Selasa, Juli 1, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
No Result
View All Result
Home Seputar Jateng

PGOT Kembali Marak, Dinsos Kudus Minta Penegakan Perda Ditindaklanjuti

Sekar Sari by Sekar Sari
12 Oktober 2022
in Seputar Jateng, Kudus
0 0
Salah satu PGOT yang menggendong anaknya di Kabupaten Kudus. (Hasyim Asnawi/Harianmuria.com)

Salah satu PGOT yang menggendong anaknya di Kabupaten Kudus. (Hasyim Asnawi/Harianmuria.com)

710
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

KUDUS, Harianmuria.com – Maraknya Pengemis, Gelandangan dan Orang Terlantar (PGOT) di jalan-jalan dan traffic light kembali mengganggu kenyamanan pengguna jalan yang berlalu lalang. Hal itu disinyalir karena minimnya penindakan tegas dalam menangani PGOT.

Menurut Sub Koordinator Layanan Ketertiban dan Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial P3AP2KB Kudus, Endang Setyaningsih masyarakat yang memberikan uang kepada para PGOT juga perlu diingatkan dan ditindak tegas. Hal ini mengacu pada Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 15 Tahun 2017 tentang penanggulangan PGOT, baik pemberi uang maupun pelaku PGOT.

“Jika Perda sudah dilaksanakan, pasti permasalahan akan selesai. Selama ini yang ditindak kan hanya para PGOT, sedangkan yang memberi uang dibiarkan,” ungkapnya, Selasa (11/10).

Pihaknya menyarankan adanya kolaborasi dan kerja sama dengan banyak pihak untuk dilakukan guna menyelesaikan permasalahan PGOT di Kudus.

Ia pun menyebut, pihak Satpol PP bisa memasang baliho himbauan untuk tidak memberi kepada PGOT, menyampaikan siaran di jalan-jalan dengan sirine, bekerja sama dengan dinas perhubungan, serta menindak para pelaku PGOT yang meresahkan masyarakat.

Selain itu, menurut Endang, sulitnya menghilangkan PGOT di Kudus karena faktor permasalahan mental yang sudah dididik sejak kecil. Bahkan kata dia, beberapa anak kecil sampai dipukul orang tuanya yang juga PGOT karena tidak dapat mendapatkan banyak uang.

“Itu kan sudah mentalnya malas bekerja tapi pengin punya banyak uang. Beberapa di Selter yang sudah dibina itu bahkan ada yang bisa beli mobil,” ujarnya.

Diketahui, data terbaru per 2022 ini, jumlah PGOT yang sudah berhasil dibina Dinas Sosial ada 33 orang. Adapun motif yang digunakan pelaku bermacam-macam, seperti berpura-pura difabel, menggendong anak, mengamen, menjadi badut, dan sebagainya.

Dengan demikian, dirinya berharap Perda terkait PGOT di Kudus segera ditindaklanjuti baik dengan pembinaan atau himbauan-himbauan. Sehingga, Kudus semakin bersih dari para PGOT yang memanfaatkan kedermawanan masyarakat Kudus. (Lingkar Network | Hasyim Asnawi – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Dinsos KudusInfo KudusInfo MuriakudusPGOT

Related Posts

Tangkapan layar video: Warga Bageng dan Klakah bergotong-royong melakukan pengecoran jalan, Senin, 30 Juni 2025. (Tangkapan layar video/Harianmuria.com)
News

3 Tahun Tak Direspons Pemkab, Warga Bageng dan Klakah Pati Swadaya Cor Jalan Rusak

30 Juni 2025
Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari bersama OPD saat meninjau layanan Speling di Desa Sidomukti, 30 Juni 2025. (Arvian Maulana/Harianmuria.com)
News

Layanan Dokter Spesialis Keliling Gratis Jangkau 14 Desa di Kendal

30 Juni 2025
Pihak kepolisian melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan tunggal truk kontainer yang menabrak rumah di Desa Kriyan, Kecamatan Kalinyamatan, Jepara, Senin, 30 Juni 2025. (Dok. Polres Jepara/Harianmuria.com)
News

Ban Pecah, Truk Kontainer Seruduk Rumah Warga di Kriyan Jepara

30 Juni 2025
Antrean kendaraan warga mengular di depan Kantor Samsat Demak pada hari terakhir pemutihan pajak, Senin, 30 Juni 2025. (Burhan Aslam/Harianmuria.com)
News

Hari Terakhir Pemutihan Pajak: Samsat Demak Diserbu Warga, Antrean Mengular ke Jalan Raya

30 Juni 2025
Load More
Next Post
Gunung Muria yang memiliki beberapa puncak pendakian. (Instagram @desawisatatempur/Harianmuria.com)

Nikmati Panorama Gunung Muria dari Beberapa Puncak Pendakian Ini

BERITA UTAMA

Bupati Rembang Harno saat meninjau Bendungan Randugunting di Desa Kalinanas, Kecamatan Japah, Kabupaten Blora. (Dok. Setda Rembang/Harianmuria.com)
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Tim kuasa hukum delapan anggota koperasi BLN Salatiga menjelaskan gugatan terkait kasus yang dialami kliennya, Sabtu (31/5/2025). (Angga Rosa/Harianmuria.com)

    Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi BLN Salatiga Digugat Rp3,1 Triliun, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Pembangunan TPST di Kalijoyo Pekalongan Resahkan Warga, Ini Kata Kades dan Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Dikira Sama, 8 Perbedaan Jeruk Pamelo Khas Pati dengan Jeruk Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harian Muria

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS