Selasa, Juli 1, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
No Result
View All Result
Home Seputar Jateng Demak

Polres Demak Gagalkan Perang Sarung, 8 Pelaku Diamankan

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
3 Maret 2025
in Demak, News, Seputar Jateng, Umum
0 0
Polisi menunjukkan barang bukti yang diduga hendak digunakan untuk perang sarung. (Dok. Polres Demak/Harianmuria.com)

Polisi menunjukkan barang bukti yang diduga hendak digunakan untuk perang sarung. (Dok. Polres Demak/Harianmuria.com)

706
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

DEMAK, Harianmuria – Petugas Polres Demak mengamankan delapan remaja yang diduga hendak melakukan tawuran sarung (perang sarung), berlokasi di Jalan Sawah, Desa Tempuran, Kecamatan Demak, Kabupaten Demak pada Minggu (2/3/2025).

Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha melalui Plh Kabag Ops Polres Demak Kompol Supardiono mengatakan, semula pihak kepolisian menerima aduan dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut hendak dilakukan kegiatan tawuran oleh para remaja.

“Personel yang sedang melakukan patroli rutin menerima informasi adanya rencana tawuran. Setelah dilakukan pengecekan, informasi tersebut terbukti benar,” ujar Kompol Supardiono, Minggu (2/3/2025)..

Diungkapkan, sebanyak 12 remaja diduga sebagai kelompok pertama datang lebih dulu ke lokasi yang telah disepakati, dengan membawa sarung berisi batu. Sementara itu kelompok kedua datang menyusul dengan jumlah orang yang lebih banyak dibanding kelompok pertama.

Menurut Kompol Supardiono, tawuran sarung tersebut telah direncanakan oleh dua kelompok remaja melalui pesan WhatsApp.

“Mereka membawa senjata serupa. Sebelum aksi perang sarung berlangsung, polisi patroli Polres Demak berhasil mencegah terjadinya bentrokan,” bebernya.

Dalam razia tersebut, polisi berhasil mengamankan delapan remaja yang diduga hendak melakukan perang sarung, beserta barang bukti sarung yang diisi batu.

“Delapan orang diamankan, sementara yang lainnya berhasil melarikan diri,” ujarnya.

Terhadap para pelaku kemudian dilakukan pemeriksaan dan pembinaan di Polres Demak. Mereka diminta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya, kemudian dikembalikan kepada orang tua masing-masing untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut.

Kasatreskrim Polres Demak AKP Kuseni menuturkan, meskipun para pelaku masih anak-anak, jika telah terbukti melakukan tindak pidana tetap dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Sebagai contoh, jika dalam tawuran tersebut ada korban luka maka proses hukum tetap akan berjalan meskipun pelaku dan korbannya masih di bawah umur,” jelasnya.

Untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, AKP Kuseni mengimbau orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya.

“Terutama ketika malam hari. Pastikan anak dalam kondisi aman dan tidak terlibat dalam aktivitas yang berisiko. Jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, baik anak maupun orang tua akan turut menanggung akibatnya,” tandasnya.

(BURHAN ASLAM – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info DemakPatroliperang sarungPolres DemakTawuran

Related Posts

Tangkapan layar video: Warga Bageng dan Klakah bergotong-royong melakukan pengecoran jalan, Senin, 30 Juni 2025. (Tangkapan layar video/Harianmuria.com)
News

3 Tahun Tak Direspons Pemkab, Warga Bageng dan Klakah Pati Swadaya Cor Jalan Rusak

30 Juni 2025
Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari bersama OPD saat meninjau layanan Speling di Desa Sidomukti, 30 Juni 2025. (Arvian Maulana/Harianmuria.com)
News

Layanan Dokter Spesialis Keliling Gratis Jangkau 14 Desa di Kendal

30 Juni 2025
Pihak kepolisian melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan tunggal truk kontainer yang menabrak rumah di Desa Kriyan, Kecamatan Kalinyamatan, Jepara, Senin, 30 Juni 2025. (Dok. Polres Jepara/Harianmuria.com)
News

Ban Pecah, Truk Kontainer Seruduk Rumah Warga di Kriyan Jepara

30 Juni 2025
Antrean kendaraan warga mengular di depan Kantor Samsat Demak pada hari terakhir pemutihan pajak, Senin, 30 Juni 2025. (Burhan Aslam/Harianmuria.com)
News

Hari Terakhir Pemutihan Pajak: Samsat Demak Diserbu Warga, Antrean Mengular ke Jalan Raya

30 Juni 2025
Load More
Next Post
Petani tembakau di Pucakwangi, Pati menyirami tanamannya beberapa waktu lalu. (Setyo Nugroho/Harianmuria.com)

Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau untuk Pati Naik Jadi Rp6 Miliar

BERITA UTAMA

Bupati Rembang Harno saat meninjau Bendungan Randugunting di Desa Kalinanas, Kecamatan Japah, Kabupaten Blora. (Dok. Setda Rembang/Harianmuria.com)
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Tim kuasa hukum delapan anggota koperasi BLN Salatiga menjelaskan gugatan terkait kasus yang dialami kliennya, Sabtu (31/5/2025). (Angga Rosa/Harianmuria.com)

    Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi BLN Salatiga Digugat Rp3,1 Triliun, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Pembangunan TPST di Kalijoyo Pekalongan Resahkan Warga, Ini Kata Kades dan Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Dikira Sama, 8 Perbedaan Jeruk Pamelo Khas Pati dengan Jeruk Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harian Muria

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS