Selasa, Juli 1, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
No Result
View All Result
Home Seputar Jateng

Segini Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye 2 Paslon Pilkada Kudus

Sekar Sari by Sekar Sari
30 Oktober 2024
in Seputar Jateng, Kudus
0 0
Paslon Cabup-Cawabup Kudus nomor urut 1 Samani Intakoris-Belinda Birton dan Paslon nomor urut 02 Hartopo-Mawahib. (Mohammad Fahtur Rohman/Harianmuria.com)

Paslon Cabup-Cawabup Kudus nomor urut 1 Samani Intakoris-Belinda Birton dan Paslon nomor urut 02 Hartopo-Mawahib. (Mohammad Fahtur Rohman/Harianmuria.com)

701
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

KUDUS, Harianmuria.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus merilis Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) untuk dua pasangan calon (paslon) yang bertarung dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kudus 2024. 

Berdasarkan laporan yang diterima KPU Kudus, pasangan nomor urut 2, Hartopo-Mawahib, mencatat jumlah dana kampanye yang lebih besar dibandingkan pasangan nomor urut 1, Samani Intakoris-Belinda Birton. 

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pilkada KPU Kudus, Ahmad Kholil, menjelaskan bahwa LPSDK ini mencatat sumbangan yang diterima masing-masing paslon dari berbagai sumber. 

“Dalam pelaporan dana kampanye, paslon wajib melaporkan asal-muasal dana tersebut melalui LPSDK. Selain itu, paslon juga diwajibkan membuat Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK),” jelas Kholil pada, Selasa, 29 Oktober 2024.

Menurut data LPSDK, pasangan Samani Intakoris-Belinda Birton (nomor urut 1) menerima sumbangan kampanye sebesar Rp 445.023.000. Dana tersebut terdiri dari sumbangan pribadi calon sebesar Rp 310.000.000, kontribusi dari partai politik/gabungan parpol sebesar Rp 25.023.000, dan sumbangan perseorangan sebesar Rp 110.000.000. Namun, pasangan ini belum menerima dana dari badan hukum atau swasta. 

Sementara pasangan calon nomor urut 2, Hartopo-Mawahib melaporkan penerimaan dana kampanye dengan total Rp 1.068.150.000. Sumbangan terbesar berasal dari dana pribadi calon, yaitu Rp 620.400.000, serta kontribusi perseorangan sebesar Rp 447.750.000. Seperti halnya pasangan nomor urut 1, mereka belum menerima dana dari partai politik maupun badan hukum/swasta. 

Seluruh dana kampanye yang signifikan antara kedua pasangan ini menarik perhatian publik, terutama terkait kemampuan masing-masing pasangan calon dalam menggalang dukungan finansial. 

Kholil menambahkan bahwa laporan dana kampanye ini wajib disampaikan dengan transparan agar masyarakat bisa mengetahui sumber dana yang digunakan dalam proses kampanye. 

Dengan adanya LPSDK ini, KPU berharap dapat menjaga transparansi dan akuntabilitas dana kampanye. Laporan ini juga menjadi tolok ukur dalam pelaksanaan Pilkada yang bersih dan jujur. 

“Masyarakat bisa melihat komitmen dari masing-masing paslon dalam mengelola dana kampanye mereka secara transparan dan akuntabel,” tutur Kholil. 

Kedua paslon diwajibkan melanjutkan dengan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK), yang akan diaudit setelah proses Pilkada berakhir.(Lingkar Network | Mohammad Fahtur Rohman – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info KuduskudusPilkada Kudus

Related Posts

Tangkapan layar video: Warga Bageng dan Klakah bergotong-royong melakukan pengecoran jalan, Senin, 30 Juni 2025. (Tangkapan layar video/Harianmuria.com)
News

3 Tahun Tak Direspons Pemkab, Warga Bageng dan Klakah Pati Swadaya Cor Jalan Rusak

30 Juni 2025
Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari bersama OPD saat meninjau layanan Speling di Desa Sidomukti, 30 Juni 2025. (Arvian Maulana/Harianmuria.com)
News

Layanan Dokter Spesialis Keliling Gratis Jangkau 14 Desa di Kendal

30 Juni 2025
Pihak kepolisian melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan tunggal truk kontainer yang menabrak rumah di Desa Kriyan, Kecamatan Kalinyamatan, Jepara, Senin, 30 Juni 2025. (Dok. Polres Jepara/Harianmuria.com)
News

Ban Pecah, Truk Kontainer Seruduk Rumah Warga di Kriyan Jepara

30 Juni 2025
Antrean kendaraan warga mengular di depan Kantor Samsat Demak pada hari terakhir pemutihan pajak, Senin, 30 Juni 2025. (Burhan Aslam/Harianmuria.com)
News

Hari Terakhir Pemutihan Pajak: Samsat Demak Diserbu Warga, Antrean Mengular ke Jalan Raya

30 Juni 2025
Load More
Next Post
Pasar Kota Rembang. (Setyo Nugroho/Harianmuria.com)

Siap-Siap! Ada Kemungkinan Pasar Kota Rembang Direlokasi Jika Harno Jadi Bupati

BERITA UTAMA

Bupati Rembang Harno saat meninjau Bendungan Randugunting di Desa Kalinanas, Kecamatan Japah, Kabupaten Blora. (Dok. Setda Rembang/Harianmuria.com)
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Tim kuasa hukum delapan anggota koperasi BLN Salatiga menjelaskan gugatan terkait kasus yang dialami kliennya, Sabtu (31/5/2025). (Angga Rosa/Harianmuria.com)

    Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi BLN Salatiga Digugat Rp3,1 Triliun, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Pembangunan TPST di Kalijoyo Pekalongan Resahkan Warga, Ini Kata Kades dan Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Dikira Sama, 8 Perbedaan Jeruk Pamelo Khas Pati dengan Jeruk Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harian Muria

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS