• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Agustus 7, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Budayakan Hidup Bersih, Pemkab Jepara Wajibkan PKL Miliki Tempat Sampah Mandiri

Sekar Sari by Sekar Sari
25 Oktober 2023
in Jepara
68 3
PEMAPARAN: Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta (berpeci) menyampaikan imbauan menjaga lingkungan saat Dialog Interaktif di studio LPPL Radio Kartini Fm Jepara, Selasa (24/10/2023). (Dok. Diskominfo Jepara/Harianmuria.com)

PEMAPARAN: Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta (berpeci) menyampaikan imbauan menjaga lingkungan saat Dialog Interaktif di studio LPPL Radio Kartini Fm Jepara, Selasa (24/10/2023). (Dok. Diskominfo Jepara/Harianmuria.com)

543
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

JEPARA, Harianmuria.com – Program “Bupati Menyapa lewat Radio” kali ini mengangkat tajuk “Jepara Tetap Bersih, Pertahankan Adipura Kencana”.

Jalannya dialog dipandu oleh Kepala Diskominfo Arif Darmawan. Sementara sebagai narasumber pendamping, ada Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jepara Edy Marwoto dan Direktur Bank Sampah Induk Jepara Anis Surahman. Hadir pula Plt Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Ferry Yudha Adhi Dharma.

Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta dalam kesempatan itu meminta kepada seluruh pedagang kaki lima (PKL) di wilayah kepemimpinannya untuk ikut menjaga kebersihan lingkungan. Khususnya penjual makanan, mereka diwajibkan menyediakan tempat sampah secara mandiri dengan harapan sampah tak berserakan.

Aturan yang mengharuskan PKL menyediakan tempat sampah itu bakal segera diberlakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara.

 “Ini nanti jadi satu kewajiban. Penjual makanan itu harus menyediakan tempat sampah secara mandiri,” ujar Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta saat Dialog Interaktif yang berlangsung di studio LPPL Radio Kartini Fm Jepara, Selasa (24/10/2023).

Terkait jenis tempat sampah yang disediakan pedagang, kata dia, bisa berupa plastik besar, tong, atau sejenisnya. Jika itu tersedia, bungkus-bungkus makanan dan minuman tak berserakan di sekitar lokasi jualan. Ia menilai, hal ini memudahkan para penjual saat bersih-bersih ketika akan menutup lapak.

“Setelah dia (PKL) selesai jualan dibawa atau dibuang di tempat sampah yang tersedia,” kata Edy.

Menurut Edy Supriyanta, upaya tersebut dapat terus memacu kesadaran masyarakat untuk membudayakan hidup bersih. Kebijakan menyediakan tempat sampah mandiri ini, juga akan diberlakukan kepada pedagang di tempat-tempat wisata. Tujuannya agar pembenahan terhadap kebersihan jadi komitmen bersama.

“Tujuan kita supaya Jepara tetap sehat, bersih, enak dipandang mata,” ucapnya.

Diketahui, Kabupaten Jepara telah dianugerahi penghargaan Adipura sebanyak 16 kali. Dari jumlah itu, 14 kalinya diraih secara berturut-turut sampai tahun 2022. Lalu kembali dilanjutkan pada tahun 2023 dengan hasil capaian kategori tertinggi berupa Adipura Kencana.

Sedangkan untuk tahun 2024, baru-baru ini Tim Penilai Adipura sudah melaksanakan penilaian untuk Jepara. Harapannya Jepara dapat senantiasa mempertahankan penghargaan tersebut.

“Merawat, mempertahankan sesuatu yang sudah kita capai itu memang harus komitmen dan konsisten,” tegas Edy Supriyanta.

Inisiasi Pembentukan TPS3R Mulai Tingkat Desa

Sementara itu, dari hasil pantauan Tim Penilai Adipura selama berada di Jepara, Plt Kepala DLH Edy Marwoto menyampaikan, ada beberapa catatan yang pihaknya terima. Di antaranya, mengenai penguatan sistem penanganan sampah melibatkan masyarakat.

“Sarannya dengan memperbanyak tempat pengelolaan sampah reuse–reduce–recycle (TPS3R),” ujar Edy Marwoto.

Menindaklanjuti catatan tersebut, pihaknya saat ini sudah menginisiasi TPS3R mulai dari desa. Ke depan, harapannya sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir atau TPA sudah terkurangi. Bahkan nantinya tidak ada. Upaya itu juga sudah masuk dalam perencanaan daerah.

Lebih lanjut, Edy Marwoto menjelaskan, dalam perencanaan itu meliputi pembangunan tempat pengolahan sampah terpadu atau TPST di lokasi TPA. Fasilitas tersebut bisa menghasilkan sumber energi terbarukan dengan teknologi refuse derived fuel atau RDF.

“Itu memang jangka menengah kita, mungkin tahun depan instalasi (TPST) ini sudah dibangun,” terangnya.

Berikutnya, kata dia, Tim Penilai Adipura memberikan catatan terkait keteraturan dan penataan PKL. Khususnya yang berada di sepanjang jalan protokol, seperti Alun-Alun I Jepara, Jalan Kartini, dan Jalan Pemuda. Di samping itu, Jalan HOS Cokroaminoto dan Jalan Mangunsarkoro belum dimasukkan ke dalam regulasi sebagai lokasi perdagangan untuk PKL.

“Jadi saat itu waktu penilaian tidak hanya dilakukan saat siang hari, tapi malam hari juga,” imbuhnya.

Meski demikian, pihaknya tetap optimis dapat menindaklanjuti catatan dari Tim Penilai Adipura. Selain agar dapat mempertahankan Adipura Kencana, juga mendorong masyarakat selalu sadar dan peduli kebersihan lingkungan.

Di sisi lain, Direktur Bank Sampah Induk Jepara Anis Surahman menyampaikan,             jumlah bank sampah saat ini sudah ada 142 kelompok. Lokasinya tersebar di semua desa. Itu sesuai instruksi bupati, tiap desa minimal ada satu bank sampah.

“Harapannya pemerintah desa selalu mendukung kegiatan kami,” ucap Anis Surahman.

Bagi kelompok masyarakat yang ingin mendapat pelatihan pengelolaan bank sampah, pihaknya mengaku selalu membuka diri dan siap melakukan pendampingan. Caranya dengan bersurat ke Dinas Lingkungan Hidup Jepara, dengan tembusan ke Bank Sampah Induk Jepara. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info JeparajeparaPemkab JeparaPj Bupati JeparaPKLsampah
SummarizeShare39SendShare
Previous Post

Jelang Pemilu, Santri di Pati Diberi Pendidikan Politik lewat Film Dokumenter

Next Post

Cegah Bencana Alam, PCNU Pati Agendakan Reboisasi di Lahan Kritis Pegunungan Kendeng

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Pemkab Jepara Ajukan Perubahan KUA PPAS 2026, Pendapatan Diproyeksi Naik Rp246,39 M

Pemkab Jepara Ajukan Perubahan KUA PPAS 2026, Pendapatan Diproyeksi Naik Rp246,39 M

by Sekar Sari
6 Agustus 2026
513

JEPARA, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten...

Lestarikan Permainan Tradisional, OPD Jepara Ramaikan HUT RI dengan Lomba Teklek

Lestarikan Permainan Tradisional, OPD Jepara Ramaikan HUT RI dengan Lomba Teklek

by Sekar Sari
6 Agustus 2026
516

JEPARA, Harianmuria.com - Puluhan peserta dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Jepara mengikuti perlombaan lomba teklek dalam rangka memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik...

Jepara Bersholawat di Donorojo, Mas Wiwit Ajak Warga Saling Peduli

Jepara Bersholawat di Donorojo, Mas Wiwit Ajak Warga Saling Peduli

by ulfa puspa
4 Agustus 2026
513

JEPARA, Harianmuria.com – Bupati Jepara, Witiarso Utomo, menghadiri Jepara Bersholawat di Masjid Baiturrahim, Desa Tulakan, Kecamatan Donorojo pada Senin, 3 Agustus 2026. Di hadapan ratusan jemaah yang hadir,...

Pemkab Jepara Imbau Instansi Putar Lagu Perjuangan saat Masuk-Pulang Kerja Selama Agustus

Pemkab Jepara Imbau Instansi Putar Lagu Perjuangan saat Masuk-Pulang Kerja Selama Agustus

by Rosyid
3 Agustus 2026
533

JEPARA, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara mengimbau seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), instansi vertikal, dan badan usaha milik daerah (BUMD) untuk memperdengarkan lagu-lagu perjuangan sepanjang Agustus 2026....

Load More

BERITA UTAMA

Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

6 Agustus 2026
543
Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

5 Agustus 2026
529
PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

4 Agustus 2026
518
Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

3 Agustus 2026
535

TRENDING HARI INI

  • Rencana Kelonggaran Syarat Pengisian Kepala Sekolah Disambut Baik Disdikpora Kudus

    Rencana Kelonggaran Syarat Pengisian Kepala Sekolah Disambut Baik Disdikpora Kudus

    157 shares
    Share 63 Tweet 39
  • Lomba Gendong Istri di Grobogan Meriahkan Suasana Jelang HUT Ke-81 RI

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Mengenal Mbah Riyan, Ulama Asal Kudus yang Hidup Sederhana dengan Ratusan Karya

    251 shares
    Share 100 Tweet 63
  • Ekonomi Menggeliat, Kendal Dipilih Jadi Lokasi Visitasi Pelatihan Kepemimpinan Nasional II

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • 16 Jembatan Garuda Selesai Dibangun di Blora, Jadi Akses Penghubung Antar Wilayah

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Genap Setahun Beroperasi, Siswa SRMA 18 Blora Tunjukkan Perkembangan Positif

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Lentog Tanjung, salah satu kuliner khas Kudus. (Instagram @naha_hanif7/Harianmuria.com)

10 Rekomendasi Kuliner Khas Kudus Kota Kretek yang Wajib Dicoba

22 September 2022
974
Bupati Demak tekankan transformasi layanan RSUD Sunan Kalijaga.

HUT ke-76 RSUD Sunan Kalijaga Demak, Bupati Tekankan Transformasi Layanan

11 Juli 2025
573

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya