PATI, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menunda kegiatan rapat paripurna pembahasan kelanjutan dari Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Pertanian, Selasa (16/4/2024).
Ketua DPRD Pati Ali Badrudin mengungkapkan bahwa paripurna ditunda lantaran Penjabat (Pj) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro menghadiri rapat kerja bersama dengan Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana di Kota Semarang.
“Jadinya ditunda karena Pj Bupati lagi di Semarang menghadiri acara pak Pj Gubernur, sehingga rapat paripurna ini ditunda,” ungkap Ali.
Dibalik itu, Ali mengaku kecewa karena Henggar tidak mengonfirmasi bahwa dirinya berhalangan hadir. Seharusnya, Pj Bupati Henggar baik secara langsung maupun melalui staff dapat memberitahukan terlebih dulu kepada pihak DPRD.
“Kita tidak tahu dari pagi. Kalau tahu kita tunda sejak tadi pagi. Tiba-tiba kami masuk, disampaikan,” tambahnya.
Terkait kelanjutan pembahasan Raperda Pertanian ini, pihaknya akan menunggu kehadiran Pj Bupati Pati itu. Karena sesuai dengan jadwal dan aturan yang berlaku, pembahasan Raperda harus disampaikan dan disetujui oleh Pj Bupati.
“Perda perlindungan pertanian kan prakarsa dari DPRD. Karena pak Pj Bupati ada rapat di provinsi, jadi kita tunda sampai pak Pj bisa ketemu,” tutup politisi dari PDI-P. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)