Selasa, Juli 1, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
No Result
View All Result
Home Seputar Jateng Rembang

Kendaraan Muatan Barang Berlebih Ditertibkan

Aklis Ahmad by Aklis Ahmad
14 Februari 2022
in Rembang
0 0
MENERTIBKAN: Satlantas Polres Rembang menertibkan kendaraan yang diindikasi overload di perbatasan Sarang.( Istimewa I Harianmuria.com )

MENERTIBKAN: Satlantas Polres Rembang menertibkan kendaraan yang diindikasi overload di perbatasan Sarang.( Istimewa I Harianmuria.com )

693
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

REMBANG, Harianmuria.com– Satlantas Polres Rembang bersama dengan Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Sarang Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah X Prov Jateng dan DIY melakukan penertiban kendaraan muatan barang yang terindikasi overload, over dimensi, dan overcapacity yang hendak masuk ke wilayah Rembang dari arah Jawa Timur. Selain menertibkan, kegiatan rutin itu juga memberikan sosialisasi terkait bahaya dan akibat dari kendaraan yang overload, over dimensi, dan overcapacity saat digunakan melintasi jalan umum.

Kanit Kamsel Satlantas Polres Rembang Aiptu Hartono, Minggu (13/2) mengatakan, kegiatan penertiban kendaraan muatan barang yang terindikasi overload, over dimensi, dan overcapacity bertujuan untuk memberi keamanan bagi pengguna jalan lain.

Pasalnya tidak sedikit kasus kecelakaan lalu lintas disebabkan oleh kendaraan yang memiliki muatan yang berlebih. Selain itu juga mengantisipasi kerusakan infrastruktur jalan akibat beban muatan kendaraan yang terlalu berat.

“Karena kendaraan yang over dimensi dan overload sangat berbahaya, mudah menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas, selain itu juga dapat merusak infrastruktur jalan,” terangnya.

Dirinya menyebutkan, kegiatan tersebut juga merupakan upaya untuk mengejar target nasional bahwa tahun 2023 di Indonesia sudah zero kendaraan angkutan barang yang overload, over dimensi, dan overcapacity. Untuk itu pihaknya juga menghimbau kepada bengkel karoseri atau industri yang membuat badan kendaraan serta pemilik maupun penyedia jasa angkut untuk memenuhi ketentuan muatan barang dengan tidak merubah kapasitas muatan.

“Kendaraannya biasanya dilebarkan, diperpanjang, dan ditinggikan. Dengan maksud biar muatanya bisa lebih banyak. Selain itu kendaraan sudah standar tapi muatanya berlebihan sampai ketinggiannya berlebihan,” imbuhnya.

Satlantas Polres Rembang langsung melakukan tindakan tilang terhadap kendaraan yang membawa muatan berlebihan. Sementara untuk kendaraan yang over dimensi, ditindaklanjuti oleh dinas perhubungan Rembang karena terkait dengan uji tipe.

“Kendaraan overload itu melanggar pasal 307 UU No, 22 tahun 2009 dengan ancaman pidana kurungan maksimal 2 bulan atau denda maksimal Rp 500 ribu,” pungkasnya. (Lingkar Network , mir I Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: BARANGMUATAN BERLEBIHrembangsatlantas rembang

Related Posts

Bupati Rembang Harno memimpin rapat bersama OPD terkait untuk persiapan penilaian Kabupaten/Kota Sehat 2025. (Vicky Rio/Harianmuria.com)
News

Pemkab Rembang Matangkan Strategi Raih Predikat Kabupaten Sehat 2025

30 Juni 2025
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Kabupaten Rembang, Prapto Raharjo, memberikan keterangan terkait penyusunan GDPK. (Dok. Dinkominfo Rembang/Harianmuria.com)
News

Rembang Susun Grand Design Pembangunan Kependudukan, Atasi Isu Demografi

25 Juni 2025
Bupati Rembang Harno memimpin audiensi antara anggota dan pengurus BMT Harum di Ruang Rapat Bupati, Selasa, 24 Juni 2025. (Vicky Rio/Harianmuria.com)
News

Masalah Dana BMT Harum, Bupati Rembang Minta Penyelesaian Lewat Prosedur Hukum

24 Juni 2025
Anggota Komisi II DPRD Rembang dari Fraksi Golkar, Maryono. (Vicky Rio/Harianmuria.com)
News

Realisasi Pajak Daerah Rembang Baru 27 Persen, DPRD Desak Pemkab Bertindak Cepat

23 Juni 2025
Load More
Next Post
MENYAMPAIKAN: Ketua Forki Jepara Haizul Ma'arif memimpin Rakercab FORKI.( Istimewa I Harianmuria.com )

Porprov 2023, FORKI Jepara Targetkan 4 Emas

BERITA UTAMA

Bupati Rembang Harno saat meninjau Bendungan Randugunting di Desa Kalinanas, Kecamatan Japah, Kabupaten Blora. (Dok. Setda Rembang/Harianmuria.com)
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Tim kuasa hukum delapan anggota koperasi BLN Salatiga menjelaskan gugatan terkait kasus yang dialami kliennya, Sabtu (31/5/2025). (Angga Rosa/Harianmuria.com)

    Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi BLN Salatiga Digugat Rp3,1 Triliun, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Pembangunan TPST di Kalijoyo Pekalongan Resahkan Warga, Ini Kata Kades dan Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Dikira Sama, 8 Perbedaan Jeruk Pamelo Khas Pati dengan Jeruk Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harian Muria

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS