• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Agustus 14, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

1.813 PPPK Paruh Waktu di Jepara Resmi Terima SK, Bupati Pastikan Gaji Naik

Basuki by Basuki
17 Desember 2025
in Jepara, News
68 3
Sebanyak 1.813 PPPK Paruh Waktu Jepara resmi menerima SK pengangkatan, Bupati memastikan gaji meningkat.

Bupati Jepara Witiarso Utomo menyerahkan SK pengangkatan kepada perwakilan PPPK Paruh Waktu, Rabu, 17 Desember 2025. (Lingkarnews Network/Harianmuria.com)

546
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

JEPARA, Harianmuria.com – Sebanyak 1.813 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan, Rabu, 17 Desember 2025.

SK diserahkan langsung oleh Bupati Jepara, Witiarso Utomo (Mas Wiwit), di halaman Setda Jepara. Penerima SK terdiri dari 43 guru, 66 tenaga kesehatan, dan 1.704 tenaga teknis yang akan memperkuat pelayanan publik di berbagai sektor di Kota Ukir.

Bupati Pastikan Peningkatan Gaji

Bupati Jepara menegaskan bahwa penyerahan SK menjadi momentum penting bagi ribuan pegawai yang kini resmi mengalami peningkatan status.

“Alhamdulillah hari ini kita serahkan SK PPPK Paruh Waktu sebanyak 1.813 orang. Ini adalah bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian status dan meningkatkan kesejahteraan pegawai,” ujar Mas Wiwit.

Ia menambahkan, masih terdapat 88 pegawai untuk formasi guru yang belum terakomodir dan sedang dalam proses pengajuan. Terkait penghasilan, gaji PPPK Paruh Waktu akan disesuaikan dengan gaji sebelumnya dan beban tugas masing-masing pegawai, dengan jaminan adanya peningkatan.

“Untuk gaji menyesuaikan dengan yang diterima sebelumnya dan sesuai beban tugasnya. Yang jelas, pasti ada peningkatan,” tegasnya.

Peningkatan Status Harus Diiringi Kinerja

Mas Wiwit berpesan agar seluruh PPPK Paruh Waktu menjaga sikap dan integritas sebagai aparatur pemerintahan. Peningkatan status harus diiringi peningkatan kinerja dan etika pelayanan.

“Jangan sampai membawa citra negatif sebagai pegawai pemerintahan. Justru ke depan harus lebih semangat, lebih disiplin, dan lebih bertanggung jawab karena statusnya sudah meningkat,” ujarnya.

Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat kinerja birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara.

Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Jeparagaji PPPK Jeparajeparakabupaten jeparaPPPK paruh waktu Jepara
SummarizeShare39SendShare
Previous Post

Serapan Pupuk di Blora Belum Maksimal, 16,6 Juta Kg Masih Tersimpan di Gudang

Next Post

DPRD Blora Minta Pelaksana Proyek Jalan Plosorejo–Sembongin Di-Blacklist

Basuki

Basuki

Berita Terkait

TMMD Kedungleper Jepara Resmi Ditutup, Bangun Jalan Usaha Tani hingga RTLH

TMMD Kedungleper Jepara Resmi Ditutup, Bangun Jalan Usaha Tani hingga RTLH

by Sekar Sari
13 Agustus 2026
508

JEPARA, Harianmuria.com - Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap III Tahun Anggaran 2026 di Desa Kedungleper, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, resmi berakhir, pada Kamis, 13 Agustus...

Cegah Radikalisme, BNPT dan Pemkab Jepara Perkuat Pembinaan di Pesantren

Cegah Radikalisme, BNPT dan Pemkab Jepara Perkuat Pembinaan di Pesantren

by Rosyid
12 Agustus 2026
515

JEPARA, Harianmuria.com - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara memperkuat upaya pencegahan intoleransi, radikalisme, dan ekstremisme yang mengarah pada terorisme melalui pembinaan di Pondok...

80 Siswa Jadi Angkatan Perdana SNT 14 Jepara, MPLS Digelar di BBPMP Jateng

80 Siswa Jadi Angkatan Perdana SNT 14 Jepara, MPLS Digelar di BBPMP Jateng

by Sekar Sari
11 Agustus 2026
720

JEPARA, Harianmuria.com - Sebanyak 80 siswa terpilih menjadi bagian dari sejarah awal penyelenggaraan Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) 14 Jepara. Mereka mulai mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS)...

Warga Keluhkan Jalan Provinsi Karangrandu Rusak Berat, Bupati Jepara: Tetap Kita Beresi

Warga Keluhkan Jalan Provinsi Karangrandu Rusak Berat, Bupati Jepara: Tetap Kita Beresi

by Sekar Sari
11 Agustus 2026
512

JEPARA, Harianmuria.com - Warga mengeluhkan kerusakan jalan provinsi yang melintasi Desa Karangrandu, Kecamatan Pecangaan. Keluhan ini terungkap saat Bupati Jepara Witiarso Utomo (Mas Wiwit) menggelar Ngolah Pikir (Ngopi)...

Load More

BERITA UTAMA

DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

13 Agustus 2026
518
Saat Plt Bupati Pati Asyik Ikut Lomba Makan Kerupuk, Demo Sound Horeg Tayu Nyaris Ricuh

Saat Plt Bupati Pati Asyik Ikut Lomba Makan Kerupuk, Demo Sound Horeg Tayu Nyaris Ricuh

13 Agustus 2026
528
Didemo soal Larangan Sound Horeg, Camat Tayu Pati: Saya Cabut

Didemo soal Larangan Sound Horeg, Camat Tayu Pati: Saya Cabut

12 Agustus 2026
524
Ratusan monyet ekor panjang turun ke lahan pertanian warga di sejumlah daerah Jateng saat kemarau 2026, merusak tanaman petani.

Kawanan Monyet Ekor Panjang Turun Gunung, Serbu Ratusan Hektare Lahan Pertanian di Jateng

12 Agustus 2026
529

TRENDING HARI INI

  • Keterangan foto: Penutupan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Gresik (UG) di Gresmall, Kamis (13/8/2026). (Dok. Universitas Gresik)

    Rektor Termuda Rian Pramana Hibahkan Seluruh Gaji untuk Dosen dan Tendik Universitas Gresik

    173 shares
    Share 69 Tweet 43
  • Jalan Semarang-Purwodadi di Grobogan Diperbaiki, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

    159 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Perbaikan Jalan Semarang–Purwodadi Dijatah Rp2,4 M, Ruas Bringin Grobogan Jadi Prioritas

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Saat Plt Bupati Pati Asyik Ikut Lomba Makan Kerupuk, Demo Sound Horeg Tayu Nyaris Ricuh

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Demo di Pati, Karwito Tekankan Ketertiban Lingkungan Tanggung Jawab Bersama

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Komisi C DPRD Pati Minta DPUTR Siagakan Ekskavator untuk Normalisasi Sungai

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Pemkab Rembang Dorong Perusahaan Besar Gandeng UMKM, Perkuat Rantai Pasok Lokal

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

ILUSTRASI: Hari Santri Nasional yang diperingati setiap 22 Oktober. (Unsplash/Harianmuria.com)

Mengenal Sejarah Hari Santri Nasional yang Diperingati Setiap 22 Oktober

10 Oktober 2022
648
Situs Makam Jati Kembar, Jejak Dakwah Ki Ageng Darmoyono di Kayen Pati

Situs Makam Jati Kembar, Jejak Dakwah Ki Ageng Darmoyono di Kayen Pati

28 September 2022
1.4k

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya