PATI, Harianmuria.com – Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diterima Kabupaten Pati pada 2025 mengalami peningkatan hingga Rp2 miliar jika dibandingkan tahun lalu. Bertambahnya DBHCHT tersebut disebabkan oleh kenaikan jumlah produksi tembakau di Bumi Mina Tani.
“Tahun ini DBHCT sekitar Rp 6 Miliar. Ada kenaikan Rp2 miliar, kalau sebelumnya Rp4 miliar,” kata Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Pati, Tri Haryumi, Senin (4/3/2025).
Menurutnya, bertambahnya DBHCHT tahun ini juga berdampak terhadap jumlah sasaran bantuan yang menerima. Tahun lalu, sasaran bantuan DBHCHT yang disalurkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati sebanyak 3.038 orang, sedangkan tahun ini naik menjadi 5.397 orang.
“Kuotanya 5.397, per orang Rp1,2 juta yang akan disalurkan dalam dua tahap. Jadi Rp600 ribu per tahapnya,” ujarnya.
Selain disalurkan Pemkab, bantuan DBHCHT juga disalurkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Tahun ini, terdapat 3.500-an orang yang menjadi sasaran penerima bantuan DBHCHT.
Rencananya, bantuan DBHCHT tahap pertama akan disalurkan ke penerima manfaat pada April 2025 mendatang. Sementara itu penyaluran tahap kedua masih menunggu keputusan selanjutnya.
“Harapan dari provinsi sebelum Hari Raya dicarikan, cuman dari kami tidak bisa karena ada perubahan Perbup (Peraturan Bupati). Maka kami janjinya bulan April. Pertengahan atau paling tidak minggu ketiga (April) sudah dicairkan,” ungkapnya.
(SETYO NUGROHO – Harianmuria.com)