• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Selasa, Agustus 18, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Jalankan Arahan Presiden, Satpol PP Jepara Spanduk dan Baliho Liar

ulfa puspa by ulfa puspa
6 Februari 2026
in Jepara, Hukum & Kriminal, News
68 1
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Jepara menertibkan spanduk dan baliho liar. (Tomi Budianto/Harianmuria.com)

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Jepara menertibkan spanduk dan baliho liar. (Tomi Budianto/Harianmuria.com)

534
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

JEPARA, Harianmuria.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Jepara menertibkan berbagai media promosi, seperti baliho hingga spanduk liar di berbagai titik.

Kepala Satpol PP dan Damkar Jepara, Edy Marwoto, mengatakan penertiban spanduk liar merupakan tindak lanjut arahan Bupati Jepara Witiarso Utomo berdasarkan taklimat Presiden RI Prabowo Subianto dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) di Sentul, awal Februari 2026.

Dalam pelaksanaannya, petugas menyisir sejumlah ruas jalan dan ruang publik untuk menertibkan media promosi yang dipasang sembarangan.

Sasaran utama penertiban meliputi spanduk yang melintang di jalan, reklame yang dipaku di pohon, hingga banner yang dipasang di fasilitas umum tanpa izin.

Penertiban tersebut, kata dia, mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Jepara Nomor 20 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan (K3).

“Regulasi ini bertujuan menjaga estetika kota sekaligus mencegah potensi bahaya bagi pengguna jalan. Kami fokus menertibkan spanduk yang pemasangannya tidak sesuai aturan. Hal ini penting agar lingkungan tetap asri serta fasilitas publik dapat digunakan sebagaimana mestinya tanpa gangguan visual maupun risiko keselamatan,” jelasnya pada Jumat, 6 Februari 2026

Menurut Edy, penertiban sudah menjadi agenda rutin setiap dua kali dalam sepekan. Program tersebut difokuskan untuk menciptakan lingkungan kota yang bersih, tertata, dan nyaman bagi masyarakat.

“Kegiatan ini sudah rutin kami jalankan atas arahan Bupati Jepara. Tujuannya memastikan wilayah Jepara tetap bersih, rapi, dan tertata,” katanya.

Selain di wilayah pusat kota, penertiban juga menyasar kawasan strategis lainnya, seperti kawasan industri di Kecamatan Mayong agar aktivitas logistik dan investasi berjalan lancar. Kemudian area wisata, seperti Benteng Portugis di Kecamatan Donorojo juga diprioritaskan demi menjaga kenyamanan wisatawan.

Edy menegaskan bahwa pihaknya akan semakin menggencarkan penertiban reklame liar sebagai bentuk komitmen mendukung tata kelola wilayah yang tertib dan estetis.

“Kami juga mengimbau masyarakat dan pelaku usaha agar memasang media promosi sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan kepatuhan bersama, diharapkan wajah Kota Ukir tetap indah, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya.

Jurnalis: Tomi Budianto
Editor: Ulfa

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Jeparaberita jepara hari inijeparaSatpol PP Jepara
SummarizeShare38SendShare
Previous Post

DPRD Blora Target Raperda Ekonomi Kreatif Rampung Pertengahan 2026

Next Post

Kasus Penipuan Investasi Kapal, PN Pati Nyatakan Utomo Bebas Tuntutan

ulfa puspa

ulfa puspa

Berita Terkait

Merah Putih Berkibar, Veteran Asal Jepara Kenang Kembali Pengabdian di Timor Timur

Merah Putih Berkibar, Veteran Asal Jepara Kenang Kembali Pengabdian di Timor Timur

by ulfa puspa
17 Agustus 2026
517

JEPARA, Harianmuria.com – Kibaran Merah Putih pada upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Alun-Alun 1 Jepara membawa kenangan mendalam bagi Sodiq. Sodiq, veteran berusia 71 tahun...

KDMP di Tedunan Jepara Nyaris Terbakar Imbas Pembakaran Sampah Sembarangan

KDMP di Tedunan Jepara Nyaris Terbakar Imbas Pembakaran Sampah Sembarangan

by Sekar Sari
14 Agustus 2026
515

JEPARA, Harianmuria.com - Akibat pembakaran sampah sembarangan, Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Tedunan RT 01 RW 01, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara nyaris terbakar pada Jumat, 14...

Peringatan Kemerdekaan RI, DPRD Jepara Dorong Perlindungan Hak-Hak Rakyat

Peringatan Kemerdekaan RI, DPRD Jepara Dorong Perlindungan Hak-Hak Rakyat

by ulfa puspa
14 Agustus 2026
517

JEPARA, Harianmuria.com – Ketua DPRD Jepara Agus Sutisna mendorong pemerintah memberikan dukungan terhadap kebutuhan masyarakat kecil, seperti nelayan dan petani. Agus menyampaikan hal tersebut saat menyampaikan sambutan sebelum...

Sosialisasikan PP 16/2026, Bupati Jepara Harap Petinggi Paham Tata Kelola Pemerintah Desa

Sosialisasikan PP 16/2026, Bupati Jepara Harap Petinggi Paham Tata Kelola Pemerintah Desa

by utia
13 Agustus 2026
517

JEPARA, Harianmuria.com - Bupati Witiarso Utomo melakukan langsung sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.  Sosialisasi ini...

Load More

BERITA UTAMA

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

18 Agustus 2026
506
Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
517
Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

16 Agustus 2026
530
Para siswa SD Negeri Terpencil Bainaa Barat di Desa Bainaa Barat, Kecamatan Tinombo, Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah berdiri di atas Jembatan Garuda yang selesai dibangun. (Istimewa)

Jembatan Garuda Bainaa Barat Selesai, Siswa SD Terpencil Tak Lagi Seberangi Sungai untuk Sekolah

14 Agustus 2026
530

TRENDING HARI INI

  • Anak PMI asal Gresik, Adil (kiri) bersama petugas KBRI di Malaysia Shohenudin. (Dok. pribadi)

    Anak PMI Asal Gresik Jadi Paskibraka KBRI Kuala Lumpur, Titip Harapan untuk Pendidikan

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • HUT ke-81 RI, Bupati Kendal Ajak Masyarakat Gotong Royong Bangun Negeri

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • 76 Warga Binaan Rutan Blora Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • KUA PPAS 2027 Disetujui, Jajaran DPRD Pati Kawal Pelaksanaan APBD Tepat Sasaran

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Karantina Jawa Tengah Gaungkan Semangat Kemerdekaan untuk Perkuat Kedaulatan Hayati

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • HUT ke-81 RI, Wali Kota Semarang Minta Semangat Kemerdekaan Tak Berhenti di Seremoni

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Upacara HUT ke-81 RI, DPRD Pati Ajak Jaga Semangat Perjuangan

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Ilustrasi berbusana apik namun tetap nyaman hadapi cuaca panas. (Freepik/Harianmuria.com)

Tips Berpakaian untuk Muslimah agar Tetap Tampil Cantik Meski Diterpa Cuaca Panas

27 Agustus 2023
554
Kelapa bakar. (Instagram @memo_bali/Harianmuria.com)

Benarkah Air Kelapa Bakar Bisa Bersihkan Paru-Paru? Simak Penjelasan Dokter Spesialis

1 Juni 2023
610

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya