JEPARA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara melantik dan mengukuhkan 36 aparatur sipil negara (ASN) dalam prosesi yang digelar di Gedung Shima, Selasa, 9 Juni 2026. Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Jepara, Witiarso Utomo.
Para pejabat yang dilantik terdiri dari pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, hingga pengawas. Prosesi ini mencakup dua mekanisme, yakni mutasi dan promosi jabatan, serta pengukuhan jabatan akibat penyesuaian struktur organisasi.
Bupati Jepara, Witiarso Utomo yang akrab disapa Wiwit, menjelaskan bahwa pelantikan meliputi 5 pejabat administrator dan 13 pejabat pengawas melalui mekanisme promosi dan mutasi. Sementara itu, pengukuhan diberikan kepada 1 pejabat pimpinan tinggi pratama, 11 pejabat administrator, dan 6 pejabat pengawas.
Menurutnya, pengukuhan tersebut merupakan bagian dari penyesuaian kelembagaan seiring perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) di lingkungan Pemkab Jepara.
“Pengukuhan dilakukan sebagai tindak lanjut penyesuaian kelembagaan akibat perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) di lingkungan Pemkab Jepara,” ujarnya.
Wiwit menegaskan, perubahan struktur organisasi harus diikuti dengan perubahan pola pikir dan budaya kerja aparatur.
Ia meminta seluruh pejabat yang baru dilantik maupun dikukuhkan agar mampu beradaptasi dengan cepat terhadap dinamika dan tuntutan pelayanan publik.
“Perubahan SOTK harus diiringi perubahan cara kerja. Jangan sampai wadahnya baru, tetapi pola kerjanya masih sama dan lambat,” pungkasnya.
Jurnalis: Tomi Budianto
Editor: Rosyid











