JEPARA, Harianmuria.com – Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta menegaskan bahwa wajib untuk semua instansi pemerintah menggunakan Gebyok dan Macan Kurung. Hal tersebut sesuai dengan Perbup Nomor 10 Tahun 2014 tentang Pemberian Ornamen Ukiran pada Gedung dan Bangunan Lain Milik Pemerintah Daerah.
“Semua OPD harus menggunakan ukiran khas Jepara, paling tidak Gebyok dan Macan Kurung,” tegasnya saat menghadiri lomba ukir ketiga yang diselenggarakan di Benteng Fort Jepara pada Selasa 27 Agustus 2024.
Kegiatan yang diikuti sebanyak 488 peserta ini digelar dalam rangka memperingati Hari Ukir Nasional dan menjaga kelestarian serta eksistensi ukir di Kabupaten Jepara. Lomba ukir tersebut terdiri dari beberapa kategori mulai dari tingkat SD, SMP, SMA, umum, perempuan, dan laki-laki.
Pada kesempatan ini,Edy Supriyanta juga menyampaikan bahwa Jepara merupakan The World Carving Center (pusat ukir dunia). Ia menegaskan bahwa potensi ini tidak boleh punah dan harus selalu dilestarikan. Baik itu dengan pendidikan kepada anak-anak sekolah maupun dengan kegiatan lomba ukir.
“Lomba ukir ini merupakan wujud nyata komitmen kita dalam melestarikan dan mewariskan kepada generasi selanjutnya serta bentuk apresiasi kepada para pengukir senior yang terus menjaga selama ini,” kata Edy yang juga merupakan pendiri Yayasan Pelestari Ukir Jepara (PELUKJEPARA).
Terancam Punah, Pemkab Jepara Godok Perbup Macan Kurung dan Gebyok Ukir
Ia menyatakan bahwa tiga bulan ke depan direncanakan bakal ada pameran ukir dan mebel on the street di Jepara.
“Kami harap agar satuan pendidikan di Jepara memasukkan muatan ukir di dalam kurikulum pembelajaran,” imbuhnya.
Sebagai informasi, selain lomba ukir juga dilaksanakan deklarasi Pengukir Jepara Menolak Punah, deklarasi seni ukir sebagai salah satu topik P5 di semua satuan pendidikan, serta deklarasi Macan Kurung dan Gebyok Jepara sebagai hiasan di lembaga pemerintahan dan swasta. (Lingkar Network | Muhammad Aminudin – Harianmuria.com)