• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Kamis, Agustus 20, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Polres Jepara Ungkap 169 Kasus Kejahatan Sepanjang 2025, Amankan 1 Kg Sabu

Basuki by Basuki
31 Desember 2025
in Jepara, Hukum & Kriminal, News
76 1
Polres Jepara mengungkap 169 kasus kejahatan konvensional sepanjang 2025 dan menyita lebih dari 1 kg sabu.

Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso (kiri) dan Wakapolres Jepara Kompol Edy Sutrisno dalam konferensi pers, Rabu, 31 Desember 2025. (Dok. Polres Jepara/Harianmuria.com)

593
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

JEPARA, Harianmuria.com – Sepanjang tahun 2025, Polres Jepara berhasil mengungkap 169 kasus kejahatan konvensional, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

Kasus tersebut meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencabulan, penipuan, hingga pembunuhan.

Kejahatan Konvensional Meningkat

Capaian itu disampaikan Kapolres Jepara, AKBP Erick Budi Santoso, dalam konferensi pers rilis akhir tahun di Aula Mapolres Jepara, pada Rabu, 31 Desember 2025.

“Pengungkapan kasus kejahatan konvensional pada tahun 2025 mencapai 87 persen atau sebanyak 169 kasus. Angka ini mengalami peningkatan dua persen dibandingkan tahun 2024 yang tercatat 165 kasus,” jelas AKBP Erick.

Baca juga: Polres Jepara Bongkar Pemalsuan SKCK, 3 Tersangka Wanita Terancam 8 Tahun Penjara

Sejumlah perkara menonjol yang berhasil diungkap antara lain kasus pencabulan terhadap anak balita, pembunuhan seorang perempuan di wilayah Mayong, penanganan aksi unjuk rasa pada 30 Agustus 2025, dan pemalsuan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Polres Jepara juga mengungkap kasus penjambretan, pencurian traktor, penangkapan debt collector ilegal, hingga kasus pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia di Kecamatan Kembang.

Kasus Narkoba Naik, Lebih dari 1 Kg Sabu Disita

Selain kejahatan konvensional, Polres Jepara juga mencatat peningkatan signifikan pada pengungkapan kejahatan transnasional, khususnya narkotika, obat keras tanpa izin, dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Sepanjang tahun 2025, sebanyak 41 kasus berhasil diungkap dengan 52 tersangka. “Jumlah ini meningkat signifikan, yakni 39 persen atau naik 16 kasus dibandingkan tahun 2024 yang hanya sebanyak 25 kasus,” ungkap AKBP Erick.

Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 1.058,43 gram, 5.675 butir obat berbahaya, 1 butir ekstasi, dan ganja sintetis cair 6,3 mililiter.

“Jika sabu sebanyak ini beredar, diperkirakan bisa dikonsumsi sekitar 15 ribu orang. Ini menunjukkan ancaman narkoba masih sangat serius di Kabupaten Jepara,” tegas Kapolres.

Tilang Turun, Kecelakaan Lalu Lintas Naik

Di bidang lalu lintas, Polres Jepara mencatat 7.190 penindakan tilang sepanjang 2025. Jumlah tersebut turun signifikan dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 11.055 penindakan.

Namun, di sisi lain, angka kecelakaan lalu lintas justru mengalami peningkatan. Sepanjang 2025 tercatat 771 kejadian kecelakaan, naik 21 persen atau bertambah 165 kejadian dibandingkan tahun 2024.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih disiplin dan patuh terhadap aturan berlalu lintas demi keselamatan bersama,” imbau AKBP Erick.

Inovasi dan Apresiasi Kinerja Polres Jepara

Selama tahun 2025, Polres Jepara juga menjalankan berbagai inovasi pelayanan dan edukasi, di antaranya Polantas Menyapa, Bandengan (Belajar Berkendara dengan Aman dan Nyaman), Jati Ukir (Ngajak Tertib untuk Keselamatan di Jalan Raya), Sereh Manis (Pelayanan Satpas ramah disabilitas), dan Karimunjawa yaitu doa bersama untuk keselamatan pengguna jalan.

Tak hanya itu, Polres Jepara meraih penghargaan dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah sebagai satuan kerja dengan kinerja sangat baik dalam capaian indikator pelaksanaan anggaran Semester I Tahun 2025.

Kapolres menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat, Pemkab Jepara, TNI, serta stakeholder terkait atas dukungan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

“Kami juga memohon maaf apabila dalam pelaksanaan tugas masih terdapat kekurangan. Ke depan, kami berkomitmen bekerja profesional, tegas, humanis, dan dekat dengan masyarakat sesuai semangat Polri Presisi,” pungkasnya.

Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Jeparajeparakabupaten jeparakriminalitas jeparanarkoba jepara
SummarizeShare43SendShare
Previous Post

Polres Jepara Bongkar Pemalsuan SKCK, 3 Tersangka Wanita Terancam 8 Tahun Penjara

Next Post

Capaian Polres Pekalongan 2025: Laka Lantas Turun Tajam, Kasus Narkoba Diwarnai Baku Tembak

Basuki

Basuki

Berita Terkait

4.802 Warga Jepara di 3 Desa Mengalami Krisis Air Bersih Sejak Juni 2026

4.802 Warga Jepara di 3 Desa Mengalami Krisis Air Bersih Sejak Juni 2026

by ulfa puspa
19 Agustus 2026
517

JEPARA, Harianmuria.com – Krisis air bersih masih melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Jepara. Hingga 18 Agustus 2026, sebanyak 1.335 kepala keluarga (KK) atau 4.802 jiwa kesulitan mendapatkan air...

Iring-iringan Pelajar PAUD hingga SMA Meriahkan Kirab Budaya Merah Putih Jepara

Iring-iringan Pelajar PAUD hingga SMA Meriahkan Kirab Budaya Merah Putih Jepara

by Sekar Sari
18 Agustus 2026
527

JEPARA, Harianmuria.com - Sebanyak 59 kelompok peserta dalam Kirab Budaya Merah Putih Kabupaten Jepara 2026. Iring-iringan tersebut membawa tradisi dan figur yang melekat dengan identitas Jepara, seperti Perang...

Merah Putih Berkibar, Veteran Asal Jepara Kenang Kembali Pengabdian di Timor Timur

Merah Putih Berkibar, Veteran Asal Jepara Kenang Kembali Pengabdian di Timor Timur

by ulfa puspa
17 Agustus 2026
518

JEPARA, Harianmuria.com – Kibaran Merah Putih pada upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Alun-Alun 1 Jepara membawa kenangan mendalam bagi Sodiq. Sodiq, veteran berusia 71 tahun...

KDMP di Tedunan Jepara Nyaris Terbakar Imbas Pembakaran Sampah Sembarangan

KDMP di Tedunan Jepara Nyaris Terbakar Imbas Pembakaran Sampah Sembarangan

by Sekar Sari
14 Agustus 2026
516

JEPARA, Harianmuria.com - Akibat pembakaran sampah sembarangan, Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Tedunan RT 01 RW 01, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara nyaris terbakar pada Jumat, 14...

Load More

BERITA UTAMA

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

19 Agustus 2026
516
Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

18 Agustus 2026
727
Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
519
Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

16 Agustus 2026
533

TRENDING HARI INI

  • 32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

    131 shares
    Share 52 Tweet 33
  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Blora Dapat Kucuran Dana CSR Rp1 Miliar untuk Kembangkan Peternakan Ayam Kampung

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Kemarau Picu Penurunan Hasil Pertanian di Grobogan, Hewan Ternak Kesulitan Pakan

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • DPRD Pati Dukung Langkah Pemkab Fasilitasi Penyerapan Hasil Ternak Lokal

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Kampung Nelayan Merah Putih di Gempolsewu Kendal Segera Dibangun

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Dinkes Catat 29 Kasus Suspek Campak di Rembang

Dinkes Catat 29 Kasus Suspek Campak di Rembang

7 April 2026
573
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
695

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya