• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Senin, Agustus 17, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Hukum Menggabungkan Puasa Qada Ramadan dengan Puasa Sunah

Sekar Sari by Sekar Sari
16 Februari 2023
in Kajian Agama, Muslimah
71 1
Ilustrasi hidangan puasa Ramadhan. (Freepik/Harianmuria.com)

Ilustrasi hidangan puasa Ramadhan. (Freepik/Harianmuria.com)

550
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

Harianmuria.com – Tidak bisa dipungkiri dalam menjalankan puasa Ramadhan setiap orang memiliki kondisi yang berbeda-beda. Bisa jadi saat menjalankan ibadah puasa wajib, orang tersebut tengah sakit, habis melahirkan, safar, menstruasi, atau lainnya, dan akhirnya mengharuskannya untuk mengganti.

Sementara itu, kini muncul pertanyaan apakah boleh menggabungkan puasa qada Ramadan dengan puasa sunah? Bagaimana dengan hukumnya?

Pertanyaan ini kerap muncul ketika ada keinginan seorang muslimah untuk melakukan ibadah puasa sunnah pada hari itu. Contohnya seperti Fulanah yang pada hari itu hendak melakukan puasa sunah tanggal 1-10 Rajab atau puasa bulan Syawal, namun ia masih mempunyai tanggungan puasa Ramadan yang belum diqada.

Mengenai masalah tersebut, ada perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai pahala yang didapat. Apakah seseorang yang menggabungkan puasa tersebut akan mendapat kedua pahala ibadah itu atau tidak.

Mengutip NU Onlune, salah satu ulama yang membolehkan menggabungkan puasa sunah adalah Imam Ramli. Dalam keterangannya dalam kitab Bughyatul Mustarsyidin  yang kemudian dikuatkan dalam kitab I’anut Thalibin artinya, “seseorang itu mendapat pahala puasa sunah baik diniati mauapun tidak.”

Terkait ini juga pernah disinggung oleh al-Habib Abdurrahman al-Masyhur dalam kitabnya Bughyah al-Mustarsyidin.

Sementara itu, penggabungan dua ibadah dalam satu niat di kalangan ulama dikenal dengan istilah tasyrikunniyat (تشري النية). Sedangkan menurut Syekh Abdullah Sa’id Al-Hadromi dalam kitabnya al-Qowa’idul al-Faiqhiyyah menyebutkan beberapa ketentuan mengenai penggabungan niat ibadah fardu dan sunah.

1. Kedua ibadah dianggap sah. Misalnya menggabungkan niat mandi junub dengan mandi sunah sebelum berangkat salat sunah Jumat, kemudian niat puasa qada dengan puasa Arafah.

2. Ibadah fardunya saja yang dianggap sah. Contohnya niat haji wajib dan sunah.

3. Ibadah sunahnya saja yang dianggap sah. Contohnya niat mengeluarkan zakat dan sedekah dengan segenggam beras. Dalam kasus tersebut, sedekahlah yang dianggap sah karena segenggap beras tidak memenuhi syarat zakat.

4. Kedua ibadah itu tidak dianggap sah. Seperti kasus makmum masbuk yang menggabungkan takbiratul ihram dengan takbir rukuk.

Di lain sisi, ulama yang berteguh hati tidak memperkenankan pelaksanaan puasa wajib dengan sunah secara bersamaan diutarakan oleh Syaikh Abu Makhromah dalam kitab Bughyah Al-Mustarsyidin.

Syaikh Abu Makhromah ini mengikuti pendapat al-Samanhudi yang berkeyakinan tidak didapatkannya pahala dengan menggabungkan dua niat. Bahkan Syaikh Abu Makhromah menyatakan tidak sah apabila puasa 6 hari bulan Syawal dilakukan oleh orang yang memiliki tanggungan puasa Ramadan.

Sejalan dengan perbedaan pendapat di atas, Al-Khatib Asy-Syarbini dalam kitab Mughnil Muhtaj menyarankan agar sebaiknya orang yang memiliki tanggungan qada puasa Ramadan untuk sesegera mungkin menunaikannya atau menambalnya. Sehingga setelahnya, ia boleh melanjutkan dengan puasa Syawal atau sunah lainnya. (Lingkar Network | Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: ArtikelArtikel Islamipuasa qadapuasa sunahRamadan
SummarizeShare40SendShare
Previous Post

Kreatif, Kantor Pos Cabang Kudus Promosikan Produk Lokal Lewat Pojok UMKM

Next Post

DPRD Pati Sukarno Berikan Solusi Penanganan Kemacetan Juwana

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Wujudkan Ketahanan Pangan dan Pertanian Berkelanjutan, Mahasiswa KKNT IPB Hadir dengan Program SYNERA

Wujudkan Ketahanan Pangan dan Pertanian Berkelanjutan, Mahasiswa KKNT IPB Hadir dengan Program SYNERA

by ulfa puspa
29 Juli 2026
583

DEMAK, Harianmuria.com - Bawang merah dan ubi jalar telah menjadi komoditas holtikultura utama Desa Kotakan, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak. Praktik pertanian bawang merah yang intensif mendorong petani Desa...

Jejak Sejarah dan Makna Laku Spiritual 1 Suro di Surakarta

Jejak Sejarah dan Makna Laku Spiritual 1 Suro di Surakarta

by ulfa puspa
16 Juni 2026
572

Harianmuria.com – Malam Satu Suro yang bertepatan dengan malam 1 Muharram dalam kalender Hijriah, kerap dijadikan momentum yang penuh nuansa spiritual dan sakral bagi masyarakat Jawa. Tradisi perayaan...

NgAllah Suluk Maleman: Kita, Agama dan Kuasa

NgAllah Suluk Maleman: Kita, Agama dan Kuasa

by ulfa puspa
25 Mei 2026
564

PATI, Harianmuria.com – Penyalahgunaan relasi kuasa patut menjadi bahan perenungan yang serius. Keberadaan ilmu tentu menjadi penting untuk mencegah persoalan itu terjadi di tengah carut marut saat ini....

JK, Kerusuhan Poso, dan Dramatisasi di Era Algoritma

JK, Kerusuhan Poso, dan Dramatisasi di Era Algoritma

by ulfa puspa
27 April 2026
586

JAKARTA, Harianmuria.com – Kita hidup di era ketika kecepatan mengalahkan kedalaman, dan sensasi mengalahkan substansi. Disrupsi digital yang semula dijanjikan sebagai demokratisasi informasi justru melahirkan paradoks: ruang publik...

Load More

BERITA UTAMA

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
515
Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

16 Agustus 2026
530
Para siswa SD Negeri Terpencil Bainaa Barat di Desa Bainaa Barat, Kecamatan Tinombo, Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah berdiri di atas Jembatan Garuda yang selesai dibangun. (Istimewa)

Jembatan Garuda Bainaa Barat Selesai, Siswa SD Terpencil Tak Lagi Seberangi Sungai untuk Sekolah

14 Agustus 2026
530
KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

14 Agustus 2026
530

TRENDING HARI INI

  • HUT ke-81 RI, Bupati Kendal Ajak Masyarakat Gotong Royong Bangun Negeri

    HUT ke-81 RI, Bupati Kendal Ajak Masyarakat Gotong Royong Bangun Negeri

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Anak PMI Asal Gresik Jadi Paskibraka KBRI Kuala Lumpur, Titip Harapan untuk Pendidikan

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Gubernur Anwar Hafid Minta Forum Pemuda Sulteng Jadi Motor Pembangunan Daerah

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Karantina Jawa Tengah Gaungkan Semangat Kemerdekaan untuk Perkuat Kedaulatan Hayati

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Dibuka Bupati Kendal, Juwero Food Festival Jadi Ajang Promosi Wisata dan Kuliner Triharjo

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • KUA PPAS 2027 Disetujui, Jajaran DPRD Pati Kawal Pelaksanaan APBD Tepat Sasaran

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Gorengan khas Korea. (Freepik/Harianmuria.com)

Rekomendasi Gorengan Khas Korea yang Bisa Kamu Jadikan Menu Takjil

27 Februari 2023
1.3k
PENGARUH UPACARA BENDERA TERHADAP SIKAP NASIONALISME PESERTA DIDIK SDN BRATI 02

Pengaruh Upacara Bendera Terhadap Sikap Nasionalisme  Peserta Didik SDN Brati 02

7 Oktober 2022
625

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya