• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Minggu, Oktober 18, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Budayakan Hidup Bersih, Pemkab Jepara Wajibkan PKL Miliki Tempat Sampah Mandiri

Sekar Sari by Sekar Sari
25 Oktober 2023
in Jepara
69 3
PEMAPARAN: Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta (berpeci) menyampaikan imbauan menjaga lingkungan saat Dialog Interaktif di studio LPPL Radio Kartini Fm Jepara, Selasa (24/10/2023). (Dok. Diskominfo Jepara/Harianmuria.com)

PEMAPARAN: Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta (berpeci) menyampaikan imbauan menjaga lingkungan saat Dialog Interaktif di studio LPPL Radio Kartini Fm Jepara, Selasa (24/10/2023). (Dok. Diskominfo Jepara/Harianmuria.com)

551
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

JEPARA, Harianmuria.com – Program “Bupati Menyapa lewat Radio” kali ini mengangkat tajuk “Jepara Tetap Bersih, Pertahankan Adipura Kencana”.

Jalannya dialog dipandu oleh Kepala Diskominfo Arif Darmawan. Sementara sebagai narasumber pendamping, ada Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jepara Edy Marwoto dan Direktur Bank Sampah Induk Jepara Anis Surahman. Hadir pula Plt Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Ferry Yudha Adhi Dharma.

Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta dalam kesempatan itu meminta kepada seluruh pedagang kaki lima (PKL) di wilayah kepemimpinannya untuk ikut menjaga kebersihan lingkungan. Khususnya penjual makanan, mereka diwajibkan menyediakan tempat sampah secara mandiri dengan harapan sampah tak berserakan.

Aturan yang mengharuskan PKL menyediakan tempat sampah itu bakal segera diberlakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara.

 “Ini nanti jadi satu kewajiban. Penjual makanan itu harus menyediakan tempat sampah secara mandiri,” ujar Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta saat Dialog Interaktif yang berlangsung di studio LPPL Radio Kartini Fm Jepara, Selasa (24/10/2023).

Terkait jenis tempat sampah yang disediakan pedagang, kata dia, bisa berupa plastik besar, tong, atau sejenisnya. Jika itu tersedia, bungkus-bungkus makanan dan minuman tak berserakan di sekitar lokasi jualan. Ia menilai, hal ini memudahkan para penjual saat bersih-bersih ketika akan menutup lapak.

“Setelah dia (PKL) selesai jualan dibawa atau dibuang di tempat sampah yang tersedia,” kata Edy.

Menurut Edy Supriyanta, upaya tersebut dapat terus memacu kesadaran masyarakat untuk membudayakan hidup bersih. Kebijakan menyediakan tempat sampah mandiri ini, juga akan diberlakukan kepada pedagang di tempat-tempat wisata. Tujuannya agar pembenahan terhadap kebersihan jadi komitmen bersama.

“Tujuan kita supaya Jepara tetap sehat, bersih, enak dipandang mata,” ucapnya.

Diketahui, Kabupaten Jepara telah dianugerahi penghargaan Adipura sebanyak 16 kali. Dari jumlah itu, 14 kalinya diraih secara berturut-turut sampai tahun 2022. Lalu kembali dilanjutkan pada tahun 2023 dengan hasil capaian kategori tertinggi berupa Adipura Kencana.

Sedangkan untuk tahun 2024, baru-baru ini Tim Penilai Adipura sudah melaksanakan penilaian untuk Jepara. Harapannya Jepara dapat senantiasa mempertahankan penghargaan tersebut.

“Merawat, mempertahankan sesuatu yang sudah kita capai itu memang harus komitmen dan konsisten,” tegas Edy Supriyanta.

Inisiasi Pembentukan TPS3R Mulai Tingkat Desa

Sementara itu, dari hasil pantauan Tim Penilai Adipura selama berada di Jepara, Plt Kepala DLH Edy Marwoto menyampaikan, ada beberapa catatan yang pihaknya terima. Di antaranya, mengenai penguatan sistem penanganan sampah melibatkan masyarakat.

“Sarannya dengan memperbanyak tempat pengelolaan sampah reuse–reduce–recycle (TPS3R),” ujar Edy Marwoto.

Menindaklanjuti catatan tersebut, pihaknya saat ini sudah menginisiasi TPS3R mulai dari desa. Ke depan, harapannya sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir atau TPA sudah terkurangi. Bahkan nantinya tidak ada. Upaya itu juga sudah masuk dalam perencanaan daerah.

Lebih lanjut, Edy Marwoto menjelaskan, dalam perencanaan itu meliputi pembangunan tempat pengolahan sampah terpadu atau TPST di lokasi TPA. Fasilitas tersebut bisa menghasilkan sumber energi terbarukan dengan teknologi refuse derived fuel atau RDF.

“Itu memang jangka menengah kita, mungkin tahun depan instalasi (TPST) ini sudah dibangun,” terangnya.

Berikutnya, kata dia, Tim Penilai Adipura memberikan catatan terkait keteraturan dan penataan PKL. Khususnya yang berada di sepanjang jalan protokol, seperti Alun-Alun I Jepara, Jalan Kartini, dan Jalan Pemuda. Di samping itu, Jalan HOS Cokroaminoto dan Jalan Mangunsarkoro belum dimasukkan ke dalam regulasi sebagai lokasi perdagangan untuk PKL.

“Jadi saat itu waktu penilaian tidak hanya dilakukan saat siang hari, tapi malam hari juga,” imbuhnya.

Meski demikian, pihaknya tetap optimis dapat menindaklanjuti catatan dari Tim Penilai Adipura. Selain agar dapat mempertahankan Adipura Kencana, juga mendorong masyarakat selalu sadar dan peduli kebersihan lingkungan.

Di sisi lain, Direktur Bank Sampah Induk Jepara Anis Surahman menyampaikan,             jumlah bank sampah saat ini sudah ada 142 kelompok. Lokasinya tersebar di semua desa. Itu sesuai instruksi bupati, tiap desa minimal ada satu bank sampah.

“Harapannya pemerintah desa selalu mendukung kegiatan kami,” ucap Anis Surahman.

Bagi kelompok masyarakat yang ingin mendapat pelatihan pengelolaan bank sampah, pihaknya mengaku selalu membuka diri dan siap melakukan pendampingan. Caranya dengan bersurat ke Dinas Lingkungan Hidup Jepara, dengan tembusan ke Bank Sampah Induk Jepara. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info JeparajeparaPemkab JeparaPj Bupati JeparaPKLsampah
SummarizeShare40SendShare
Previous Post

Jelang Pemilu, Santri di Pati Diberi Pendidikan Politik lewat Film Dokumenter

Next Post

Cegah Bencana Alam, PCNU Pati Agendakan Reboisasi di Lahan Kritis Pegunungan Kendeng

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Jepara Berstatus Awas Kekeringan Meteorologis, 11 Desa Dilanda Krisis Air Bersih

Jepara Berstatus Awas Kekeringan Meteorologis, 11 Desa Dilanda Krisis Air Bersih

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
533

JEPARA, Harianmuria.com – Krisis air bersih di Kabupaten Jepara meluas di tengah status awas kekeringan meteorologis. Tercatat 16 desa di berbagai kecamatan kesulitan mendapatkan air bersih. Kepala Bidang...

Wabup Jepara Jenguk Korban Kebakaran CV Allpin, Pastikan Penanganan Berlanjut

Wabup Jepara Jenguk Korban Kebakaran CV Allpin, Pastikan Penanganan Berlanjut

by Sekar Sari
14 Oktober 2026
522

JEPARA, Harianmuria.com - Pemkab Jepara memastikan penanganan korban kebakaran gudang pabrik mebel CV Allpin Furniture di Kelurahan Karangkebagusan, Kecamatan Jepara, terus dipantau.  Hal itu dikatakan Wakil Bupati Jepara...

1 Pekerja Tewas saat Kebakaran Gudang Pabrik Mebel di Jepara, Pasokan Air Jadi Kendala Pemadaman

1 Pekerja Tewas saat Kebakaran Gudang Pabrik Mebel di Jepara, Pasokan Air Jadi Kendala Pemadaman

by Sekar Sari
14 Oktober 2026
544

JEPARA, Harianmuria.com - Kebakaran hebat yang melanda gudang mebel CV ALLPIN di Karangkebagusan, Kecamatan Jepara, menewaskan seorang pekerja dan menyebabkan dua pekerja lainnya mengalami luka bakar serius. Hingga...

Perluas Skrining TBC, Pemkab Jepara Targetkan Temukan 3.000 Kasus Baru

Perluas Skrining TBC, Pemkab Jepara Targetkan Temukan 3.000 Kasus Baru

by ulfa puspa
13 Oktober 2026
521

JEPARA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Jepara menggencarkan penemuan kasus tuberculosis (TBC) dengan memperluas cakupan skrining. Bupati Jepara, Witiarso Utomo, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program pemberantasan TBC....

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
552
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
637
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    179 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • ORADO Goes to Campus 2026 Dorong Penjaringan Atlet Domino di Perguruan Tinggi Gresik

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa KPK

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Inovasi Batik Kendal, Lumpur Sawah Jadi Pewarna Alami yang Estetik

Inovasi Batik Kendal, Lumpur Sawah Jadi Pewarna Alami yang Estetik

14 Mei 2025
657
MENERANGKAN: Bukit Pengusen, salah satu objek wisata di desa Gulangpongge. (Instagram @patihitsku/Harianmuria.com)

Liburan ke Desa Gulangpongge, Nikmati Pemandangan Lereng Gunung Muria dan Tujuh Objek Wisata Lainnya

7 September 2022
999

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya