Posts

Suluk Maleman Edisi 162: Merayakan Kemiskinan dengan Bahagia ala Indonesia
Kajian Agama

Suluk Maleman Edisi 162: Merayakan Kemiskinan dengan Bahagia ala Indonesia

25 Juni 2025
Suluk Maleman Edisi 161 di Pati Mengurai ‘Dongeng Peradaban Autoimun’
Kajian Agama

Suluk Maleman Edisi 161 di Pati Mengurai ‘Dongeng Peradaban Autoimun’

19 Mei 2025
Ini Amalan Bulan Rajab yang Dianjurkan, Waktunya Umat Islam Perbanyak Pahala
Kajian Agama

Ini Amalan Bulan Rajab yang Dianjurkan, Waktunya Umat Islam Perbanyak Pahala

31 Desember 2024
Ketahui Keutamaan Luar Biasa Bulan Rajab yang Jatuh 1 Januari 2025, Punya Kemuliaan Tersendiri
Kajian Agama

Ketahui Keutamaan Luar Biasa Bulan Rajab yang Jatuh 1 Januari 2025, Punya Kemuliaan Tersendiri

31 Desember 2024
Load More
Next Post
Festival Thong-Thong Lek beberapa waktu yang lalu. (Rendy/Harianmuria.com)

Festival Thong-Thong Lek 2023 di Rembang akan Gelar Lomba Nyanyi Lagu Religi

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha Cepu Ambrol, Warga Khawatir Bahaya Runtuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS