KUDUS, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mengucurkan anggaran sebesar Rp1,28 miliar untuk pengadaan mobil dinas (mobdin) bagi Bupati dan Wakil Bupati periode 2025-2030. Pengadaan ini mencakup dua unit mobil Toyota Innova Zenix 2.0 dengan spesifikasi Ki, HV, C, VT, Modelista, yang akan digunakan untuk mendukung kegiatan kerja kepala daerah.
Kabag Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kudus Atfitah Noor mengungkapkan, anggaran awal yang disiapkan untuk mobdin sebesar Rp1,4 miliar. Namun, setelah melalui proses pengadaan, nilai kontrak akhir menjadi Rp1,28 miliar, sehingga terdapat efisiensi anggaran sebesar Rp122 juta.
“Untuk tahun 2025 ini, kami merencanakan pengadaan kendaraan dinas bagi Bupati dan Wakil Bupati. Masing-masing satu unit, karena satu unit lainnya berupa Camry sudah tersedia sebagai fasilitas sebelumnya,” jelas Atfitah, Rabu (19/2/2025).
Rinciannya, harga mobdin warna hitam untuk bupati sebesar Rp640 juta, sementara mobdin warna putih untuk wakil bupati sebesar Rp643 juta. Kedua kendaraan ini dipilih berdasarkan preferensi warna masing-masing.
“Kebetulan, Bapak Bupati menyukai warna hitam, sedangkan Ibu Wakil Bupati memilih warna putih,” tambahnya.
Atfitah menegaskan bahwa pengadaan mobdin ini sudah sesuai dengan standar regulasi dari Kementerian Keuangan yang mengatur kapasitas mesin kendaraan pejabat minimal 2.000 CC. Selain itu, kendaraan dinas ini juga sudah dilengkapi dengan nomor pelat pilihan, yakni K 1700 XB untuk Bupati dan K 1800 XB untuk Wakil Bupati.
Nomor pelat mobdin itu saat ini masih dalam proses di SAMSAT. Kedua kendaraan dinas tersebut sudah tiba pada 12 Februari 2025 dan siap digunakan untuk menunjang kegiatan kerja, baik di dalam maupun luar daerah.
(FAHTUR ROHMAN – Harianmuria.com)