PATI, Harianmuria.com – Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati M Nur Sukarno mendukung upaya Pemerintah Kabupaten dalam memberantas peredaran rokok tanpa cukai atau ilegal.
Menurutnya, konsumsi masyarakat terhadap rokok illegal akan merugikan negara karena tidak adanya pajak yang selama ini dibayar oleh pengusaha rokok legal.
“Peredaran rokok ilegal tanpa cukai ini tidak memberikan sumbangsih berupa pajak cukai kepada pemerintah. Itu merugikan bagi pemerintah,” tutur Sukarno.
Politisi dari Partai Golkar ini mengaku akan selalu memberikan dukungannya kepada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dalam mensosialisasikan rokok ilegal. Selain itu, pihaknya juga mendukung Satpol PP dalam pemberantasan rokok ilegal melalui operasi pasar.
Wakil rakyat asal Wedarijaksa ini berharap pemerintah desa senantiasa bersinergi dan memberikan edukasi pada pemilik toko kelontong untuk tidak menjual rokok tanpa cukai.
“Untuk menekan peredaran rokok ilegal diharapkan adanya kolaborasi yang baik antara Satpol PP dan Kepala Desa sebagai instansi yang berwenang,” tandasnya.
Terpisah, Kepala Diskominfo Pati, Ratri Wijayanto menekankan pentingnya pengawasan bersama terhadap peredaran rokok tanpa cukai.
Masyarakat khususnya para penjual rokok diminta untuk mewaspadai adanya sales rokok tanpa merk yang menawarkan rokok dengan harga murah. Pasalnya, warung yang ditemukan adanya rokok ilegal bisa dikenakan hukuman pidana.
“Kami mohon kalau ada sales ditolak saja. Karena kalau diterima resikonya dapat dikenai sanksi,” tegasnya.
Ratri menambahkan, kegiatan sosialisasi merupakan salah satu upaya dari Pemkab Pati untuk meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat Utamanya, di lokasi yang berada di daerah pinggiran karena rawan terhadap peredaran rokok ilegal. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)