• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Sabtu, Agustus 15, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

DPRD Blora Minta Pelaksana Proyek Jalan Plosorejo–Sembongin Di-Blacklist

Basuki by Basuki
17 Desember 2025
in Blora, News
85 1
DPRD Blora minta pelaksana proyek Jalan Plosorejo–Sembongin di-blacklist karena molor dan belum rampung meski kontrak berakhir.

Alat berat terparkir di lokasi proyek Jalan Plosorejo–Sembongin, Kabupaten Blora. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

658
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

BLORA, Harianmuria.com – Penyelesaian proyek Jalan Plosorejo–Sembongin di Kecamatan Banjarejo, Blora menjadi sorotan publik karena hingga kini belum rampung, meski masa kontrak pekerjaan telah berakhir.

Sorotan ini datang dari anggota DPRD Blora, Supriedi, yang berdomisili dekat lokasi proyek. Ia menyatakan telah mengingatkan pelaksana proyek agar menyelesaikan pekerjaan tepat waktu.

“Sudah saya ingatkan satu bulan sebelumnya. Sebelum waktu habis, sudah saya beri peringatan keras untuk menyelesaikan sebelum jatuh tempo. Tapi kenyataannya sampai tanggal terakhir pengerjaan belum rampung. Harus ada tindakan tegas,” ujar Supriedi, Rabu, 17 Desember 2025.

DPRD Minta Kontraktor Di-Blacklist

Menurut Supriedi, keterlambatan proyek menunjukkan lemahnya komitmen pelaksana dan terkesan tidak profesional. Ia meminta Pemerintah Kabupaten Blora untuk memasukkan kontraktor ke daftar hitam atau blacklist.

“Itu sangat asal-asalan dan terkesan tidak profesional. Harusnya pemerintah, dalam hal ini Dinas DPUPR, mem-blacklist penyedia jasa itu. Karena bisa dibilang tidak becus kerja,” tegasnya.

Baca juga: Proyek Jalan Plosorejo–Sembongin Blora Molor, Kontraktor Kena Denda dan SP 2

Warga Keluhkan Kondisi Jalan

Anggota DPRD itu mengaku menerima keluhan warga terkait kondisi jalan yang masih berupa pasir halus. Bahkan ada laporan bahwa beberapa warga tergelincir saat melintasi lokasi proyek.

“Itu (jalan) saat masih pasir saya menerima laporan ada warga yang jatuh,” ungkap Supriedi.

Ia mendorong dinas terkait mengambil langkah tegas sebagai bentuk evaluasi dan penegakan komitmen terhadap kualitas serta ketepatan waktu pekerjaan.

“Harapan masyarakat terhadap rampungnya proyek sangat besar, mengingat jalan itu menjadi kebutuhan warga dalam menunjang aktivitas sehari-hari,” tambahnya.

Baca juga: Jalan Tak Kunjung Rampung, Kades dan Warga Plosorejo Blora Keluhkan Proyek Molor

Pembangunan Jalan Harus Dilanjutkan

Supriedi menekankan agar pembangunan jalan tetap dilanjutkan hingga selesai, dengan tetap mengacu pada mekanisme dan konsekuensi yang berlaku. Jika proyek gagal dan anggaran harus dikembalikan ke kas negara, masyarakat Desa Plosorejo justru menjadi pihak yang paling dirugikan.

“Anggaran ini sudah direncanakan untuk meningkatkan kualitas infrastruktur dan kesejahteraan warga,” ujarnya.

DPRD Blora minta pelaksana proyek Jalan Plosorejo–Sembongin di-blacklist karena molor dan belum rampung meski kontrak berakhir.
Papan info proyek peningkatan ruas jalan Plosorejo–Sembongin di Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora. (Subekan/Harianmuria.com)

Proyek Masih Jauh dari Target

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, proyek yang dikerjakan oleh CV Bintang Timur dengan pagu anggaran senilai Rp1.547.908.000 itu seharusnya diselesaikan selama 103 hari kalender, terhitung sejak 4 September hingga 15 Desember 2025.

Namun hingga melewati batas waktu tersebut, realisasi pekerjaan masih jauh dari target. Dari total panjang jalan sekitar 896 meter dengan lebar 3 meter, pengerjaan baru mencapai kurang lebih 150 meter.

Pantauan lapangan menunjukkan kondisi jalan masih bertabur pasir halus, sementara aspal di bagian tepi bersifat gembur dan mudah rusak.

Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Blorablorajalan Plosorejo Sembonginkabupaten bloraproyek jalan blora
SummarizeShare47SendShare
Previous Post

1.813 PPPK Paruh Waktu di Jepara Resmi Terima SK, Bupati Pastikan Gaji Naik

Next Post

Gandeng BRIN, Jepara Perkuat Mitigasi Bencana Berbasis Teknologi Tepat Guna

Basuki

Basuki

Berita Terkait

DPRD Blora Minta Proyek Pematangan Sekolah Rakyat Cepu Gunakan Tanah Urugan Berizin

DPRD Blora Minta Proyek Pematangan Sekolah Rakyat Cepu Gunakan Tanah Urugan Berizin

by Sekar Sari
14 Agustus 2026
535

BLORA, Harianmuria.com - DPRD Kabupaten Blora meminta pelaksanaan pekerjaan pematangan lahan Sekolah Rakyat di Kecamatan Cepu, agar menggunakan material tanah urugan yang berasal dari tambang galian C legal...

Banggar DPRD Blora Soroti Ketergantungan Dana Transfer di RAPBD 2027

Banggar DPRD Blora Soroti Ketergantungan Dana Transfer di RAPBD 2027

by Rosyid
13 Agustus 2026
521

BLORA, Harianmuria.com - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Blora menyoroti struktur pendapatan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027 yang masih bergantung pada dana...

Progres Lambat, Proyek Pasar Ngawen Blora Berpotensi Molor Lagi

Progres Lambat, Proyek Pasar Ngawen Blora Berpotensi Molor Lagi

by Sekar Sari
12 Agustus 2026
518

BLORA, Harianmuria.com - Proyek rehabilitasi Pasar Ngawen, Kabupaten Blora, yang dibiayai dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) sebesar Rp30 miliar, masih tertinggal...

Warga Binaan Rutan Blora Difasilitasi Pendidikan Kesetaraan Gratis hingga Dapat Ijazah

Warga Binaan Rutan Blora Difasilitasi Pendidikan Kesetaraan Gratis hingga Dapat Ijazah

by ulfa puspa
12 Agustus 2026
535

BLORA, Harianmuria.com – Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kabupaten Blora, menggandeng Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Blora memberikan pendidikan kesetaraan bagi warga binaan. Kepala SKB Kabupaten Blora, Jumini,...

Load More

BERITA UTAMA

Para siswa SD Negeri Terpencil Bainaa Barat di Desa Bainaa Barat, Kecamatan Tinombo, Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah berdiri di atas Jembatan Garuda yang selesai dibangun. (Istimewa)

Jembatan Garuda Bainaa Barat Selesai, Siswa SD Terpencil Tak Lagi Seberangi Sungai untuk Sekolah

14 Agustus 2026
518
KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

14 Agustus 2026
520
DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

13 Agustus 2026
523
Saat Plt Bupati Pati Asyik Ikut Lomba Makan Kerupuk, Demo Sound Horeg Tayu Nyaris Ricuh

Saat Plt Bupati Pati Asyik Ikut Lomba Makan Kerupuk, Demo Sound Horeg Tayu Nyaris Ricuh

13 Agustus 2026
534

TRENDING HARI INI

  • Keterangan foto: Penutupan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Gresik (UG) di Gresmall, Kamis (13/8/2026). (Dok. Universitas Gresik)

    Rektor Termuda Rian Pramana Hibahkan Seluruh Gaji untuk Dosen dan Tendik Universitas Gresik

    473 shares
    Share 189 Tweet 118
  • Perbaikan Jalan Semarang–Purwodadi Dijatah Rp2,4 M, Ruas Bringin Grobogan Jadi Prioritas

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Dana Hibah Rp20 Miliar untuk RSNU Kendal Dikawal Ketat, Monev Digelar Tiap Pekan

    171 shares
    Share 68 Tweet 43
  • Pajak Air Tanah Naik 400 Persen, DPRD Semarang Dorong Industri Beralih ke PDAM

    145 shares
    Share 58 Tweet 36
  • HUT ke-81 RI, POSSI Rembang akan Kibarkan Merah Putih di Bawah Laut Pulau Gede

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • DPRD Blora Minta Proyek Pematangan Sekolah Rakyat Cepu Gunakan Tanah Urugan Berizin

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Respons DPRD Pati Soal Desakan Pernyataan Sikap Pengesahan UU Perampasan Aset

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

ILUSTRASI: Serangan jantung. (Freepik/Harianmuria.com)

Waspada, Ini Enam Penyebab Risiko Serangan Jantung di Usia Muda

2 Juli 2023
549
Wajib Coba! Nasi Opor Panggang Sunggingan, Kuliner Legendaris Khas Kudus

Wajib Coba! Nasi Opor Panggang Sunggingan, Kuliner Legendaris Khas Kudus

3 Juni 2025
617

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya