Minggu, Juli 13, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result
Home Seputar Jateng

Soroti Kontroversi Kebijakan Pj Bupati, 3 Fraksi DPRD Kudus Ajukan Hak Interpelasi

Sekar Sari by Sekar Sari
7 November 2024
in Seputar Jateng, Kudus
0 0
Soroti Kontroversi Kebijakan Pj Bupati, 3 Fraksi DPRD Kudus Ajukan Hak Interpelasi

Ketua Fraksi PAN-Nasdem, Superiyanto mengajukan hak interpelasi terkait kontroversi kebijakan Pj Bupati Kudus dalam rapat paripurna, Rabu, 6 November 2024. (Mohammad Fahtur Rohman/Harianmuria.com)

705
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

KUDUS, Harianmuria.com – Tiga fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus yaitu Fraksi PKB, Fraksi PAN-NasDem, dan Fraksi Pembangunan Demokrat Hanura (FPDH) resmi mengajukan hak interpelasi kepada Penjabat (Pj) Bupati Kudus M. Hasan Chabibie.

Hak interpelasi ini diajukan untuk meminta penjelasan atas kebijakan-kebijakan Pj Bupati Kudus M. Hasan Chabibie yang dianggap melanggar aturan perundangan. Termasuk pengangkatan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan masalah netralitas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Pengajuan hak interpelasi ini dilatarbelakangi kekhawatiran sejumlah anggota DPRD atas keputusan-keputusan kontroversial yang diambil oleh Pj Bupati Kudus M. Hasan Chabibie.

Ketua Fraksi PAN-NasDem Superiyanto menyatakan bahwa salah satu alasan utama pengajuan interpelasi adalah pengangkatan pimpinan OPD yang dinilai tidak sesuai prosedur dan etika yang seharusnya dipatuhi.

“Pengangkatan pimpinan OPD dianggap menyalahi aturan perundangan. Selain itu, kami melihat adanya indikasi ketidaknetralan Pj Bupati dalam pilkada,” ujar Superiyanto di Kudus, Rabu, 6 November 2024.

Fraksi PAN-NasDem juga menyoroti insiden saat Pj Bupati Kudus M. Hasan Chabibie melakukan ibadah umrah, sementara Sekretaris Daerah (Sekda) yang menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati juga justru melakukan kunjungan ke luar negeri.

DPRD Kudus Tetap Gulirkan Hak Angket Selidiki Kasus Pelanggaran Netralitas Pj Bupati Hasan Chabibie

Hal ini dinilai menimbulkan kekosongan kepemimpinan di Kudus yang berdampak pada kelancaran administrasi pemerintahan.

Senada dengan PAN-NasDem, Ketua Fraksi PKB Noor Hadi menyatakan bahwa pihaknya turut mengajukan hak interpelasi sebagai bentuk tanggung jawab DPRD dalam mengawasi jalannya pemerintahan di Kudus.

“Pengajuan hak interpelasi adalah hak konstitusional DPRD untuk meminta keterangan terkait kebijakan-kebijakan yang berpotensi melanggar aturan dan berdampak luas bagi masyarakat Kudus,” jelasnya.

Proses hak interpelasi ini diatur dalam Tata Tertib DPRD Kudus Nomor 1 Tahun 2024, yang menyebutkan bahwa usulan interpelasi dapat diajukan oleh minimal tujuh anggota dewan dari lebih dari satu fraksi.

Usulan tersebut harus disampaikan dalam rapat paripurna dan disetujui oleh minimal setengah dari peserta rapat untuk dapat bergulir ke tahap selanjutnya.

DPRD Kudus Gunakan Hak Angket Usut Dugaan Ketidaknetralan Pj Bupati Hasan Chabibe

Wakil Ketua DPRD Kudus Mukhasiron memastikan usulan hak interpelasi dari tiga fraksi tersebut akan segera ditindaklanjuti.

“Proses hak interpelasi secara resmi sudah dimulai dan kami akan mengikuti tata tertib yang berlaku untuk membawa ini ke tahap pembahasan lebih lanjut,” tuturnya.

Dengan ketentuan ini, kemungkinan hak interpelasi akan diterima cukup besar. Mengingat sebelumnya 31 anggota dewan telah menandatangani dukungan untuk pengajuan hak angket. Namun, hak angket gagal diajukan karena tidak mencapai kuorum 3/4 dari jumlah anggota dewan.

Hak interpelasi ini menandai langkah tegas dari DPRD Kudus dalam mengawasi kebijakan Pj Bupati Kudus M. Hasan Chabibie demi memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan. (Lingkar Network | Mohammad Fahtur Rohman – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: DPRD KudusInfo KuduskudusPj Bupati Kudus

Related Posts

MPLS Ramah di Kudus sambuat siswa baru dengan keceriaan.
News

MPLS Ramah di SD Kudus Dimulai 14 Juli: 5 Hari Penuh Keceriaan untuk Siswa Baru

12 Juli 2025
Puncak Haul Ki Ageng Penjawi meriahkan Pati.
News

Puncak Haul Ki Ageng Penjawi 2025: Pengajian Akbar dan Sholawat Meriahkan Pati

12 Juli 2025
Setiap kain di Tere Batik Kudus menyimpan cerita budaya dan sejarah lokal.
News

Tere Batik Kudus: Setiap Kain Punya Cerita yang Abadikan Warisan Budaya Lokal

12 Juli 2025
Jalur sudetan jadi solusi cepat atasi rob di Tambaklorok.
News

Wali Kota Semarang Gerak Cepat Atasi Rob Parah di Tambaklorok RW 16

12 Juli 2025
Load More
Next Post
Pembangunan Pasar Babe Dijatah Rp 1,5 Miliar, Ditarget Selesai Desember

Pembangunan Pasar Babe Dijatah Rp 1,5 Miliar, Ditarget Selesai Desember

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha Cepu Ambrol, Warga Khawatir Bahaya Runtuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS