SEMARANG, Harianmuria.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah membenarkan pemeriksaan terhadap oknum pegawai berinisial A yang merupakan Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Blora.
Asisten Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Freddy Simanjuntak di Semarang, Rabu, mengatakan penyelidikan yang saat ini dilakukan berkaitan dengan dugaan penggunaan narkoba.
Ia menjelaskan hal tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BNN yang menyatakan positif menggunakan narkoba.
“Kami sudah melakukan pengamanan sumber daya organisasi terhadap yang bersangkutan,” katanya.
Dugaan Kasus Pemerasan dan Narkoba, Kasi Barang Bukti Kejari Blora Dipanggil Kejati Jateng
Terkait penanganan kasus oknum pegawai yang baru menjabat sebagai kepala seksi sekitar empat bulan di Kejaksaan Negeri Blora itu dilakukan oleh bidang pengawasan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
“Pemeriksaan klarifikasi sudah ditingkatkan menjadi inspeksi kasus,” katanya.
Menurut dia, A hanya diproses berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba lantaran tidak ada laporan berkaitan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh A di Kabupaten Blora.
“Dari hasil penelusuran dan investigasi disimpulkan tidak benar,” tambahnya. (Lingkar Network | Anta – Harianmuria.com)