DEMAK, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak resmi membentuk Satgas Pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal, Selasa (18/3/2025). Satgas ini terdiri dari personel Satpol PP, Polres, dan Kodim.
Bupati Demak Eisti’anah mengatakan, pembentukan satgas ini bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara alam menekan peredaran barang kena cukai ilegal yang ada di wilayah Kota Wali.
“Pembentukan satgas menjadi sebuah keharusan dalam upaya percepatan menekan peredaran barang kena cukai,” katanya saat memberikan arahan dalam pembentukan Satgas Pemberantasan BKC Ilegal di Ballroom Wakil Bupati Demak, Selasa (18/3/2025).
Menurut Bupati, Satgas Pemberantasan BKC Ilegal berperan penting dalam menangani peredaran barang ilegal, terutama rokok ilegal yang makin marak di Demak.
“Tim ini memiliki peran yang sangat besar. Strategi pelaku dalam menjual rokok ilegal terus berinovasi, dari metode manual hingga pemanfaatan platform online,” ungkap Eisti’anah.
“Oleh karena itu, kami terus menginstruksikan Satpol PP, TNI, Polri, dan dinas terkait untuk berpatroli guna memastikan peredaran rokok ilegal bisa ditekan,” sambungnya.
Menurut laporan yang ia terima, kata Bupati, peredaran BKC terutama rokok ilegal di wilayah Kabupaten Demak mengalami peningkatan, sehingga ia meminta pihak terkait untuk masif berpatroli.
Eisti’anah menambahkan, rokok ilegal memiliki dampak negatif terhadap generasi muda sekaligus berpotensi mengurangi peningkatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) pemerintah.
“Jika ini bisa diberantas dan ditekan peredarannya, maka pendapatan DBHCHT Demak juga meningkat. Dan nantinya DBHCHT akan dikembalikan kepada masyarakat juga,” terangnya.
Sementara itu, Plt Kepala Satpol PP Demak Agus Sukiyono mengungkapkan, metode penjualan rokok ilegal saat ini makin berkembang, sehingga diperlukan strategi khusus untuk mengatasinya.
Meski begitu, Agus tetap optimistis dapat memberantas peredaran rokok ilegal serta barang kena cukai ilegal lainya di wilayah Kabupaten Demak. “Kami optimistis bersama tim gabungan ini bisa menekan peredaran rokok ilegal di Demak,” ujarnya.
(BURHAN ASLAM – Harianmuria.com)