• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Minggu, Oktober 18, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Terusir dari Lahan KHDTK, Petani Tebu Desa Getas Geruduk Kampus UGM

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
26 Februari 2025
in Blora, News
91 3
Ratusan petani tebu Desa Getas dan sekitarnya mendatangi kampus UGM yang berada di Desa Getas, Kecamatan Kradenan, Blora. (Hanafi/Harianmuria.com)

Ratusan petani tebu Desa Getas dan sekitarnya mendatangi kampus UGM yang berada di Desa Getas, Kecamatan Kradenan, Blora. (Hanafi/Harianmuria.com)

721
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

BLORA, Harianmuria.com – Ratusan petani tebu Desa Getas dan sekitarnya menggeruduk Kampus Lapangan Fakultas Kehutanan Universitas Gajah Mada (UGM) yang berada di Desa Getas, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Blora, Selasa (25/2/2025) siang. Kedatangan mereka didampingi Forum Bela Negara Republik Indonesia (FBN-RI).

Para petani itu meminta kejelasan akan polemik lahan Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK), yang saat ini diklaim menjadi kawasan yang dikelola pihak UGM. Menurut kuasa hukum petani tebu dari FBN-RI, Novel Bakrie, saat ini banyak petani yang mengeluh dan terintimidasi oleh tindakan arogan yang dilakukan oleh pihak UGM.

“UGM mengeklaim mereka memiliki kewenangan atas 10.800 hektare lahan, padahal diketahui jika sebelumnya hanya sekitar 1.000 hektare di awal kedatangan mereka di sini pada 2016 lalu,” ungkapnya.

Novel mengatakan, pihaknya ingin meminta kejelasan terkait klaim atas lahan tersebut dan atas tindakan arogansi yang dilakukan oleh pihak UGM kepada petani Desa Getas.

“Kami atas nama petani di sini menyayangkan yang dilakukan oleh pihak UGM. Kami ingin melakukan upaya-upaya hukum, di mana telah terjadi tindakan yang menurut kami kurang pas,” ujarnya kepada wartawan.

Dijelaskan, para petani tersebut selama bertahun-tahun hanya mengandalkan pertanian tebu dan jagung dari lahan KHDTK. Mereka meliputi petani dari Desa Getas, Desa Gempol, Desa Tlogotuwung, dan dari desa tetangga di Kecamatan Pitu Kabupaten Ngawi.

“Jika petani harus angkat kaki, dan diusir dengan ancaman dipidanakan, cara ini sangat kami sayangkan. Kami ingin ada solusi,” tandasnya.

Novel mencontohkan, beberapa lahan petani yang sudah ditanami tebu, disemprot obat sehingga mengakibatkan tanaman tebu tersebut kering dan mati. Bahkan, tercatat ada puluhan kepala keluarga (KK) yang sudah mendirikan bangunan rumah tidak permanen juga dipaksa untuk membongkarnya.

“Apa tidak kasihan petani dan masyarakat di sini yang selama ini menggantungkan hidup dari lahan hutan,” ucap Novel seraya menegaskan pihaknya akan mendampingi petani dan warga agar bisa mendapatkan haknya.

Sementara itu, pihak UGM yang diwakili oleh Direktur Pengelolaan KHDTK, Tri Atmojo, menyatakan pihaknya akan mengkaji dan mempelajari terlebih dahulu tuntutan masyarakat melalui aspek hukum dan aspek sosial.

Terkait klaim lahan seluas 10.800 hektare tersebut, Tri Atmojo menyebut pihaknya hanya menjalankan amanah yang diberikan oleh Kementerian Kehutanan Republik Indonesia.

“Kami hanya akan menyebutkan bahwa 10.800 hektaree itu adalah kawasan hutan negara, itu dulu ya kuncinya. Dasarnya, keputusan Menteri Kehutanan RI,” jelasnya.

Tri Atmojo menegaskan bahwa pihaknya diberi tugas oleh Menteri Kehutanan untuk mengelola lahan yang dulu dikelola oleh BUMN Perhutani. “Nah, 2016 Menteri Kehutanan mengalihkan dari Perhutani ke UGM. Sesimpel itu ya,” ujarnya.

(HANAFI – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Desa GetasInfo BloraKawasan Hutan Dengan Tujuan Khususpetani tebuUGM
SummarizeShare52SendShare
Previous Post

Sambut Ramadan, Ratusan Santri Ikuti Pawai Ta’aruf

Next Post

Kecelakaan Tunggal di Jalan Raya Purwodadi-Blora, 2 Warga Blora Luka Bakar

Basuki Rahardjo

Basuki Rahardjo

Berita Terkait

Sempat Mangkrak, Gedung Pemprov Jateng di Blora Disiapkan Jadi Sekretariat Organisasi Pengusaha

Sempat Mangkrak, Gedung Pemprov Jateng di Blora Disiapkan Jadi Sekretariat Organisasi Pengusaha

by Sekar Sari
12 Oktober 2026
949

BLORA, Harianmuria.com - Gedung milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, di Jalan Gunandar, Kelurahan Kedungjenar, Kecamatan Blora, yang sempat mangkrak setelah kontrak tidak diperpanjang Perumda Blora Wira Usaha (BWU)...

DPRD Blora Sidak Pematangan Lahan Sekolah Rakyat, Progres Capai 42 Persen

DPRD Blora Sidak Pematangan Lahan Sekolah Rakyat, Progres Capai 42 Persen

by Sekar Sari
23 September 2026
551

BLORA, Harianmuria.com - Komisi C DPRD Kabupaten Blora melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek pematangan lahan Sekolah Rakyat Blora yang berada di wilayah Kecamatan Cepu, Rabu, 23 September...

Kebakaran 2 Kandang di Kunduran Blora, Pemilik Rugi Rp1,8 Miliar

Kebakaran 2 Kandang di Kunduran Blora, Pemilik Rugi Rp1,8 Miliar

by Sekar Sari
9 September 2026
543

BLORA, Harianmuria.com - Sebanyak 30 ribu ekor ayam berusia sekitar satu minggu mati akibat kebakaran dua kandang di Dukuh Ngronggah, Desa Sempu, Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora, Selasa, 8...

KDKMP di Blora Raup Omzet Rp1,2 Juta per Hari, Ini Komoditas yang Paling Dicari

KDKMP di Blora Raup Omzet Rp1,2 Juta per Hari, Ini Komoditas yang Paling Dicari

by Sekar Sari
28 Agustus 2026
539

BLORA, Harianmuria.com - Kodim 0721/Blora mencatat 55 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Blora telah melakukan transaksi sejak resmi beroperasi pada 16 Mei 2026. Tercatat rata-rata omzet...

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
552
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
635
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    178 shares
    Share 71 Tweet 45
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • ORADO Goes to Campus 2026 Dorong Penjaringan Atlet Domino di Perguruan Tinggi Gresik

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa KPK

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

RPP1 lembar Akidah akhlak kelas 6 semester 1

1 September 2022
881
Caption: Ilustrasi seorang guru PPPK guru yang mengajar di kelas. (Antara/Harianmuria.com)

Intip Besaran Gaji PPPK Guru 2022 Berdasarkan Golongan dan Tunjangannya

25 November 2022
634

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya