Selasa, Juli 1, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
No Result
View All Result
Home Seputar Jateng

Pemkab Jepara Tekankan Anggaran untuk Layanan Kesehatan Warga Miskin Masih Berlanjut

Sekar Sari by Sekar Sari
29 Januari 2024
in Seputar Jateng, Highlight, Jepara
0 0
KLARIFIKASI: Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta didampingi Sekda Jepara Edy Sujatmiko dan jajarannya saat konferensi pers soal alokasi dana kesehatan bagi warga miskin, Sabtu (27/1/2024). (Muhammad Aminudin/Harianmuria.com)

KLARIFIKASI: Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta didampingi Sekda Jepara Edy Sujatmiko dan jajarannya saat konferensi pers soal alokasi dana kesehatan bagi warga miskin, Sabtu (27/1/2024). (Muhammad Aminudin/Harianmuria.com)KLARIFIKASI: Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta didampingi Sekda Jepara Edy Sujatmiko dan jajarannya saat konferensi pers soal alokasi dana kesehatan bagi warga miskin, Sabtu (27/1/2024). (Muhammad Aminudin/Harianmuria.com)

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

JEPARA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara tetap menjamin pelayanan kesehatan untuk warga miskin.

Melalui Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) R. A Kartini, Pemkab Jepara tetap menyediakan ruangan dan layanan untuk masyarakat yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta menjelaskan, anggaran untuk menjamin kesehatan warga miskin tersebut masih terus berlanjut dan sebagai bentuk kepedulian Pemkab Jepara.

“Kami luruskan bahwa sebetulnya Pemerintah Kabupaten Jepara masih memperhatikan masyarakat Jepara yang sakit. Khususnya bagi mereka yang miskin dan dirawat di RSUD R.A Kartini Jepara di kelas 3,” ucap Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta saat siaran pers yang diterima Koran Lingkar di Jepara, Sabtu (27/1/2024).

Hingga saat ini, kata Pj Bupati, Pemkab Jepara Masih membayarkan tunggakan biaya perawatan warga miskin tahun 2023 lalu. Hal ini pun sekaligus menjawab tudingan bahwa Pemkab Jepara menghentikan anggaran kesehatan bagi warga miskin.

“Kami sekarang masih membayar tunggakan pembayaran di RSUD pada tahun 2023 kemarin. Sampai sekarang masih ada anggaran bantuan kesehatan bagi masyarakat Jepara yang miskin dan tidak ada penyetopan anggaran tersebut,” tegasnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga menjamin ketersediaan ruangan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) R.A Kartini Jepara bagi warga miskin yang belum terdaftar BPJS maupun DTKS tapi membutuhkan penanganan segera. Edy menyampaikan, warga miskin tersebut masih bisa mendapat pelayanan dengan meminta surat keterangan tidak mampu dari pemerintah desa (pemdes) asal.

“Melalui pemerintah desa, kami berupaya untuk memilah warga yang benar-benar miskin dan tidak memiskinkan diri demi bantuan dari pemerintah,” tutur Edy.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara Edy Sujatmiko menekankan bahwa tidak ada pemberhentian anggaran kesehatan bagi warga miskin. Melainkan hanya membenahi dan evaluasi dari kebijakan sebelumnya agar penerima bantuan bisa tepat sasaran. 

“Kami tidak menyetop bantuan untuk melayani kesehatan warga miskin. Tapi kami benahi supaya bantuan ini bisa dinikmati warga miskin Jepara,” ucap Sekda Jepara Edy Sujatmiko.

Ia juga menyarankan bagi warga miskin di Kabupaten Jepara untuk segera mendaftar BPJS dan iurannya nanti akan ditanggung oleh pemerintah.

“Dengan cara meminta surat keterangan tidak mampu dari pemerintah desa kemudian dilaporkan kepada Dinas Sosial (Dinsos). Sehingga ke depannya tidak ada kendala bagi masyarakat miskin untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Kami mengajak segenap warga untuk mendaftar BPJS minimal kelas 3 dan terkhusus untuk warga miskin nanti iuran BPJS-nya ditanggung oleh pemerintah,” jelasnya.

Direktur RSUD R.A Kartini Jepara Tri Iriantiwi menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah menolak pasien. Terlebih jika pasien tersebut dalam keadaan darurat dan butuh penanganan dengan segera.

“Dari pihak RSUD tidak pernah menolak pasien bagaimanapun itu. Apalagi yang dalam kondisi kritis itu akan segera kami tangani dan untuk pembiayaan administrasi itu setelah penanganan,” ujar Tri Iriantiwi.

Sedangkan, ia pun membantah terkait kabar yang beredar di media sosial tentang pasien meninggal setelah koma karena tidak mendapat pelayanan di RSUD R.A Kartini Jepara.

“Sebenarnya ada dua pasien yang menderita sakit stroke berobat ke RSUD dan salah satunya adalah pasien yang mengalami stroke berulang. Mereka sudah mendapatkan perawatan di sini. Ketika kami tahu JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) mereka sudah tidak aktif, kami sarankan untuk reaktivasi JKN tersebut. Kemudian bisa mengcover biaya perawatan,” jelasnya. (Lingkar Network | Muhammad Aminudin – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info JeparajeparaKesehatanPemkab JeparaPj Bupati Jeparasekda jepara

Related Posts

Tangkapan layar video: Warga Bageng dan Klakah bergotong-royong melakukan pengecoran jalan, Senin, 30 Juni 2025. (Tangkapan layar video/Harianmuria.com)
News

3 Tahun Tak Direspons Pemkab, Warga Bageng dan Klakah Pati Swadaya Cor Jalan Rusak

30 Juni 2025
Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari bersama OPD saat meninjau layanan Speling di Desa Sidomukti, 30 Juni 2025. (Arvian Maulana/Harianmuria.com)
News

Layanan Dokter Spesialis Keliling Gratis Jangkau 14 Desa di Kendal

30 Juni 2025
Pihak kepolisian melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan tunggal truk kontainer yang menabrak rumah di Desa Kriyan, Kecamatan Kalinyamatan, Jepara, Senin, 30 Juni 2025. (Dok. Polres Jepara/Harianmuria.com)
News

Ban Pecah, Truk Kontainer Seruduk Rumah Warga di Kriyan Jepara

30 Juni 2025
Antrean kendaraan warga mengular di depan Kantor Samsat Demak pada hari terakhir pemutihan pajak, Senin, 30 Juni 2025. (Burhan Aslam/Harianmuria.com)
News

Hari Terakhir Pemutihan Pajak: Samsat Demak Diserbu Warga, Antrean Mengular ke Jalan Raya

30 Juni 2025
Load More
Next Post
RAPAT: Suasana rapat koordinasi antara Pemkab Jepara dan DPRD Jepara terkait program rawat inap gratis pada Senin, 29 Januari 2024. (Dok. Humas Pemkab Jepara/Harianmuria.com)

Pemkab Jepara Nyatakan akan Lebih Selektif Terkait Program Rawat Inap Gratis

BERITA UTAMA

Bupati Rembang Harno saat meninjau Bendungan Randugunting di Desa Kalinanas, Kecamatan Japah, Kabupaten Blora. (Dok. Setda Rembang/Harianmuria.com)
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Tim kuasa hukum delapan anggota koperasi BLN Salatiga menjelaskan gugatan terkait kasus yang dialami kliennya, Sabtu (31/5/2025). (Angga Rosa/Harianmuria.com)

    Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi BLN Salatiga Digugat Rp3,1 Triliun, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Pembangunan TPST di Kalijoyo Pekalongan Resahkan Warga, Ini Kata Kades dan Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Dikira Sama, 8 Perbedaan Jeruk Pamelo Khas Pati dengan Jeruk Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harian Muria

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS