SALATIGA, Harianmuria.com – Polres Salatiga melarang warga untuk menyalakan petasan selama Ramadan hingga Lebaran nanti. Langkah ini dilakukan untuk mencegah dampak negatif dan hal-hal yang tidak diinginkan dari penggunaan petasan.
Hal itu disampaikan Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari kepada masyarakat dalam kegiatan pembagian ratusan takjil di Mapolres, Selasa (4/3/2025) sore.
“Dalam pembagian takjil, kami juga menyampaikan imbauan kamtibmas untuk selalu berhati-hati, tertib berlalu lintas dan tidak menyalakan petasan,” kata Kapolres.
Menurut Kapolres, petasan bisa membahayakan keselamatan orang yang menyalakannya maupun orang lain. Selain itu, suaranya yang keras sangat mengganggu lingkungan. “Maka dari itu, masyarakat dilarang membunyikan petasan,” ujarnya.
AKBP Aryuni menambahkan, kegiatan pembagian takjil ini wujud kedekatan Polri dengan masyarakat. Polri akan selalu hadir di tengah masyarakat, memberikan sumbangsih berupa apapun, baik tenaga, pikiran maupun mater.
“Meskipun hanya berupa takjil, tetapi diharapkan pemberian sesuatu yang kecil ini dapat memberi arti dan manfaat bagi orang lain,” ungkapnya.
Dikatakan, pembagian takjil ini akan dilakukan setiap hari jam kerja, untuk lokasi utamanya di depan Mako Polres. “Dengan pembagian takjil ini semoga bermanfaat bagi masyarakat. Saat jam berbuka dan mungkin masih dalam perjalanan dapat untuk berbuka puasa dengan menikmati takjil,” pungkasnya.
(ANGGA ROSA – Harianmuria.com)