Sabtu, Mei 24, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
No Result
View All Result
Home Seputar Jateng

Pemkab Jepara Tekankan Anggaran untuk Layanan Kesehatan Warga Miskin Masih Berlanjut

Sekar Sari by Sekar Sari
29 Januari 2024
in Seputar Jateng, Highlight, Jepara
0 0
KLARIFIKASI: Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta didampingi Sekda Jepara Edy Sujatmiko dan jajarannya saat konferensi pers soal alokasi dana kesehatan bagi warga miskin, Sabtu (27/1/2024). (Muhammad Aminudin/Harianmuria.com)

KLARIFIKASI: Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta didampingi Sekda Jepara Edy Sujatmiko dan jajarannya saat konferensi pers soal alokasi dana kesehatan bagi warga miskin, Sabtu (27/1/2024). (Muhammad Aminudin/Harianmuria.com)KLARIFIKASI: Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta didampingi Sekda Jepara Edy Sujatmiko dan jajarannya saat konferensi pers soal alokasi dana kesehatan bagi warga miskin, Sabtu (27/1/2024). (Muhammad Aminudin/Harianmuria.com)

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

JEPARA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara tetap menjamin pelayanan kesehatan untuk warga miskin.

Melalui Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) R. A Kartini, Pemkab Jepara tetap menyediakan ruangan dan layanan untuk masyarakat yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta menjelaskan, anggaran untuk menjamin kesehatan warga miskin tersebut masih terus berlanjut dan sebagai bentuk kepedulian Pemkab Jepara.

“Kami luruskan bahwa sebetulnya Pemerintah Kabupaten Jepara masih memperhatikan masyarakat Jepara yang sakit. Khususnya bagi mereka yang miskin dan dirawat di RSUD R.A Kartini Jepara di kelas 3,” ucap Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta saat siaran pers yang diterima Koran Lingkar di Jepara, Sabtu (27/1/2024).

Hingga saat ini, kata Pj Bupati, Pemkab Jepara Masih membayarkan tunggakan biaya perawatan warga miskin tahun 2023 lalu. Hal ini pun sekaligus menjawab tudingan bahwa Pemkab Jepara menghentikan anggaran kesehatan bagi warga miskin.

“Kami sekarang masih membayar tunggakan pembayaran di RSUD pada tahun 2023 kemarin. Sampai sekarang masih ada anggaran bantuan kesehatan bagi masyarakat Jepara yang miskin dan tidak ada penyetopan anggaran tersebut,” tegasnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga menjamin ketersediaan ruangan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) R.A Kartini Jepara bagi warga miskin yang belum terdaftar BPJS maupun DTKS tapi membutuhkan penanganan segera. Edy menyampaikan, warga miskin tersebut masih bisa mendapat pelayanan dengan meminta surat keterangan tidak mampu dari pemerintah desa (pemdes) asal.

“Melalui pemerintah desa, kami berupaya untuk memilah warga yang benar-benar miskin dan tidak memiskinkan diri demi bantuan dari pemerintah,” tutur Edy.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara Edy Sujatmiko menekankan bahwa tidak ada pemberhentian anggaran kesehatan bagi warga miskin. Melainkan hanya membenahi dan evaluasi dari kebijakan sebelumnya agar penerima bantuan bisa tepat sasaran. 

“Kami tidak menyetop bantuan untuk melayani kesehatan warga miskin. Tapi kami benahi supaya bantuan ini bisa dinikmati warga miskin Jepara,” ucap Sekda Jepara Edy Sujatmiko.

Ia juga menyarankan bagi warga miskin di Kabupaten Jepara untuk segera mendaftar BPJS dan iurannya nanti akan ditanggung oleh pemerintah.

“Dengan cara meminta surat keterangan tidak mampu dari pemerintah desa kemudian dilaporkan kepada Dinas Sosial (Dinsos). Sehingga ke depannya tidak ada kendala bagi masyarakat miskin untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Kami mengajak segenap warga untuk mendaftar BPJS minimal kelas 3 dan terkhusus untuk warga miskin nanti iuran BPJS-nya ditanggung oleh pemerintah,” jelasnya.

Direktur RSUD R.A Kartini Jepara Tri Iriantiwi menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah menolak pasien. Terlebih jika pasien tersebut dalam keadaan darurat dan butuh penanganan dengan segera.

“Dari pihak RSUD tidak pernah menolak pasien bagaimanapun itu. Apalagi yang dalam kondisi kritis itu akan segera kami tangani dan untuk pembiayaan administrasi itu setelah penanganan,” ujar Tri Iriantiwi.

Sedangkan, ia pun membantah terkait kabar yang beredar di media sosial tentang pasien meninggal setelah koma karena tidak mendapat pelayanan di RSUD R.A Kartini Jepara.

“Sebenarnya ada dua pasien yang menderita sakit stroke berobat ke RSUD dan salah satunya adalah pasien yang mengalami stroke berulang. Mereka sudah mendapatkan perawatan di sini. Ketika kami tahu JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) mereka sudah tidak aktif, kami sarankan untuk reaktivasi JKN tersebut. Kemudian bisa mengcover biaya perawatan,” jelasnya. (Lingkar Network | Muhammad Aminudin – Harianmuria.com)

Tags: info jeparajeparaKESEHATANpemkab jeparaPj Bupati Jeparasekda jepara

Related Posts

Tak Masuk 7 Hari Beruntun, Kepala Sekolah di Blora Terancam Dicopot
News

Tak Masuk 7 Hari Beruntun, Kepala Sekolah di Blora Terancam Dicopot

24 Mei 2025
Polres Blora Tangkap 3 Wartawan Abal-Abal Pelaku Pemerasan
News

Polres Blora Tangkap 3 Wartawan Abal-Abal Pelaku Pemerasan

24 Mei 2025
Pesona Kawasan Wisata Rejenu Kudus: Sensasi Air Tiga Rasa dan Akses Gratis!
Artikel

Pesona Kawasan Wisata Rejenu Kudus: Sensasi Air Tiga Rasa dan Akses Gratis!

24 Mei 2025
Bioskop Baru Dongkrak Investasi di Rembang, Bupati Harno Nostalgia Nonton Perdana
News

Bioskop Baru Dongkrak Investasi di Rembang, Bupati Harno Nostalgia Nonton Perdana

24 Mei 2025
Load More
Next Post
RAPAT: Suasana rapat koordinasi antara Pemkab Jepara dan DPRD Jepara terkait program rawat inap gratis pada Senin, 29 Januari 2024. (Dok. Humas Pemkab Jepara/Harianmuria.com)

Pemkab Jepara Nyatakan akan Lebih Selektif Terkait Program Rawat Inap Gratis

Trending Bulan Ini

  • Iwan Krismiyanto Dukung Pendirian Kampus UNY di Blora

    Iwan Krismiyanto Dukung Pendirian Kampus UNY di Blora

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 PTS Tolak Rencana Pendirian Kampus UNY di Blora

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Mahasiswa Blora Tolak Rencana Pembangunan Kampus UNY

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisruh Sumur Minyak Tua, Warga Rembang Dikeroyok 30 Orang di Japah Blora hingga Patah Kaki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPH Randublatung Berhasil Usir Blandong Pakai Senjata Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perangkat Desa Sebut Polisi Geledah Rumah Tetangga Korban Pencurian Emas 96 Gram, Kapolsek Membantah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Dikira Sama, 8 Perbedaan Jeruk Pamelo Khas Pati dengan Jeruk Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harian Muria

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS