Jumat, Juli 18, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result
Home Seputar Jateng

Tagih Janji Rektor, Mahasiswa IAIN Kudus Tuntut Transparansi Penentuan Grade UKT

Sekar Sari by Sekar Sari
2 Agustus 2024
in Seputar Jateng, Kudus
0 0
Tagih Janji Rektor, Mahasiswa IAIN Kudus Tuntut Transparansi Penentuan Grade UKT

Mahasiswa IAIN Kudus unjuk rasa di Gedung Rektorat tagih janji rektor untuk tidak menaikkan UKT, Kamis, 1 Agustus 2024. (Muhammad Fathur Rohman/Harianmuria.com)

738
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

KUDUS, Harianmuria.com – Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kudus unjuk rasa di depan Gedung Rektorat IAIN Kudus, Kamis (1/8). Para mahasiswa itu menagih janji rektor terkait kebijakan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dianggap tidak transparan dan tidak adil bagi mahasiswa. 

Dalam aksi tersebut, mahasiswa mengajukan lima tuntutan. Pertama, menuntut transparansi dalam penentuan grade UKT bagi mahasiswa baru serta melibatkan organisasi mahasiswa dalam proses penentuan dan penetapan UKT.

“Keterlibatan mahasiswa dalam penentuan UKT sangat penting untuk memastikan keadilan dan keterbukaan,” ujar Rahman Wijaya, salah satu orator aksi. 

Tuntutan kedua adalah adanya mekanisme banding UKT untuk mahasiswa lama.

“Banyak mahasiswa yang mengalami perubahan kondisi ekonomi dan perlu ada kesempatan untuk banding UKT agar sesuai dengan kemampuan finansial mereka,” tegas Koordinator Lapangan Aksi, Aulia Nurul.

Tuntutan ketiga adalah potongan UKT sebesar 50 persen bagi mahasiswa yang tidak mendapatkan mata kuliah.

“Tidak adil jika kita harus membayar penuh UKT sementara tidak mendapatkan layanan pendidikan yang memadai,” kata Dian Prasetyo, peserta aksi lainnya.

Keempat, mahasiswa menuntut rektor untuk membuka data penerima UKT grade 1 sebanyak 5 persen dari jumlah total seluruh mahasiswa yang diterima.

“Transparansi dalam penerimaan UKT grade 1 akan memastikan bahwa bantuan finansial diberikan kepada mahasiswa yang benar-benar membutuhkan,” ucap Yuni Kartika, salah satu aktivis mahasiswa IAIN Kudus.

Tuntutan terakhir yaitu menagih janji rektor untuk tidak menaikkan UKT.

“Rektor berjanji tidak akan menaikkan UKT, tetapi sekarang setiap grade mengalami kenaikan,” kritik Wakil Sekjen Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) IAIN Kudus M Azka Shofwil.

Menurutnya, kenaikan UKT ini bertentangan dengan janji awal rektor dan sangat membebani mahasiswa. 

Azka pun menegaskan bahwa mahasiswa akan terus bergerak sampai tuntutan yang diajukan terpenuhi.

“Kami akan terus memperjuangkan transparansi dan keadilan dalam penentuan UKT demi kepentingan bersama seluruh mahasiswa IAIN Kudus,” imbuhnya.

Menanggapi aksi tersebut, Wakil Rektor III IAIN Kudus Kisbiyanto berjanji akan menindaklanjuti tuntutan dari mahasiswa.

“Kami merespons secara positif penyampaian pendapat oleh para aktivis mahasiswa terkait dengan UKT. Ada beberapa poin yang kami terima dan akan ditindaklanjuti di tingkat pimpinan IAIN dan Kementerian,” jelasnya. 

Kisbiyanto juga menjelaskan bahwa UKT untuk mahasiswa lama tidak mengalami kenaikan, sementara UKT untuk mahasiswa baru ditentukan oleh Kementerian.

“UKT ini berlaku tetap untuk mahasiswa yang lama. Artinya mahasiswa yang lama sama sekali tidak mengalami kenaikan. Adapun untuk mahasiswa baru, besaran-besaran itu ditentukan oleh Kementerian,” tuturnya. (Lingkar Network | Muhammad Fathur Rohman – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita KudusIAIN KudusInfo Kudus

Related Posts

UIN Salatiga mulai bangun Gedung Laboratorium Terpadu senilai Rp42 miliar.
News

UIN Salatiga Bangun Gedung Laboratorium Terpadu Senilai Rp42 Miliar

17 Juli 2025
Aplikasi QR Peduli Tani jadi solusi digital untuk petani dan peternak Salatiga.
News

QR Peduli Tani Diluncurkan di Salatiga, Solusi Cepat untuk Masalah Petani dan Peternak

17 Juli 2025
Maraknya street coffee kawasan trotoar Jalan Jenderal Sudirman Kudus menimbulkan keluhan terkait terganggunya akses trotoar dan estetika kota.
News

Street Coffee Menjamur di Kudus, Bupati Siap Tertibkan Tanpa Rugikan UMKM

17 Juli 2025
Investor Tiongkok tertarik investasi tambak garam 3.000 hektare di Jawa Tengah.
News

Investor Tiongkok Siap Garap Tambak Garam 3.000 Hektare di Jawa Tengah

17 Juli 2025
Load More
Next Post
Ketua DPRD Rembang Belum Bisa Pulang usai Divonis Bebas, Ini Penyebabnya

Ketua DPRD Rembang Belum Bisa Pulang usai Divonis Bebas, Ini Penyebabnya

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikenal Sebagai Tokoh Penyebar Agama Islam di Jepara, Siapa Sajakah Mereka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nikmati Panorama Gunung Muria dari Beberapa Puncak Pendakian Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS