BLORA, Harianmuria.com – Menjelang akhir tahun 2025, serapan pupuk bersubsidi di Kabupaten Blora belum mencapai target optimal. Tercatat sebanyak 16,6 juta kilogram pupuk masih tersimpan di gudang PT Pupuk Indonesia karena belum tersalurkan ke petani.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Kabid Sarpras) Dinas Pangan Pertanian Peternakan dan Perikanan (DP4) Blora, Sukandar, Rabu, 17 Desember 2025.
Realisasi Penyaluran Pupuk 2025
Berdasarkan data realisasi penyaluran hingga 16 Desember 2025, serapan pupuk terbesar terjadi pada jenis NPK dengan capaian 94,21 persen. Sementara itu, pupuk Urea terserap 85,79 persen dan pupuk organik baru mencapai 67,54 persen.
“Berdasarkan realisasi sampai dengan 16 Desember 2025, penyaluran terbesar pada pupuk NPK,” ujar Sukandar.
Alokasi dan Sisa Pupuk di Kabupaten Blora
Pada tahun 2025, Kabupaten Blora memperoleh alokasi pupuk bersubsidi dengan rincian pupuk Urea 67,25 juta kg, pupuk NPK: 56,1 juta kg, dan pupuk organik 9 juta kg.
Dari alokasi tersebut, masih tersisa pupuk Urea sekitar 9,5 juta kg, pupuk NPK sekitar 4,2 juta kg, dan pupuk organik sekitar 2,9 juta kg. Total pupuk yang belum terserap mencapai 16,6 juta kilogram dan saat ini masih berada di gudang PT Pupuk Indonesia.
Serapan Pupuk per Kecamatan Tidak Merata
Sukandar menjelaskan, persentase penyaluran pupuk Urea terendah di Kecamatan Ngawen sebesar 78,51 persen dan tertinggi Kecamatan Kradenan sebesar 93,24 persen. Lalu untuk pupuk NPK terendah di Kecamatan Jati sebesar 88,52 persen dan tertinggi Kecamatan Tunjungan 99,09 persen.
“Sementara untuk pupuk organik terendah di Kecamatan Kunduran sebayak 55,29 persen dan Tertinggi Banjarejo 89,57 persen,” sambungnya.

Terkendala Kesadaran Petani dan Data E-RDKK
Menurut Sukandar, tidak ada kendala berarti dalam proses distribusi pupuk. Namun, rendahnya serapan terutama pada pupuk Urea dan organik disebabkan oleh kemampuan serta kesadaran petani yang masih perlu ditingkatkan.
“Selain itu, ada petani yang terdaftar di E-RDKK namun tidak lagi memanfaatkan pupuk bersubsidi karena beralih usaha atau sudah tidak bertani,” jelasnya.
DP4 Blora menilai perlu adanya evaluasi dan validasi data E-RDKK, mengingat adanya perubahan status petani, komoditas, maupun aktivitas pertanian. Edukasi terkait penggunaan pupuk berimbang, khususnya pupuk organik, juga dinilai penting.
Sepanjang tahun 2025, DP4 Blora telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lima kecamatan, yakni Banjarejo, Jiken, Jati, Kradenan, dan Todanan. Sidak dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait proses penyaluran pupuk dan penerapan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Basuki











