PATI, Harianmuria.com – Aduan masyarakat terkait jalan rusak kembali dibawa dalam audiensi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati, Selasa, 9 Juni 2026.
Audiensi tersebut merupakan tindak lanjut laporan warga yang disampaikan melalui Gerakan Masyarakat Tolak Korupsi (Germap).
Pada kesempatan itu Germap menagih janji kepastian pelaksanaan proyek yang telah dianggarkan dalam APBD senilai Rp210 miliar.
Kepala Bidang Bina Marga DPUTR Kabupaten Pati, Hasto Utomo, menegaskan bahwa realisasi anggaran Rp210 miliar tetap berjalan. Namun, pelaksanaannya secara bertahap.
“Tahap pertama ada 14 paket pekerjaan yang sudah selesai proses mini kompetisi dan sudah berkontrak. Pertengahan Juni nanti akan masuk tahap kedua sekitar 10 paket pekerjaan lagi. Kemungkinan total pelaksanaan akan dilakukan dalam tiga tahapan,” jelas Hasto.
Hasto mengungkapkan bahwa dari sejumlah paket perbaikan jalan yang telah berkontrak, saat ini baru beberapa titik yang mulai dikerjakan.
Proyek yang sudah berjalan yakni Jalan Munadi di kawasan Terminal Kembangjoyo, ruas jalan menuju RSUD Kayen, ruas Boloagung–Trimulyo, serta ruas Kebologo–Mojoluhur.
Menurut Hasto, target penyelesaian seluruh pekerjaan sebelum Hari Jadi Kabupaten Pati pada 7 Agustus 2026 sulit diwujudkan mengingat waktu pelaksanaan yang relatif singkat. Selain itu sebagian besar proyek baru memasuki tahapan kontrak pada akhir Mei.
“Kalau semua selesai sebelum Hari Jadi Pati tentu tidak bisa. Tetapi kami perkirakan sekitar 30 sampai 40 persen pekerjaan sudah selesai pada Agustus. Tahap pertama kemungkinan selesai seluruhnya, sedangkan tahap kedua sekitar 50 persen,” katanya.
Sementara itu, Koordinator Germap, Cahya Basuki alias Yayak Gundul, menilai percepatan pananganan jalan rusak di Pati harus dilakukan karena anggaran telah tersedia dan masyarakat setiap hari merasakan dampaknya.
“Kalau uangnya sudah ada, ya harus segera dikerjakan. Kami memahami ada proses teknis, tetapi masyarakat yang setiap hari melintas merasa dirugikan karena kondisi jalan belum diperbaiki,” ujarnya.
Yayak menegaskan Germap akan terus mengawal penggunaan anggaran Rp210 miliar tersebut hingga seluruh pekerjaan terlaksana.
Pihaknya juga akan mendorong agar aduan jalan rusak yang dikirim ke posko Germap masuk daftar prioritas pembangunan selama anggaran perbaikan jalan masih tersedia.
“Selama dana Rp210 miliar itu belum habis dan masih ada jalan rusak yang dilaporkan warga, kami akan terus memperjuangkannya,” tegasnya.
Jurnalis: Fahtur Rohman
Editor: Ulfa











