JEPARA, Harianmuria.com – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap III Tahun Anggaran 2026 resmi dimulai di Desa Kedungleper, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, Rabu, 15 Juli 2026.
Selama 30 hari ke depan, program tersebut akan difokuskan pada pembangunan jalan usaha tani sepanjang 953 meter serta rehabilitasi tiga unit rumah tidak layak huni (RTLH).
Bupati Jepara, Witiarso Utomo, mengatakan TMMD merupakan bentuk sinergi antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mempercepat pembangunan di pedesaan.
Menurutnya, seluruh program yang dikerjakan disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat melalui mekanisme perencanaan dari bawah.
“Selama 30 hari ke depan, mulai hari ini 15 Juli hingga 13 Agustus 2026, Desa Kedungleper akan menjadi pusat gotong royong kita. Program ini lahir dari suara dan kebutuhan riil masyarakat melalui mekanisme bottom-up planning,” kata Bupati yang akrab disapa Wiwit satt membuka TMMD di Lapangan Desa Kedungleper.
Ia menjelaskan, sasaran utama pembangunan fisik tahun ini adalah pengecoran jalan usaha tani yang menjadi akses utama bagi aktivitas pertanian warga.
Ia berharap pembangunan infrastruktur tersebut nantinya mampu memperlancar distribusi hasil panen sekaligus meningkatkan produktivitas sektor pertanian.
“Jalan usaha tani ini merupakan jalur logistik dan urat nadi perekonomian petani. Dengan akses yang lebih baik, hasil panen bisa diangkut lebih cepat dan biaya distribusi menjadi lebih murah. Kami optimis kesejahteraan petani akan meningkat,” katanya.
Ia menyebut pembangunan jalan usaha tani didanai melalui kolaborasi Bantuan Keuangan APBD Provinsi Jawa Tengah dan APBD Kabupaten Jepara senilai Rp450 juta.
Sementara itu, Komandan Kodim (Dandim) 0719/Jepara, Letkol Arm Ranna Hidfitriyadi, menjelaskan pekerjaan jalan dibagi menjadi dua segmen sesuai sumber pendanaan.
Bantuan dari APBD Provinsi Jawa Tengah digunakan untuk betonisasi jalan sepanjang 253 meter dengan lebar tiga meter dan ketebalan 12 sentimeter.
Sedangkan anggaran dari APBD Kabupaten Jepara dialokasikan untuk betonisasi jalan sepanjang 700 meter dengan lebar 2,3 meter dan ketebalan 12 sentimeter.
“Total panjang jalan yang dibangun mencapai 953 meter. Selain itu, TMMD juga membangun tiga unit Rumah Tidak Layak Huni untuk masyarakat,” katanya.
Sumber: Humas Pemkab Jepara
Editor: Rosyid










