• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Pemkab Jepara Dorong BUMDesa Perluas Jaringan Pemasaran dan Kemitraan

ulfa puspa by ulfa puspa
6 Oktober 2026
in Jepara, News
88 1
Bupati Jepara, Witiarso Utomo, menyampaikan sambutannya dalam kegiatan Temu Bisnis Pengelola BUMDesa/BUMDesa Bersama Kabupaten Jepara Tahun 2026, di Pendopo R.A. Kartini pada Selasa, 6 Oktober 2026. (Tomi Budianto/Harianmuria.com)

Bupati Jepara, Witiarso Utomo, menyampaikan sambutannya dalam kegiatan Temu Bisnis Pengelola BUMDesa/BUMDesa Bersama Kabupaten Jepara Tahun 2026, di Pendopo R.A. Kartini pada Selasa, 6 Oktober 2026. (Tomi Budianto/Harianmuria.com)

685
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

JEPARA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Jepara mendorong Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) dan BUMDesa Bersama memperluas jaringan pasar serta membangun kemitraan dengan dunia usaha.

Bupati Jepara, Witiarso Utomo, mengatakan bahwa pengembangan usaha BUMDesa tidak cukup hanya bertumpu pada potensi yang tersedia di masing-masing desa. Produk maupun layanan yang dikembangkan harus memiliki akses pasar yang jelas.

“Potensi desa begitu beragam. Namun, potensi saja tidak cukup. Potensi harus terhubung dengan pasar, produk punya akses ke pembeli, dan pelaku usaha memperoleh mitra yang tepat,” ujarnya dalam agenda temu bisnis Pengelola BUMDesa/BUMDesa Bersama Kabupaten Jepara di Pendopo R.A. Kartini pada Selasa, 6 Oktober 2026.

Menurut Bupati Jepara, BUMDesa memiliki posisi strategis untuk menggerakkan potensi ekonomi desa. Oleh karena itu, pengelola tidak boleh hanya berorientasi pada penjualan produk secara konvensional, tetapi mulai membidik pasar yang lebih luas.

Oleh karena itu, pemerintah mendorong BUMDesa memikirkan peluang agar produk desa dapat masuk dalam rantai pasok perusahaan maupun lembaga yang memiliki jaringan pasar lebih besar.

“BUMDesa jangan hanya berpikir tentang apa yang bisa dijual hari ini, tetapi juga bagaimana produk desa masuk ke dalam rantai pasok yang lebih besar,” katanya.

Bupati Jepara juga mendorong BUMDesa dan BUMDesa Bersama memanfaatkan forum temu bisnis untuk meraih peluang kemitraan dengan tindak lanjut yang konkret.  

“Relasi yang terbentuk harus kita dorong menjadi kemitraan yang nyata,” tegasnya.

Selain memperkuat hubungan dengan calon mitra eksternal, Bupati Jepara juga meminta pengelola BUMDesa membangun kolaborasi antardesa.

Ia menilai, komunikasi yang intensif dapat membuka peluang pertukaran informasi, berbagi pengalaman pengelolaan usaha hingga membangun kerja sama antar-BUMDesa

“Saling kerja sama antara BUMDesa dan BUMDesa yang lain. Komunikasi intens setiap hari yang harus dijaga. Ekosistemnya harus dibentuk juga, biar bisa jalan semuanya. Koneksinya harus diperluas juga,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Desa Jepara, Moh Ali, menambahkan bahwa temu bisnis tersebut dirancang untuk membangun sinergi kemitraan strategis yang memberikan manfaat bagi kedua belah pihak.

“Tujuannya antara lain meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes), mengoptimalkan potensi desa, memperkuat ekosistem ekonomi perdesaan serta mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat desa,” kata Moh Ali.

Adapun kegiatan temu bisnis diikuti 197 peserta. Sebanyak 184 peserta merupakan pengelola operasional BUMDesa se-Kabupaten Jepara, sembilan pengelola operasional BUMDesa Bersama, serta empat Ketua UPK DBM Eks PNPM MPd.

Jurnalis: Tomi Budianto
Editor: Ulfa

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita JeparaBUMDesBupati JeparajeparaPemkab Jepara
SummarizeShare49SendShare
Previous Post

Sidak Proyek Trotoar Jalan Sudirman, DPRD Pati Sebut Kualitas Masih Kurang

Next Post

Pria di Kudus Diringkus Usai Begal Motor dengan Sabit, Polisi Buru Rekannya

ulfa puspa

ulfa puspa

Berita Terkait

Wabup Jepara Jenguk Korban Kebakaran CV Allpin, Pastikan Penanganan Berlanjut

Wabup Jepara Jenguk Korban Kebakaran CV Allpin, Pastikan Penanganan Berlanjut

by Sekar Sari
14 Oktober 2026
519

JEPARA, Harianmuria.com - Pemkab Jepara memastikan penanganan korban kebakaran gudang pabrik mebel CV Allpin Furniture di Kelurahan Karangkebagusan, Kecamatan Jepara, terus dipantau.  Hal itu dikatakan Wakil Bupati Jepara...

1 Pekerja Tewas saat Kebakaran Gudang Pabrik Mebel di Jepara, Pasokan Air Jadi Kendala Pemadaman

1 Pekerja Tewas saat Kebakaran Gudang Pabrik Mebel di Jepara, Pasokan Air Jadi Kendala Pemadaman

by Sekar Sari
14 Oktober 2026
536

JEPARA, Harianmuria.com - Kebakaran hebat yang melanda gudang mebel CV ALLPIN di Karangkebagusan, Kecamatan Jepara, menewaskan seorang pekerja dan menyebabkan dua pekerja lainnya mengalami luka bakar serius. Hingga...

Perluas Skrining TBC, Pemkab Jepara Targetkan Temukan 3.000 Kasus Baru

Perluas Skrining TBC, Pemkab Jepara Targetkan Temukan 3.000 Kasus Baru

by ulfa puspa
13 Oktober 2026
518

JEPARA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Jepara menggencarkan penemuan kasus tuberculosis (TBC) dengan memperluas cakupan skrining. Bupati Jepara, Witiarso Utomo, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program pemberantasan TBC....

Tim MBLB Jepara Temukan Bukaan Tambang Ilegal di Desa Pancur Meluas

Tim MBLB Jepara Temukan Bukaan Tambang Ilegal di Desa Pancur Meluas

by ulfa puspa
13 Oktober 2026
533

JEPARA, Harianmuria.com – Dua titik tambang di Desa Pancur, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara tak memiliki izin alias ilegal. Berdasarkan inspeksi Pemerintah Kabupaten Jepara, pada Selasa, 13 Oktober 2026,...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
517
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
526
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
545

TRENDING HARI INI

  • SPPG di Kendal Wajib Ambil Telur dari Peternak Lokal dengan Harga Rp26 Ribu

    Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    207 shares
    Share 83 Tweet 52
  • DPU Semarang Keruk 33 Sungai Hingga Benahi Drainase Jelang Musim Hujan

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Mudahkan Akses Kesehatan, Waka DPRD Jateng Dorong Program Speling hingga Desa

Mudahkan Akses Kesehatan, Waka DPRD Jateng Dorong Program Speling hingga Desa

25 Mei 2026
557
Biaya Operasional Perangkat RT se-Kota Semarang: Antara Berkah Kebijakan atau Bayang-Bayang Hukuman

Biaya Operasional Perangkat RT se-Kota Semarang: Antara Berkah Kebijakan atau Bayang-Bayang Hukuman

20 April 2025
1.4k

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya